Diduga Bermasalah, Pembangunan Gorong – Gorong Belasan Miliar Di Lubuklinggau Disorot Tajam



LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Pekerjaan Peningkatan Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, dengan nilai fantastis Rp19.888.898.468,40, yang dilaksanakan oleh PT Sukses Abadi Kontrindo, kini menuai sorotan keras. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini diduga kuat menyimpan banyak persoalan teknis di lapangan.

PT Sukses Abadi Kontrindo diketahui beralamat di Gang Kelinci RT 2 RW 1 IB 1, Palembang, Sumatera Selatan. Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar terkait kualitas serta pengawasannya.

Gorong-gorong “Menggunung”, Jalan Bergelombang dan Menyempit
Dari pantauan lapangan, ditemukan fakta mencolok. Gorong-gorong atau box culvert dibuat menggunung, sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik di Jalan Kenanga maupun akses keluar-masuk gang permukiman.

Publik mempertanyakan, mengapa tidak dibuat rata seperti kondisi semula? Alih-alih meningkatkan kualitas jalan, proyek ini justru menimbulkan permukaan jalan bergelombang, bahkan terkesan menyempit, bukan melebar sebagaimana tujuan proyek peningkatan jalan.

U-Ditch Dipasang Tanpa Lubang Aliran Air, Terancam Genangan
Masalah lain yang tak kalah fatal, pemasangan U-ditch diduga tanpa lubang inlet untuk mengalirkan air dari badan jalan ke drainase. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan genangan air di badan jalan, terutama saat hujan, yang pada akhirnya mempercepat kerusakan jalan.

Pertanyaannya, apakah desain dan pelaksanaan benar-benar mengacu pada perencanaan teknis, atau hanya sekadar mengejar penyelesaian fisik tanpa memperhatikan fungsi?
Kekuatan Penutup U-Ditch Dipertanyakan
Selain itu, kekuatan penutup U-ditch juga menjadi sorotan.

Hingga kini tidak ada kejelasan apakah penutup tersebut telah diperhitungkan untuk menahan beban kendaraan berat. Jika tidak sesuai spesifikasi, kondisi ini jelas membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Pemasangan Tidak Lurus, Diduga Tanpa Alat Ukur
Fakta lain di lapangan menunjukkan pemasangan U-ditch tidak lurus dan naik-turun, mengindikasikan bahwa pada saat pemasangan diduga tidak menggunakan alat ukur standar seperti waterpass maupun theodolite.

Ini memperkuat dugaan lemahnya pelaksanaan teknis di proyek bernilai hampir Rp20 miliar tersebut.

Ironisnya, temuan di lapangan juga mengungkap bahwa pekerjaan teknis lapangan hanya dipercayakan kepada satu tukang bernama SAPAR, yang diduga bukan tenaga ahli konstruksi sebagaimana disyaratkan dalam proyek skala besar.

Dinas PU Dipertanyakan, APH Diminta Turun Tangan
Kondisi ini secara otomatis menyeret Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau ke dalam sorotan publik.

Di mana fungsi pengawasan? Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah bisa berjalan dengan kualitas yang diduga jauh dari standar?
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan penelusuran anggaran.

Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up, atau tindak pidana korupsi, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Uang rakyat bukan untuk proyek asal jadi. Jika dugaan ini terbukti, maka kontraktor, oknum pengawas, hingga pihak-pihak terkait di Dinas PU harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah dan APH. Jangan sampai proyek infrastruktur hanya menjadi ladang bancakan, sementara masyarakat menerima jalan bergelombang dan drainase bermasalah.

Komentar

Tinggalkan komentar