Diduga Terjadi Penganiayaan Anak di Rumah Asa Silampari, Viral di Media Sosial



Lubuk Linggau, seputartv.com – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berinisial A (16) yang merupakan anak titipan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau di Rumah Asa Silampari menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah video dan foto kondisi korban beredar luas di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, korban tampak mengalami luka lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya, sehingga memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026.

Dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pekerja di Rumah Asa Silampari, sebuah lembaga yang selama ini dikenal bergerak di bidang pembinaan dan rehabilitasi sosial anak.

Pihak Rumah Asa Silampari Beri Klarifikasi
Pimpinan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana, membenarkan bahwa anak berinisial A memang pernah berada di lembaganya dengan status titipan dari Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.

“Benar, anak tersebut pernah berada di tempat kami sebagai titipan dari Dinas Sosial. Saat itu lembaga kami juga sedang dalam proses pembenahan dan penyelesaian internal,” ujar Tomi kepada awak media.

Tomi menjelaskan bahwa proses pembinaan terhadap anak tersebut berlangsung cukup lama dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Ia juga memaparkan kronologis awal keberadaan A di Rumah Asa Silampari. Menurutnya, A sebelumnya terjaring penertiban anak jalanan oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau. Karena belum tersedianya tempat penitipan khusus anak, Dinas Sosial kemudian menitipkan A sementara di Rumah Asa Silampari sambil menunggu keberadaan pihak keluarga.

Pengakuan Korban

Sementara itu, korban A dalam keterangan singkatnya mengaku telah mengalami dugaan penyiksaan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya sempat melarikan diri dari rumah rehabilitasi dengan cara meloncat dari lantai dua.

Selain itu, A mengungkapkan dugaan bahwa masih terdapat anak-anak lain di tempat tersebut yang diduga mengalami perlakuan serupa.

Respons Kepolisian

Di sisi lain, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, IPDA Dio Firmansyah, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima dari korban maupun pihak keluarga.
“Kami sudah mengetahui informasi itu,

namun sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Informasinya, kasus ini akan dimediasi oleh pihak Dinas Sosial Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

IPDA Dio menegaskan bahwa apabila laporan resmi telah diterima, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika laporan masuk, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (RED)

Komentar

Tinggalkan komentar