Dua Pengedar Sabu Tumbang Dalam Target Operasi Pekat Musi 2026

PALI, seputartv.com – Sunyi dini hari di jalan lintas Desa Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi, mendadak berubah tegang. Di bawah gelapnya malam, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI bergerak cepat memburu target dalam Operasi Pekat Musi 2026. Hasilnya, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu tak berkutik saat diringkus, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/10/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 23 Februari 2026.

Dua tersangka masing-masing berinisial Y (30) dan R (30), warga Kabupaten Muara Enim. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram yang dibungkus kertas timah bekas rokok.

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam tanpa pelat nomor turut diamankan sebagai barang bukti.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully, melakukan penyelidikan tertutup.

Saat penyergapan berlangsung, tersangka Y sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu menggunakan tangan kirinya. Namun, gerak cepat dan ketelitian petugas menggagalkan upaya tersebut. Barang haram itu berhasil diamankan sebelum sempat lenyap dalam gelapnya malam.

Keduanya langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil awal, keduanya diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan.

“Operasi Pekat Musi 2026 adalah bukti nyata keseriusan kami. Siapa pun yang mencoba meracuni generasi muda PALI dengan narkotika akan kami kejar tanpa kompromi. Ini peringatan keras bagi jaringan pengedar: hentikan sekarang, atau kami yang akan menghentikan,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan AKP Dedy Suandy, didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kini kita tengah mengembangkan kasus tersebut,guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas. Kedua tersangka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,”tandas Kasat Narkoba kepada awak media ini.

Dini hari itu menjadi saksi,bahwa peredaran sabu di Talang Ubi tak lagi bergerak leluasa. Polisi telah memberi pesan tegas—perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.

Komentar

Tinggalkan komentar