Kajati Sumsel Lakukan Kunker Ke Kab Empat Lawang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Yang Humanis

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel , Dr. Ketut Sumedana melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).

Acara yang berlangsung di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Empat Lawang ini Dihadiri Oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Retno Setyowati. Lalu dihadiri juga oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, didampingi Ketua DPRD Empat Lawang, Darli S.H, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, serta jajaran Forkopimda.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan sekaligus penguatan koordinasi penegakan hukum di daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Sumsel. Ia menilai pembinaan langsung dari pimpinan menjadi motivasi untuk para anggota.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas di Kejari Empat Lawang. Pembinaan secara langsung sangat bermanfaat, terutama dalam menjaga stabilitas penegakan hukum,” ujar Retno.

Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas hibah lahan yang diberikan kepada Kejari Empat Lawang. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Bantuan ini akan kami terima dan rawat dengan baik untuk menunjang peningkatan kinerja Kejari Empat Lawang dalam memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad, menyebut kunjungan Kajati Sumsel sebagai momentum penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sektor hukum.

“Kunjungan ini menjadi momentum luar biasa yang memotivasi pembangunan di Empat Lawang. Kami sangat senang atas kedatangan Kajati Sumsel, ini tentu menambah semangat kerja,” kata Joncik.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kejari Empat Lawang selama ini telah terjalin dengan baik dan diharapkan terus berlanjut. Pemkab Empat Lawang, lanjutnya, telah menghibahkan lahan seluas 2 hektare kepada Kejari Empat Lawang.

“Semoga hibah lahan ini dapat menambah semangat dalam upaya penegakan hukum dan pendampingan hukum di daerah. Kami juga memohon bimbingan dari Kajati Sumsel,” ujarnya.

Dalam arahannya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah melalui kekompakan lintas instansi. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan penegakan hukum yang humanis serta komunikasi yang baik antar-lembaga.

“Menjaga kondusivitas daerah harus dilakukan bersama. Hindari ego sektoral antar Instansi. Penegakan hukum harus dilakukan secara humanis dengan komunikasi yang baik,” tegasnya.

Kajati Sumsel juga menyampaikan apresiasi atas hibah lahan seluas 2 hektare dari Pemkab Empat Lawang kepada Kejari Empat Lawang sebagai bentuk dukungan terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kepastian hukum serta pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar