MUSI RAWAS, seputartv.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial MS (34), warga Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. MS diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 dengan Nomor Polisi A 6159 XC, milik korban JU (47), seorang petani, yang terjadi di Desa Megang Sakti I pada Minggu (28/12/2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.500.000.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2026).
“Benar, kami telah mengamankan tersangka MS karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka bersama rekannya datang ke rumah korban dengan maksud ingin membeli seekor sapi. Saat itu korban tidak berada di rumah dan hanya bertemu dengan istri serta anak korban. Melalui sambungan telepon, tersangka menyampaikan kepada korban niat membeli sapi dengan harga yang disepakati sebesar Rp10.000.000.
Beberapa saat kemudian korban pulang ke rumah, namun tersangka telah pergi. Sekira pukul 19.30 WIB, tersangka kembali datang bersama rekannya menggunakan mobil L300 warna hitam, namun kendaraan tersebut tidak memiliki kerangkeng sehingga tidak dapat mengangkut sapi. Tersangka kemudian pergi kembali untuk mencari mobil yang memiliki kerangkeng.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka datang lagi bersama rekannya GO menggunakan mobil L300 yang telah dilengkapi kerangkeng dan membawa seekor sapi. Korban kemudian ikut menggunakan mobil tersebut. Selanjutnya tersangka menyampaikan bahwa uang pembayaran sapi berada di rumah orang tuanya di rumah HR. Korban dan tersangka lalu menuju rumah HR menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di rumah HR, orang tua tersangka tidak berada di tempat. Tersangka kemudian mengajak korban menuju rumah MA di Desa Jajaran Baru I untuk mengambil uang, namun MA juga tidak berada di rumah. Setelah itu, tersangka meminta izin meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang sekaligus membeli rokok.
Namun setelah ditunggu, tersangka tidak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Megang Sakti.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/XII/2025/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 30 Desember 2025, Kapolsek Megang Sakti memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di wilayah hukum Polsek Megang Sakti.
Tersangka kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Megang Sakti. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 serta fotokopi BPKB sepeda motor tersebut.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Megang Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(RYN)
Kategori: Berita terbaru
-

Gelapkan Motor Petani, Pria Di Musi Rawas Dibekuk Petugas
-

Beraksi di Lubuklinggau, Dua Curas Lintas Provinsi Ditangkap di Bengkulu
LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Tim gabungan Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara bersama Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas provinsi. Keduanya ditangkap di Desa Balai Butar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E (43) dan Abdo Rahman alias Emon (31). Keduanya diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengatakan bahwa salah satu pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Untuk pelaku atas nama Abdo Rahman alias Emon sudah kami amankan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman dan penyidikan,” ujar AKP M. Kurniawan Azwar.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan, bersama Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Warno serta anggota tim gabungan.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis. Satu unit di antaranya dipastikan sebagai barang bukti utama, yakni sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi B 3375 KCO, sementara empat unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk memastikan asal-usul kendaraan tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (RED) -

Dikonfirmasi Soal Kecelakaan, Kanit Lantas Polres Empat Lawang Jawab Dengan Tensi Tinggi
Empat Lawang, seputartv.com – Sikap Kanit Lantas Polres Empat Lawang, Bripka Azhari, menuai sorotan setelah menjawab konfirmasi awak media terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Pensiunan, Kecamatan Tebing Tinggi, dengan nada tinggi dan terkesan marah-marah.
Sebelumnya, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh. Namun, awak media diarahkan langsung untuk berkoordinasi dan meminta keterangan kepada Kanit Lantas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Bripka Azhari justru memberikan jawaban yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang aparat penegak hukum. Ia menyatakan belum mengetahui kejadian tersebut dan mengaku belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan dimaksud
“Kami belum tahu kejadiannya, belum ada laporan yang masuk,” ujarnya singkat.
Namun, ketika awak media kembali menanyakan informasi lanjutan guna kepentingan pemberitaan, Bripka Azhari malah merespons dengan nada tinggi dan terkesan emosional. Bahkan, ia menyampaikan kalimat bernada menantang, “Kalau tidak percaya, silakan ke sini,” yang dinilai tidak etis dalam pelayanan informasi publik.
Sikap tersebut tentu menjadi perhatian, mengingat keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, khususnya antara kepolisian dan insan pers. Awak media hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Satlantas Polres Empat Lawang terkait kronologi kecelakaan di kawasan Pensiunan maupun klarifikasi atas sikap Kanit Lantas saat dikonfirmasi.
Masyarakat berharap jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Polres Empat Lawang, dapat lebih mengedepankan sikap humanis, profesional, dan komunikatif dalam memberikan informasi kepada publik, demi menjaga kepercayaan serta citra institusi kepolisian. -

Kecelakaan Parah di Kawasan Pensiunan Tebing Tinggi, Respons Kanit Lantas Tuai Sorotan
Empat Lawang, seputartv.com – Sebuah video kecelakaan lalu lintas berdarah yang terjadi di kawasan Pensiunan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik.
Dalam rekaman video yang beredar luas tersebut, tampak seorang pengendara tergeletak di badan jalan dengan kondisi bersimbah darah. Korban terlihat tidak berdaya dan dikelilingi oleh sejumlah warga yang berupaya memberikan pertolongan. Hingga kini, identitas korban serta kronologi pasti kecelakaan masih belum diketahui secara jelas.
Ironisnya, saat awak media berupaya mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Kanit Lantas Polres Empat Lawang, Azhari, respons yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya. Alih-alih memberikan penjelasan awal, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Apa yang mau dijelaskan kami saja baru tau. Saya belum menerima apa-apa,” ujar Bripka Azhari dengan nada tinggi, singkat, dan terkesan defensif saat dikonfirmasi melalui via sambungan telpon WhatsAap
Sikap tersebut menuai sorotan, mengingat peristiwa kecelakaan itu telah lebih dahulu viral dan menjadi konsumsi publik. Masyarakat pun mempertanyakan kesiapsiagaan serta alur informasi di internal kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, dalam merespons kejadian darurat yang terjadi di wilayah hukumnya sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kecelakaan, kondisi terkini korban, maupun langkah penanganan yang telah dilakukan. Publik berharap aparat terkait dapat segera memberikan klarifikasi yang transparan, demi menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. -

Curi Uang Jutaan Rupiah, Pria Di Pali Di Gelandang Aparat
PALI, seputar TV com— Kepolisian Sektor Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menegaskan perannya sebagai penjaga kepastian hukum dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pasar Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang,
Kabupaten PALI.
Kasus tersebut terungkap berkat respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Seorang pedagang, Beni Gunawan (29), melaporkan kehilangan dompet berisi uang tunai sebesar Rp8.750.000 serta satu unit handphone Oppo A3X saat sedang membereskan barang dagangannya pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 14.15 WIB.Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp9.550.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan secara sistematis dan terukur. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DR (21), warga Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang.Pelaku kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, berikut barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya di pusat-pusat aktivitas ekonomi rakyat seperti pasar tradisional.
Lebih lanjut, AKP Arzuan menyampaikan penegasan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik kejahatan yang merusak rasa aman publik.
“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak secara tegas dan profesional. Kepolisian hadir untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Keamanan adalah fondasi utama bagi aktivitas sosial dan ekonomi warga,” ujar AKP Arzuan menyampaikan arahan pimpinan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dan dijerat dengan Pasal 478 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,”urai Kapolsek mewakili Kapolres.
Polres PALI mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi keramaian.
“Serta aktif berpartisipasi melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi ,terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan,”pungkasnya.(B4R)
