KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Benarkah ?

BENGKULU, seputartv.com – Santer Kabar mengenai telah diamankannya Bupati Rejang Lebong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi perbincangan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepala daerah tersebut diamankan oleh tim KPK di Bengkulu pada Senin malam (09/03/2026).

Informasi yang didapat, sebelum mengamankan sang bupati, tim penyidik KPK lebih dulu mengamankan seorang diduga kontraktor juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong. 

Penindakan secara senyap disaat malam hari ini diduga kuat berkaitan dengan adanya suatu perkara yang sedang didalami oleh lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, terpantau gedung kantor Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong yang berada di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, juga telah dipasangi garis penyegelan oleh penyidik KPK. 

Hal serupa juga dikabarkan dilakukan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR yang berlokasi di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah garis segel KPK ikut terpasang.

Selain itu dilokasi yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga disebut-sebut ikut diamankan KPK. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sekda Rejang Lebong saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang Bengkulu.

Terpantau hingga Senin malam hingga Selasa dini hari (10/03/2026), aktivitas di Mapolresta Bengkulu terlihat meningkat dimana sejumlah kendaraan tampak keluar masuk area markas kepolisian dengan penjagaan yang cukup ketat.

Terlihat jelas hingga pagi ini, puluhan wartawan dari berbagai media masih bersiaga di Mapolresta Bengkulu dan Polres Kepahiang guna menunggu perkembangan terbaru serta konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resminya mengenai informasi yang menyeret Bupati Rejang Lebong bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar