Kategori: Berita terbaru

  • Kejati Sumsel OTT Ayah dan Anak DPRD Muara Enim, Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 1,6 Milyar

    Kejati Sumsel OTT Ayah dan Anak DPRD Muara Enim, Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 1,6 Milyar

    MUARA ENIM, seputartv.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di wilayah hukum propinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (18/02/2026).

    Operasi Tangkap Tangan kali ini menjerat oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA, terkait dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam Proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana saat konferensi Pers di Aula Media Centre Kejati Sumsel pada Rabu (18/02/2026).

    “Benar, hari ini 18 Februari 2026. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” ungkapnya kepada wartawan.

    Menurut Ketut Sumedana, keduanya diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek. 

    “Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Sehingga kegiatan proyek itu tidak berjalan,” imbuhnya.

    Proyek ini sendiri, bernilai kontrak sekitar Rp 7 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, uang Rp 1,6 miliar itu diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.

    “Selain menangkap ayah dan anak tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim,”jelasnya.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, handphone, serta surat-surat yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Tim)

  • Warga Purun Timur Gempar, Diduga Anak Tiri Habisi Nyawa Bapak Tiri

    Warga Purun Timur Gempar, Diduga Anak Tiri Habisi Nyawa Bapak Tiri



    PALI – Peristiwa berdarah mengguncang warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (17/2/2026). Seorang pria lanjut usia, Nurdin (80), meregang nyawa secara tragis diduga akibat serangan senjata tajam yang dilakukan anak tirinya sendiri.

    Insiden tersebut terjadi di Simpang 4 jalan hauling batubara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI), wilayah Desa Purun Timur. Lokasi kejadian yang berada di jalur aktivitas kendaraan angkutan batubara itu sontak dipadati warga yang penasaran setelah kabar penikaman menyebar dengan cepat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang. Ia menikah dengan seorang perempuan asal Purun Timur dan kemudian menetap bersama istrinya di sekitar kawasan jalan hauling tersebut. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Harapan Jaya.

    “Korban memang asli warga Harapan Jaya. Informasinya akan dimakamkan di desa kelahirannya,” ujar seorang warga Purun Timur.

    Salah seorang pengendara roda dua yang melintas dan enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat dirinya melintas.
    Ia menuturkan bahwa suasana sudah dalam kondisi ramai ketika ia tiba.

    “Saya melintas di sekitar simpang hauling itu, sudah ramai orang berkumpul. Korban terlihat sudah tergeletak bersimbah darah. Informasinya, pelakunya anak tirinya sendiri. Kami semua kaget, tidak menyangka kejadian seperti ini terjadi di sini,” ungkapnya dengan nada lirih.

    Dari keterangan awal warga, korban mengalami luka akibat senjata tajam yang diduga dilakukan oleh anak tirinya berinisial R. Motif di balik peristiwa tragis tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti dan masih dalam pendalaman aparat penegak hukum.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Aparat juga telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga berharap pihak kepolisian dapat mengungkap secara terang-benderang motif dan latar belakang kejadian, sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi guna memastikan kronologi utuh peristiwa berdarah tersebut.

  • Pegawai PT GBS Ditemukan Tewas Di Pondok Dekat Galian,Ini Penjelasan Polisi

    Pegawai PT GBS Ditemukan Tewas Di Pondok Dekat Galian,Ini Penjelasan Polisi

    PALI – Misteri penemuan sesosok mayat pria di sebuah pondok dekat area galian Divisi 1 milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Desa Prambatan,Kecamatan Abab,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya mulai terkuak.

    Korban diketahui bernama Tri Sutrisno alias Gancu bin Malisin (32), warga Dusun III Desa Betung Barat,Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Ia bekerja sebagai petugas cek volume air di PT GBS.

    Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M,I.K melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia,S.H membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Benar, korban bernama Tri Sutrisno. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.Saat ini masih dalam penyelidikan,”jelas AKP Dedy, Senin (16/2/2026) sore.

    Meski belum ada kesimpulan final,dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersambar petir.

    “Namun dugaan sementara disambar petir,” ungkapnya.

    Sebelumnya, warga Desa Prambatan digegerkan dengan penemuan mayat pria di pondok yang berada tak jauh dari lokasi galian perusahaan tersebut pada Senin (16/2/2026).

    Penemuan itu langsung menjadi perbincangan hangat warga sekitar.
    Video amatir dari lokasi kejadian pun beredar luas dan sampai keredaksi media ini.

    Dalam rekaman tersebut,terlihat sejumlah warga berdiri dengan jarak aman dari pondok tempat korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

    Menurut keterangan warga yang pertama kali mengetahui kejadian itu,korban sudah berada dipondok sejak sore hari sebelumnya.

    “Dari kemarin sore sudah di situ,” ujar seorang warga dalam video yang beredar.

    Yang membuat suasana semakin tegang, ponsel yang diduga milik korban sempat berdering karena ada panggilan masuk. Namun, tidak satu pun warga berani mengangkatnya.

    Mereka memilih menunggu aparat Kepolisian datang ke lokasi. Kekhawatiran akan terseret persoalan hukum membuat warga berhati-hati.

    Saat ini dikabarkan korban sudah dievakuasi dan dibawa ke tim medis untuk dilakukan autopsi.

  • Operasi Pekat Musi 2026: Polres PALI Ungkap Pencurian Aset Sekolah, Dua Pelaku Diamankan

    Operasi Pekat Musi 2026: Polres PALI Ungkap Pencurian Aset Sekolah, Dua Pelaku Diamankan

    PALI — Komitmen pemberantasan street crime kembali ditegaskan jajaran Polres PALI melalui keberhasilan Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berujung pada penadahan barang milik sekolah dasar negeri di Kecamatan Talang Ubi. Pengungkapan ini menjadi bagian dari target penindakan dalam Operasi Pekat Musi 2026.

    Perkara bermula dari laporan kehilangan satu unit laptop inventaris milik SD N 12 Talang Ubi yang digunakan untuk operasional administrasi sekolah. Perangkat tersebut dilaporkan hilang dari sebuah rumah di kawasan Talang Subur pada awal Februari 2026, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

    Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 7 Februari 2026, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil memetakan alur perpindahan barang hasil kejahatan. Dari hasil pengembangan, diketahui laptop tersebut diambil oleh seorang pelaku berinisial AD yang kini masih dalam pengejaran.

    Dalam proses distribusi barang curian tersebut, dua orang lainnya diduga terlibat, masing-masing berinisial F (25) dan R (33). Keduanya berhasil diamankan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Talang Subur Ujung, Kecamatan Talang Ubi, tanpa perlawanan.

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer warna silver bertuliskan inventaris sekolah serta satu tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa barang tersebut.

    Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas publik dan dunia pendidikan.

    “Setiap tindak pidana yang merugikan kepentingan masyarakat, terlebih menyangkut sarana pendidikan, menjadi prioritas penanganan kami. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku utama yang masih buron,” tegasnya.

    Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim menekankan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada efek pencegahan terhadap kejahatan konvensional di ruang publik.

    “Polres PALI berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi aset negara maupun fasilitas pendidikan. Setiap bentuk kejahatan jalanan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga stabilitas kamtibmas,” demikian pernyataan Kapolres yang disampaikan melalui Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP atau Pasal 591 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penadahan, serta turut serta melakukan tindak pidana.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sekaligus memburu pelaku utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

  • Pagaralam Siap Perkenalkan Kopi Liberika(Kopi Nanggke) Ke Pasar Intenasianal, Melalui CV. GUMAY SAKTI.

    Pagaralam Siap Perkenalkan Kopi Liberika(Kopi Nanggke) Ke Pasar Intenasianal, Melalui CV. GUMAY SAKTI.

    PAGARALAM, seputartv.com – Langkah ekspor kopi yang dilakukan oleh CV. Gumay Sakti menjadi angin segar bagi dunia pertanian di Pagar Alam.15.januari.2026.

    Perusahaan tersebut menyiapkan ekspor kopi Liberika (kopi Nangka) ke Malaysia, sekaligus terus memasarkan kopi Robusta sebagai komoditas unggulan daerah.

    Direktur CV. Gumay Sakti, Muhammad Ryan Irfanza Gumay, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengiriman tahap awal ini menjadi langkah pembuka. Jika pengiriman berjalan sukses, pihak pembeli dari Malaysia akan melakukan survei langsung ke Pagar Alam dan direncanakan menjalin kontrak kerja sama dalam skala besar.

    Ekspor kopi Liberika ini menjadi gebrakan penting, mengingat jenis kopi tersebut masih kurang populer dibanding Robusta dan Arabika. Padahal, Liberika memiliki cita rasa khas dengan aroma unik yang berpotensi menembus pasar internasional.

    Jika kontrak besar terealisasi, ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi berbasis perkebunan kopi di Pagar Alam, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Sumatera Selatan.

    Langkah ekspor kopi yang dilakukan oleh CV. Gumay Sakti menjadi angin segar bagi dunia pertanian di Pagar Alam.

    Perusahaan tersebut menyiapkan ekspor kopi Liberika (kopi Nangka) ke Malaysia, sekaligus terus memasarkan kopi Robusta sebagai komoditas unggulan daerah.

    Direktur CV. Gumay Sakti, Muhammad Ryan Irfanza Gumay, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengiriman tahap awal ini menjadi langkah pembuka. Jika pengiriman berjalan sukses, pihak pembeli dari Malaysia akan melakukan survei langsung ke Pagar Alam dan direncanakan menjalin kontrak kerja sama dalam skala besar.

    Ekspor kopi Liberika ini menjadi gebrakan penting, mengingat jenis kopi tersebut masih kurang populer dibanding Robusta dan Arabika. Padahal, Liberika memiliki cita rasa khas dengan aroma unik yang berpotensi menembus pasar internasional.

    Harapannya, dengan terbukanya pasar ekspor:
    Nilai jual kopi petani meningkat
    Harga kopi di tingkat petani lebih stabil
    Petani kopi Pagar Alam bisa mengikuti harga pasar dunia
    Produksi dan kualitas kopi semakin ditingkatkan
    Jika kontrak besar terealisasi, ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi berbasis perkebunan kopi di Pagar Alam, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Sumatera Selatan.