Terkait 33 Orang Terjaring Positif Narkoba, Kepala BNNK Empat Lawang: Sebagian Diajukan Rehabilitasi



EMPAT LAWANG, seputartv.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang hanya menerima 10 orang untuk menjalani rehabilitasi dari total 33 orang yang dinyatakan positif narkoba hasil penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Fakta ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait 23 orang lainnya yang tidak menjalani asesmen di BNN.

Kepala BNN Empat Lawang, Andi Kurniawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa permohonan asesmen ke BNN hanya diajukan untuk 10 orang oleh pihakSatresnarkoba Empat Lawang.

“Yang dimohonkan asesmen ke kami hanya 10 orang,” jelas Andi Kurniawan, Selasa (28/01/2026).

Ia menerangkan, proses asesmen tersebut dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNK Empat Lawang, BNN Provinsi Sumatera Selatan, Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri, serta tenaga medis (dokter).

Dari hasil rapat dan kesimpulan Tim TAT, 10 orang tersebut direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 12 kali pertemuan.

Sementara itu, terkait 23 orang lainnya, Andi menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, mereka dikirim ke LLKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) Karunia Insani di Lubuk Linggau untuk menjalani asesmen.

“Untuk yang 23 itu informasinya dikirim ke LLKM di Lubuk Linggau, ” tegasnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar