Kejari Pagaralam Bersama 4 Jaksa Diperiksa Kejagung, Ada Apa ?

PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Ira Febriana dan empat orang jaksa saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana, membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut.

Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam rangkah menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.

“ Benar, saat kita sedang melakukan pemeriksaan dan semuanya kita periksa di Kejati termasuk Kejari Pagaralam, ada sekitar empat sampai lima orang yang kita periksa terkait laporan masyarakat, bukan OTT ya,” ujar Ketut Sumedana, Selasa (31/3/2026).

Dijelaskannya, bahwa proses yang dilakukan saat ini masih sebatas klarifikasi guna memastikan kebenaran laporan atas tersebut.

“Pemeriksaan ini masih berupa klarifikasi terhadap laporan tersebut, hari ini masih dilakukan pemeriksaan di Kejati dan saat ini tim kita juga ada yang masih berada di kota Pagaralam untuk mengecek laporan tersebut,” ungkap ketut.

Namun hingga saat ini, pihak Kejati Sumsel belum mengungkap secara detail terkait substansi laporan masyarakat yang dimaksud. Ketut Suwedana hanya menegaskan bahwa laporan internal harus segera ditindaklanjuti pihaknya.

“Terkait laporan masyarakat, apalagi sipatnya terkait internal kita harus cepat tindaklanjuti dan jangan sampai lambat dalam penanganannya,” imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa saat ini tim dari Kejaksaan Agung juga turut terlibat dalam proses pemeriksaan ini, termasuk melakukan pengecekan ke lapangan secara langsung.

“Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga menerima laporan itu, jadi kita sama-sama melakukan klarifikasi dan melakukan pengecekan ke lapangan,” tutupnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi terkait hasil klarifikasi yang dimaksud. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar