PH Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Optimis, Terduga Pelaku Akan Jadi Tersangka

PAGARALAM, seputartv.com – Kasus Dugaan Pelecehan yang dilakukan oleh terduga oknum Kepala Kantor Pos kota Pagaralam berinisial UB terhadap pegawainya sendiri bernisial RA kini masih terus bergulir, dimana kasus ini kini dalam proses tahap Penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal  Polres Pagaralam.

Menurut Aditra Merfaiza, S.H didampingi Oscar Harris,S.H, Mkn dari Law Office O.A & Partner selaku kuasa hukum korban, pihaknya berkeyakinan bahwa kasus ini akan berjalan sesuai dengan kaidah dan fakta hukum yang ada.

“Kita berkenyakinan bahwa fakta peristiwa akan segera terungkap dan terduga pelaku dalam waktu dekat statusnya akan menjadi tersangka, dimana baik barang bukti maupun alat bukti telah kita kantongi dan kita serahkan kepada penyidik. Dimana dari bukti yang kita miliki peran terduga pelaku dengan jelas diduga kuat telah melecehkan harkat dan martabat klien kami sebagai seorang perempuan,” ungkap Aditra dan Oscar kepada Media seputartv.com pada Minggu (01/02/2026).

Ditambahkannya, sesunggunya kasus ini sangat menyita perhatian publik secara luas terutama masyarakat Kota Pagaralam.

Dimana peristiwa ini bukanlah sekedar kasus dugaan pelecehan biasa, namun merupakan sebuah insiden yang patut menjadi atensi bagi semua pihak dimana lokus peristiwanya terjadi di lingkungan instansi dengan terduga pelakunya yakni atasan dari pegawai itu sendiri.

“Yang memberatkan bagi terduga pelaku, bukan hanya pada tindakan pelecehanya saja akan tetapi sebagai atasan mestinya ia berkewajiban menjadi pengayom dan pelindung terhadap pegawai yang notabene merupakan bawahannya apalagi ketika jam kerja berlangsung,” terang Aditra Merfaiza sedikit emosi.

Aditra Merfaiza pun menyampaikan, peristiwa semacam ini hendaknya jangan sampai penindakan dilakukan setelah viral dimasyarakat yang pada akhirnya membentuk spekulasi liar dengan berbagai asumi seolah aparat terkesan lamban dalam penanganannya.

“Sebagai warga negara dan juga sekaligus orang tua, hendaknya kita senantiasa mawas diri dan selalu memperketat pengawasan dilingkungan kita agar tidak lagi terjadi perbuatan tercela seperti ini dimana pun, kapan pun dan dimana pun,” imbuhnya.

Selaku Kuasa Hukum korban, kedua orang Pengacara muda yang kerap berpenampilan nyentrik ini tetap sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak Penyidik dan akan memperjuangkan serta menemukan keadilan bagi kliennya.

Keduanya pun yakin, pihak Satreskrim khususnya Unit PPA Polres Pagaralam akan memproses kasus ini secara profesional dengan mengedepankan fakta hukum yang ada.

“Proses penyelidikan sedang berjalan, saat ini kita masih menunggu hasil Uji Forensik Digital dari Polda Sumsel terhadap alat bukti yang telah kita serahkan kepada Penyidik dan mudah – mudahan dalam beberapa hari kedepan hasilnya dapat diketahui sehingga gelar perkara dapat segera terlaksana,” timpal Oscar Harris dengan wajah serius. (Tim)

Komentar

Tinggalkan komentar