Penulis: seputar redaksi

  • Diduga Korupsi, Mantan Kades Di Tangkap Petugas

    Diduga Korupsi, Mantan Kades Di Tangkap Petugas

    OKI – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (47), yang merupakan Mantan Kepala Desa Lirik periode tahun 2015 hingga 2021, beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan mengelola sendiri Dana Desa yang bersumber dari APBN tanpa melibatkan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (TPTPK).

    “Selain tidak melibatkan tim teknis, tersangka juga tidak mengalokasikan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang telah ditetapkan. Bahkan ditemukan sejumlah kegiatan fisik dan non-fisik yang tidak pernah dilaksanakan, namun anggarannya telah dicairkan,” ujar Kapolres.

    Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Auditor Inspektorat Kabupaten OKI, negara dirugikan sebesar Rp1.187.263.900 (satu miliar seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah).

    Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

    “Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi, terlebih yang menyangkut dana publik yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kami pastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

    Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Enam Anggota Geng Motor Sadis, keok Ditangan Polisi

    Enam Anggota Geng Motor Sadis, keok Ditangan Polisi

    PALEMBANG – Aksi kejam geng motor kembali terjadi di Palembang. Seorang mahasiswa jadi korban penganiayaan dan perampokan brutal oleh sekelompok pemuda tak dikenal di kawasan Sukarami. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan mengamankan enam pelaku.

    Peristiwa mencekam itu terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.05 WIB. Korban bersama rekannya sedang melintas di Jalan Perjuangan, Sukajaya, Kecamatan Sukarami, ketika tiba-tiba dihadang oleh sekitar 10 orang pria tak dikenal.

    “Korban dipukuli ramai-ramai hingga mengalami luka robek di kepala. Setelah korban tak berdaya, handphone-nya dirampas,” terang Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Sumsel.

    Enam pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni, IF (27), D (26), CPK (20), AHS (20), AKPU (19), RAS (21) yang semuanya berprofesi sebagai buruh.

    “Pelaku lainnya masih kami buru. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan!” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumsel.

    Polda Sumsel juga mengingatkan: Jangan beri ruang untuk premanisme dan kejahatan jalanan! Jika melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan. (RAS)

  • Tumbang Karena Hujan, Pohon Besar Hadang Ruas Pengendara

    Tumbang Karena Hujan, Pohon Besar Hadang Ruas Pengendara

    LUBUK LINGGAU – Kesigapan personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lubuk Linggau kembali terbukti saat merespons dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Lubuk Linggau. Pada Minggu sore (3/8/2025), hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon besar tumbang dan melintang di badan jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas.

    Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruas jalan utama kota. Pohon berukuran cukup besar roboh akibat tidak mampu menahan terpaan angin dan curah hujan tinggi, menutup total akses kendaraan dan membahayakan pengguna jalan.

    Tim Patroli Satsamapta yang sedang melaksanakan patroli rutin segera merespons laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis pengaman, mengatur arus lalu lintas, dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk memulai proses evakuasi.

    “Prioritas kami saat tiba di lokasi adalah memastikan keamanan pengguna jalan dan membuka kembali akses yang terhalang secepat mungkin,” ujar Kasat Samapta Polres Lubuk Linggau, AKP Fauzan Aziman, saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

    Dengan menggunakan gergaji mesin dan alat manual, personel Samapta bersama warga bekerja sama menyingkirkan pohon tumbang dari badan jalan. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam meskipun masih diguyur hujan deras.

    AKP Fauzan menambahkan, personel Samapta telah dibekali pelatihan untuk siap merespons berbagai situasi darurat, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat faktor alam.

    “Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di mana pun dan dalam kondisi apa pun,” tambahnya.

    Usai evakuasi, arus lalu lintas kembali lancar dan situasi dinyatakan aman. Warga yang berada di lokasi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan respons tanggap dari jajaran Polres Lubuk Linggau.Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem, serta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (RV)

  • Empat Ketua OSIS dari Lubuklinggau Terpilih dalam 100 Ketua OSIS Terbaik Nasional di Ajang ISLT 2025

    Empat Ketua OSIS dari Lubuklinggau Terpilih dalam 100 Ketua OSIS Terbaik Nasional di Ajang ISLT 2025

    LUBUKLINGGAU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh para pelajar Kota Lubuklinggau. Sebanyak empat Ketua OSIS dari sekolah-sekolah unggulan di Lubuklinggau berhasil terpilih sebagai bagian dari 100 Ketua OSIS terbaik se-Indonesia yang akan mengikuti kegiatan Indonesian Student Leadership Training (ISLT) 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 11–17 Agustus 2025 di Padang dan Bukittinggi, Sumatera Barat.

    Ketua OSIS Terpilih:

    1. Erik Wevi Ardiansah (SMA Negeri 8 Kota Lubuklinggau)
    2. M. Fadil Al-Kautsar (SMA Negeri 1 Kota Lubuklinggau)
    3. Aril Reza Mahendra (MAN 2 Kota Lubuklinggau)
    4. Dwi Titian Kasih (SMA Negeri 9 Kota Lubuklinggau)

    Keempat siswa inspiratif ini tergabung dalam Forum OSIS Daerah Kota Lubuklinggau (FOSDA) dan telah menunjukkan dedikasi serta kepemimpinan yang luar biasa baik di tingkat sekolah maupun daerah.

    Tidak hanya di tingkat nasional, prestasi mereka juga telah terlihat sejak tingkat provinsi. Tiga dari empat ketua OSIS ini sebelumnya telah terpilih sebagai 100 Ketua OSIS terbaik se-Sumatera Selatan dalam ajang Student Council Leadership Camp of South Sumatra (SCLCSS).


    Lebih membanggakan lagi, salah satu di antaranya, Erik Wevi Ardiansah, berhasil meraih posisi 5 besar terbaik dalam kegiatan SCLCSS tersebut.

    Mewakili Lubuklinggau di Ajang Nasional

    Partisipasi mereka dalam ISLT 2025 menjadi bukti bahwa para pelajar Kota Lubuklinggau memiliki potensi besar dalam bidang kepemimpinan dan pengembangan diri. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penguatan karakter dan peningkatan kapasitas kepemimpinan, tetapi juga sarana memperluas jejaring nasional antar pelajar dari seluruh Indonesia. (RV)

  • Tim Gabungan Polsek dan Redkar Berhasil Padamkan Karhutla

    Tim Gabungan Polsek dan Redkar Berhasil Padamkan Karhutla

    LUBUK LINGGAU – Tim gabungan dari Polsek Lubuk Linggau Utara I bersama Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kelurahan Belalau II berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kebakaran yang melanda area semak belukar dan ilalang kering seluas kurang lebih satu hektare ini berhasil dikendalikan setelah dilakukan upaya pemadaman secara intensif.

    Peristiwa ini bermula dari deteksi titik panas (hotspot) di wilayah Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lubuk Linggau Utara I bersama relawan Redkar segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

    Setibanya di lokasi, tim mendapati api telah menjalar cukup luas. Dengan peralatan sederhana dan kondisi medan yang cukup sulit, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan gepyokan, semprotan air, dan alat pemadam darurat lainnya.

    “Kami menghadapi tantangan besar di lapangan, terutama karena minimnya sarana pemadaman modern. Namun, berkat kerja sama dan semangat gotong royong, api berhasil dikendalikan,” ujar Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, saat memberikan keterangan.

    Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam di bawah cuaca panas terik dan disertai asap tebal. Meskipun sumber penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, tim memastikan bahwa api pokok telah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan serta pemantauan lanjutan untuk mencegah api kembali menyala.

    Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian dan unsur masyarakat, khususnya Redkar.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau seperti sekarang. Potensi Karhutla sangat tinggi dan dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan warga,” tegasnya.

    Pemerintah dan aparat keamanan terus mengintensifkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara kolektif. Keberhasilan pemadaman ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di daerah. (RV)