Intimidasi dan Aniaya Jurnalis TV Saat Liputan, Tiga Pelaku Masuk Bui

PANGKAL PINANG, seputartv.com – Fredy Primadana, jurnalis televisi nasional bersama dua rekannya dari media online yaitu Dedy Wahyudi dan Wahyu Kurniawan mendapat intimidasi dan serangan dari beberapa orang saat melakukan peliputan di kawasan PT. PMM di jalan Lintas Timur Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pada Sabtu (07/03/2026).

Intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis ini terjadi saat ketiganya mendapat informasi terkait adanya keributan di kawasan pergudangan PT. PMM yang diduga bergerak di bidang pertambangan.

Ketika tiba dilokasi ketiga jurnalis ini mendapat perlakuan kasar dan intimidasi bahkan penganiayaan pisik dari beberapa orang yang berada disekitar gudang perusahaan tersebut.

Selain dianiaya, dua dari ketiga jurnalis ini sempat di tahan didalam gudang, namun akhirnya dilepaskan sesaat setelah aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.

Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso, kasus ini kini dalam penanganan penyidik Diskrimum Polda Bangka Belitung dan pihaknya telah mengamankan tiga orang dengan status tersangka.

“Penyidik telah melakukan penanganan terhadap perkara ini dimana dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap rekan kita jurnalis, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ketiga pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Agus kepada awak media pada Minggu (08/03/2026).

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan dan dikkan pasal 262 Undang – Undang No.1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 Tahun kurungan penjara. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar