Polres Empat Lawang Gerebek Gudang Diduga Tempat Penimbunan dan Pengoplos BBM

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Tim Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang berhasil  menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Pembangunan Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (04/03/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut, saat digerebek dilokasi  polisi menemukan dugaan praktik penimbunan solar subsidi serta pengoplosan minyak putih yang diolah menyerupai Pertalite dan akan diedarkan ke masyarakat.

Seorang pria berinisial HT (54) yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di lokasi yang sama kini diamankan petugas, diduga sebagai pihak yang mengelola aktivitas ilegal di gudang tersebut.

Kanit Pidsus Polres Empat Lawang, Ipda Dedi Alpian, mengatakan polisi menemukan sekitar 4 ton solar bersubsidi di dalam gudang. Selain itu, petugas menyita sekitar 90 liter BBM oplosan yang sudah siap edar dan sekitar 450 liter bahan campuran yang diduga akan diproses menjadi Pertalite palsu.

“Barang bukti dan terduga pelaku langsung kami bawa ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. BBM ini diduga dipasarkan di wilayah Kabupaten Empat Lawang,” kata Dedi.

Selain ribuan liter BBM, polisi menyita dua unit kendaraan, puluhan jeriken berisi solar, tiga tedmon, mesin sedot, selang, drum plastik, serbuk pewarna, hingga timbangan dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk proses pengoplosan.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut. (Dik)

Komentar

Tinggalkan komentar