Tangkap lepas Diduga Bayar Belasan Juta, Kasat: Itu Tidak Benar

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Pasca-penggerebekan 83 orang di sebuah Cafe remang – remang yang ada di Tebing Tinggi (21/1 lalu. Isu tak sedap mencuat  perihal transaksi kebebasan dari 33 orang yang positif narkoba, alias diduga terjadi praktik “pembebasan berbayar” berkedok rehabilitasi.

Informasi dari berbagai sumber mengungkap label harga yang bervariasi untuk menghindari jerat hukum:

Ditemui di ruangannya, Kasatnarkoba Polres Empat Lawang, Purnama Mentary Sampe, membantah tudingan tersebut dan menyatakan 33 orang telah disalurkan ke pusat rehabilitasi (BBNK dan IPWL).

“Isu yang beredar itu tidak benar, oleh karena yang kami tangkap sebanyak 33 orang yang positif gunakan narkoba semuanya diserahkan ke BNN dan IPWL. Kami tidak menerima apa-apa,” kata Purnama Mentary Sampe, Senin (26/1/2026).

Kasatnarkoba tidak membantah adanya transkasi uang sebab IPWL merupakan badan swasta yang mengenakan tarif untuk rehabilitasi penguna narkoba. Dan semua yang dilakukan adalah bagian dari proses attachment tiga pilar yakni, Polres, BNN Empat Lawang, dan Rumah Rehab Swasta.

“Untuk isu yang mencuat itu sudah biasa terjadi. Namun, masyarakat bisa mengkonfirmasi langsung ke Polres, BNN dan Rumah Rehab Swasta bila tidak ada yang namanya pembebasan berbayar seperti yang di isukan,” ucap Kasat.

Komentar

Tinggalkan komentar