Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Meminta Pelaku Segera Di Tahan

PAGARALAM, seputartv.com – Dengan telah dilaporkannya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga oknum kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB terhadap korban berinisial RA yang merupakan bawahannya sendiri, pihak keluarga korban meminta kepada aparat Kepolisian Resor Kota Pagaralam segera menetapkan pelaku menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Keluarga Korban mengharapkan agar kasus ini ditangani secara profesional dengan mengedepankan asas hukum dan transparansi, biar fublik dapat melihat dan menilai kasus ini sebagai sebuah pembelajaran bagi masyarakat.

Pihak keluarga merasa terpukul dengan adanya peristiwa ini, terutama bagi korban. Dimana sebuah harapan meniti karir seketika sirna akibat ulah oknum atasan yang diharapkan menjadi tauladan dan perlindungan malah menjadi semacam ancaman.

“Kami pihak keluarga mengharapkan pihak Kepolisian Resor Kota Pagaralam segera menetapkan status tersangka bagi pelaku dan menahannya, mengingat semua keterangan dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik,” ungkap Wahyu paman korban kepada media ini pada Kamis (29/01/2026).

Menanggapi perihal tersebut, Kasatreskrim Polres Pagaralam IPTU Heriyanto melalui Kanit PPA IPDA Joni Firmansyah ketika di konfirmasi menjelaskan, sejak awal peristiwa ini dilaporkan pihaknya telah memproses kasus ini sesuai dengan prosedur dan perundangan – undangan yang ada.

“Kepada semua pihak terutama pelapor agar kiranya dapat bersabar sebab kasus ini masih dalam proses, baik pelapor, terlapor dan para saksi telah kita lakukan pemeriksaan. Yakinlah kita sebagai penyidik akan bersikap propesional dan prosedural dengan tidak mengenyampingkan azas praduga tak bersalah,” ungkapnya kepada tim media saat di konfirmasi diruang kerjanya.

Ditambahkannya, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium digital forensik terkait salahsatu alat bukti yang diserahkan oleh pihak terlapor kepada penyidik.

“Untuk mengetahui hasil dari uji laboratorium tersebut tentunya Kita perlu waktu dan dari hasil uji tersebut juga akan menentukan langkah dan tahapan – tahapan yang akan kita ambil kedepan,” terang IPTU Joni Firmansyah. (Tim)

Komentar

Tinggalkan komentar