Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di PALI



PALI, seputartv.com — Upaya Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres PALI mengamankan seorang mahasiswi berinisial AP (19) di sebuah rumah kontrakan di Desa Babat, Kecamatan Penukal.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,42 gram, satu tas jinjing warna hitam, serta satu unit handphone. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AP diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Komentar

Tinggalkan komentar