Diduga Salah Tangkap dan Dianiaya, Oknum Polisi Di Empat Lawang Dilaporkan Ke Divisi Propam Polri

EMPAT LAWANG, seputartv,com – Jimi Suganda warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Selain salah sasaran saat ditangkap, Jimi Suganda dikabarkan mengalami luka lebam di bagian wajah diduga akibat penganiayaan saat proses penangkapan berlangsung pada Minggu (08/03/2026).

​Jimi Suganda ditangkap didasari atas tuduhan atau sangkaan keterlibatannya dalam aksi perampokan sepeda motor milik Hely Ziyah yang terjadi pada Jumat (06/03/2026). Tim Opsnal Reskrim Polres Empat Lawang menjemput Jimi di kediamannya pada Minggu sore. Namun, penangkapan tersebut dinilai janggal oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

​Berdasarkan keterangan kerabat korban, Jimi memiliki alibi yang kuat saat peristiwa perampokan itu terjadi. Dimana pada hari kejadian (Jumat 06/03/2026), Jimi diketahui sedang bekerja di sebuah proyek konstruksi bersama Kepala Desa Muara Danau bernama Agung.

​”Saat peristiwa perampokan terjadi, saya pastikan waktu itu Jimi sedang bekerja konstruksi bersama saya. Jadi tidak mungkin di waktu bersamaan dia berada di lokasi kejadian perampokan tersebut,” ungkap Agung, Kepala Desa Muara Danau, saat memberikan kesaksian bersama salahsatu warganya bernama Yogi.

​Tak terima atas perlakuan oknum aparat tersebut, pihak keluarga melalui Tim Kuasa Hukumnya  Rizki AP Rendi, SH, Dr. Saipuddin Zahri, SH., MH., M Daud Dahlan, SH., MH., M Maulana Kusuma,W, SH., MH., melaporkan dugaan salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini ke Divisi Propam Polri.

​”Kami menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polri di lapangan. Klien kami memiliki saksi kunci, yaitu Kepala Desa Muara Danau, beberapa warga dan rekaman CCTV dimana saat dan waktu peristiwa pidana itu terjadi yang bersangkutan (klien kami) sedang bekerja kontruksi disamping rumah nya pada dan hingga saat ini surat penangkapan pun juga belum diterima oleh pihak keluarga,” tegas Rendi. 

Rendi pun berharap, kepada pihak Propam Polri agar kasus ini segera diproses dan diusut tuntas, agar peristiwa seperti ini tidak lagi terulang dan akibat ulah segelintir oknum dapat menjadi preseden buruk bagi institusi Polri kedepan. (Ren)

Komentar

Tinggalkan komentar