Penulis: seputar redaksi

  • Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian Nelayan Yang Tenggelam Diperairan Muara Sungsang

    Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian Nelayan Yang Tenggelam Diperairan Muara Sungsang

    Banyuasin – Setelah tujuh hari melakukan pencarian terhadap Aditya Wijaya bin H. Amran (21th/Lk) nelayan yang hilang di perairan muara sungsang Kab. Banyuasin, Tim SAR Gabungan akhirnya menghentikan pencarian.

    Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, S.E., menjelaskan bahwa dihari ke tujuh ini upaya Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI AL, Polairud dan Masyarakat telah dimaksimalkan yaitu dengan memperluas area pencarian hingga radius 51 Nautical Mile serta penyebaran informasi kepada nelayan dan kapal-kapal yang melintas diperairan muara sungsang, namun hingga sore hari ini (24/07) yang merupakan hari terakhir pencarian korban belum juga ditemukan.

    “Setelah dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama antara Tim SAR gabungan dan pihak keluarga korban disepakati bahwa Operasi SAR dinyatakan dihentikan dan ditutup” Ungkapnya.

    Sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No.29 tahun 2014 pasal 34, Operasi SAR dilaksanakan paling lama tujuh hari, selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda-tanda keberadaan korban, namun, saat dalam masa pemantauan apabila ada laporan indikasi keberadaan korban, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali ujar Raymond.

    Kendala yang dihadapi oleh Tim SAR Gabungan selama proses pencarian selain luasnya area pencarian juga tidak adanya saksi mata yang melihat langsung bahwa korban benar tenggelam tutup Raymond Diberitakan sebelumnya kejadian berawal pada rabu (16/07) korban bersama satu orang rekannya berangkat melaut mencari ikan di bagan kilung milik H. Hasan Bos dengan menggunakan kapal pompong. Setelah dua hari mencari ikan pada jum’at (18/07) sekitar pukul 04.00 WIB tiba-tiba korban tidak ada dikapal, rekan korban berusaha mencari keberadaan korban disekitaran bagan namun tidak ditemukan diduga kuat korban hilang tenggelam (RA)

  • Terkait Berita Pelaku Penggelapan Motor Mengaku ASN, Pengadilan Agama Lubuklinggau Keluarkan Maklumat Pernyataan Sikap

    Terkait Berita Pelaku Penggelapan Motor Mengaku ASN, Pengadilan Agama Lubuklinggau Keluarkan Maklumat Pernyataan Sikap

    LUBUKLINGGAU – Setelah viralnya berita Seorang pelaku penggelapan motor berinisial S (48), kemarin. Akhirnya Pengadilan agama Lubuklinggau beserta pihaknya mengeluarkan maklumat pernyataan sikap terkait pelaku yang dikabarkan adalah seorang ASN yang bekerja dilingkungan instansinya.

    Dari pernyataan tersebut, pihak pengadilan agama Lubuklinggau dengan tegas menyatakan bahwa pelaku sudah tidak menjabat sebagai ASN lagi sejak Desember 2024 oleh Mahkamah Agung.

    Dari kabar tersebut, pihak Pengadilan agama Lubuklinggau pun menghimbau kepada semua media berita untuk tidak mengaitkan kasus penangkapan pelaku dengan lembaga Pengadilan agama, khususnya Lubuklinggau.

    Untuk itu, seputartv akan sangat terbuka memberikan hak jawab untuk lembaga terkait untuk meluruskan kabar tersebut.

    Diberitakan sebelumnya Pelaku S (48) yang merupakan warga Perumnas Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri.

    Korban dalam kasus ini adalah Herliansyah (37), seorang pegawai honorer yang berdomisili di Jalan Kali Kesik, Perumnas Green Garden Residence 3, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

    Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Rodiman, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di area parkir kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti.

    “Pelaku meminjam sepeda motor milik korban, sebuah Honda Revo dengan nomor polisi BD 5796 AW, dengan alasan hendak pergi ke kantor Taspen. Karena merasa percaya, korban pun memberikan kunci motornya,” jelas AKP Rodiman, Rabu (23/7/2025).

    Korban sempat diyakinkan oleh pelaku bahwa motor akan dikembalikan sore hari. Namun hingga malam, kendaraan tersebut tak kunjung kembali. Keesokan harinya, korban bersama rekannya Mursyid mendatangi rumah pelaku di Simpang Priuk, tetapi pelaku S tidak berada di rumah. Istrinya mengatakan bahwa Sabri belum pulang.

    Tak menyerah, pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, korban kembali mendatangi rumah Sabri, kali ini bersama rekannya yang lain, Tarmizi. Saat bertemu langsung, Sabri berdalih bahwa motor milik Herliansyah ada di kantor polisi dan akan dikembalikan pada pukul 17.00 WIB.

    Namun hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan dan dibohongi, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

    “Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolsek Lubuklinggau Timur I untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rodiman.

    Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepercayaan bisa berujung petaka jika disalahgunakan, terlebih lagi dilakukan oleh sesama rekan kerja. (Red)

  • Diduga Gelapkan Motor, ASN Pengadilan Agama Diamankan Polisi

    Diduga Gelapkan Motor, ASN Pengadilan Agama Diamankan Polisi

    LUBUKLINGGAU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau berinisial S (48), warga Perumnas Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri.

    Korban dalam kasus ini adalah Herliansyah (37), seorang pegawai honorer yang berdomisili di Jalan Kali Kesik, Perumnas Green Garden Residence 3, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

    Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Rodiman, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di area parkir kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti.

    “Pelaku meminjam sepeda motor milik korban, sebuah Honda Revo dengan nomor polisi BD 5796 AW, dengan alasan hendak pergi ke kantor Taspen. Karena merasa percaya, korban pun memberikan kunci motornya,” jelas AKP Rodiman, Rabu (23/7/2025).

    Korban sempat diyakinkan oleh pelaku bahwa motor akan dikembalikan sore hari. Namun hingga malam, kendaraan tersebut tak kunjung kembali. Keesokan harinya, korban bersama rekannya Mursyid mendatangi rumah pelaku di Simpang Priuk, tetapi pelaku S tidak berada di rumah. Istrinya mengatakan bahwa Sabri belum pulang.

    Tak menyerah, pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, korban kembali mendatangi rumah Sabri, kali ini bersama rekannya yang lain, Tarmizi. Saat bertemu langsung, Sabri berdalih bahwa motor milik Herliansyah ada di kantor polisi dan akan dikembalikan pada pukul 17.00 WIB.

    Namun hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan dan dibohongi, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

    “Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolsek Lubuklinggau Timur I untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rodiman.

    Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepercayaan bisa berujung petaka jika disalahgunakan, terlebih lagi dilakukan oleh sesama rekan kerja. (Red)

  • Lawan Petugas Dengan Parang,  Pencuri Sawit Di Dor

    Lawan Petugas Dengan Parang, Pencuri Sawit Di Dor

    MURATARA – Diduga melakukan perlawanan dan pengancaman kepada  Petugas Patroli Dialogis Brimob, sehinggah pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan  tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

    Diduga pelaku yakni inisial SU ia terpaksa di tembak karena sebelumnya kepergok mencuri buah kelapa sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) . Kejadian berlangsung di perkebunan PT AMR di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Selasa (22/7/2025), sekira pukul 17.30 wib

    Akibat pelaku terkena tembakan dengan mengenai paha bagian kiri. Dan diduga pelaku dibawa ke RSUD Muara Rupit oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan intensif.

    Dari tangan pelaku diamankan satu unit mobil Suzuki APV warna hitam dengan nopol B 1546 OLR berikut buah sawit hasil di curian yang disita PT AMR

    Saat dikonfirmasi awak media Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H. melalui Kanit Intel Aipda Mey membenarkan adanya kejadian tersebut.

    “Bahwa untuk Bripda SU dan Bripda RA merupakan anggotanya yang bertugas sebagai Petugas Patroli Dialogis di PT AMR” Ucap Aipda Mey, Rabu (23/7/2025)

    Dikatakannya petugas Patroli Dialogis Brimob terpaksa melakukan penembakan terhadap diduga pelaku pencurian yakni inisial SU. Karena saat kejadian diduga pelaku dengan membawa sebilah parang kemudian secara membabi buta mengejar dan hendak menyerang petugas inisial Bripda RA.

    Sehingga Bripda RA mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan Amunisi Hampa. Lantas pelaku kembali masuk ke mobil dengan mengucapkan kata-kata “Payolah kalo kito nak setembakan”.

    Tidak berapa lama pelaku kembali keluar dari mobil dan mengejar Tim patroli sembari mengayun-ayunkan sebilah parang. Kemudian dengan jarak kurang lebih 5 meter Bripda JA dan Bripda RA terpaksa melepaskan tembakan terbidik  ke arah bawah pinggang dengan menggunakan Amunisi Karet kepada pelaku dan mengenai paha kiri atas, dengan pertimbangan dapat mengancam nyawa mereka. Setelah mendapat tembakan tersebut pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan mobilnya

    Dijelaskan Aipda Mey, kejadian pencurian dilakukan pelaku inisial SU pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 15.00 wib FC security Niko dan TL Deri berikut personil Patroli Dialogis Brimob inisial Bripda JA dan Bharaka BE melaksanakan Patroli di Blok D25. Setelah sampai di Blok D25 di daerah Rompok Basah kering Personil Brimob dan Security melaksanakan SOC.

    Sekira pukul 17.30 wib didapati satu unit mobil Apv berwarna hitam yang putar balik saat akan berpapasan dengan Tim Patroli. Karena merasa curiga dengan mobil tersebut Tim patroli memutuskan untuk mengejar mobil Apv tersebut.

    “Pada saat sedang mengejar mobil tersebut, Bripda JA menghubungi Bripda RA yang berada di Mess untuk back up membantu mengejar mobil tersebut”. Ungkapnya

    Setelah mendapat kabar tersebut Bripda RA  meluncur ke lokasi. Sekira pukul 18.00 wib Bripda RA dan Bripda JA berhasil menghadang dan menghentikan mobil yang dicurigai tersebut.

    Kemudian dari dalam mobil tersebut keluar seorang laki-laki dewasa yang di ketahui namanya inisial SU  dengan membawa sebilah parang kemudian secara membabi buta mengejar dan hendak menyerang Bripda RA.

    “Sehingga Bripda RA mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan Amunisi Hampa”. Ucapnya

    Namun pelaku tetap melawan sehinggah terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet dengan mengenai paha bagian kiri.

    Setelah mendapat tembakan tersebut pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan mobilnya. Karena hari mulai gelap dan tidak ada penerangan sama sekali sehingga Tim Patroli kehilangan jejak pelaku dan pelaku tidak dapat diamankan.

    “Sekira pukul 20.00 wib Tim patroli membawa mobil Pelaku (Terduga Pelaku Pencurian) yang berisikan buah sawit tersebut untuk diamankan di Mess PT. AMR”. Tambahnya

    Lanjutnya, sekira Pukul 21.00 wib diketahui terduga pelaku dibawa ke RSUD Muara Rupit oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD Muara Rupit dikarenakan akibat luka dari tembakan yang menggunakan Amunisi karet mengenai paha kiri atas.

    “Sekira pukul 21.30 wib Personil Brimob dan Pihak PT berangkat ke Polres Muratara untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian tersebut”. Ucapnya lagi

    Sekira pukul 22.00 wib terpantau oleh Personel Inteligen Brimob adanya massa dari Desa Kertasari yang berkumpul (lebih kurang 60 org) dengan maksud mendatangi TKP untuk mencari pelaku penembakan Warga mereka, dengan menggunakan 4 kendaraan Minibus dan membawa senjata tajam (parang, golok). Massa mengira terduga pelaku mati akibat ditembak oleh Personel Brimob.

    Sesampainya di TKP massa sempat melempari Mes Pegawai PT dan menanyakan kepada Pegawai PT keberadaan Org yg melakukan penembakan dengan nada mengancam dan menggunakan senjata tajam. Massa juga melakukan pelemparan batu/kayu ke Mes Pegawai PT.

    Personel dari Polres dibantu Intel Brimob melakukan mediasi kepada massa dan menjelaskan bahwa Terduga Pencurian telah melakukan pencurian buah sawit PT  dan tertangkap tangan oleh Petugas Patroli, namun Pelaku melawan menggunakan senjata tajam yg mengancam nyawa Petugas dan dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan Pelaku.

    “Setelah mendengarkan penjelasan tersebut Massa mulai mengerti dan dihimbau untuk membubarkan diri. Kemudian Massa kembali ke Desa mereka setelah mendapatkan penjelasan dari Petugas Polres Muratara”. (Red)

  • 15 Warga Di Empat Lawang Terjangkit HIV, 1 Diantaranya Balita

    15 Warga Di Empat Lawang Terjangkit HIV, 1 Diantaranya Balita

    EMPAT LAWANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang kembali merilis data terbaru soal kasus HIV di wilayahnya. Hingga pertengahan 2025 ini, tercatat 15 warga terkonfirmasi mengidap virus HIV.

    Informasi ini disampaikan langsung oleh Kiki Nurhayati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Empat Lawang, pada Selasa (22/7/2025).

    “Untuk tahun ini, kita catat ada 15 kasus. Terdiri dari tujuh laki-laki dan delapan perempuan,” jelas Kiki saat ditemui.
    Yang cukup mengkhawatirkan, sebagian besar pasien masih berada di usia produktif. Mulai dari usia awal 20-an sampai mendekati 50 tahun. Bahkan, satu di antaranya masih balita berusia dua tahun.

    Meski begitu, ada sedikit kabar baik. Dibandingkan tahun lalu yang mencatat 18 kasus, tahun ini ada penurunan tiga kasus. Tapi, penurunan itu belum tentu murni karena perbaikan kondisi.

    “Beberapa pasien ada yang putus kontak. Artinya, kita kehilangan jejak untuk melakukan tindak lanjut. Jadi ya belum tentu benar-benar membaik,” tambah Kiki.

    Kiki menyebut pergaulan bebas atau seks bebas jadi faktor dominan penularan HIV di Empat Lawang. Saat ini, para pasien yang terdata masih rutin menjalani pengobatan dan kontrol kesehatan secara berkala di fasilitas kesehatan yang disediakan.
    Dinkes pun terus mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan reproduksi dan seks aman. Karena, pencegahan tetap lebih mudah daripada pengobatan yang harus dijalani seumur hidup. (Red)