Diduga Razia Ilegal di Tikungan Tajam, Aksi Polisi di Pendopo Empat Lawang Tuai Sorotan




EMPAT LAWANG, seputartv com — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan razia ilegal oleh oknum aparat kepolisian di kawasan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, mendadak viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari masyarakat.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 35 detik tersebut, terlihat sejumlah polisi melakukan razia kendaraan di tikungan tajam yang berada di kawasan padat aktivitas warga dan dapat dikategorikan berada di tengah desa. Lokasi razia dinilai berbahaya serta tidak memenuhi standar keselamatan sebagaimana prosedur razia yang seharusnya.

Seorang warga dalam video itu terdengar mempertanyakan dasar pelaksanaan razia di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa sesuai aturan, razia seharusnya dilengkapi rambu peringatan dan kerucut pengaman dengan jarak minimal 25 meter sebelum lokasi pemeriksaan, terutama di area rawan seperti tikungan tajam.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, warga tersebut justru mendapat respons bernada defensif dari aparat. Saat warga meminta surat perintah (sprin) razia, salah satu polisi terdengar menjawab singkat, “Kamu siapa?” — jawaban yang kemudian memicu reaksi warganet.

Dalam video itu juga terlihat banyak polisi berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat, meski arus lalu lintas terbilang ramai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara dan petugas sendiri.

Viralnya video ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum justru telah melanggar aturan hukum yang seharusnya mereka tegakkan? Warganet ramai-ramai menyoroti pentingnya transparansi, prosedur yang jelas, serta sikap humanis aparat di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait video tersebut. Publik pun mendesak agar kejadian ini segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komentar

Tinggalkan komentar