PAGARALAM – Sebagai bentuk transparansi dan upaya memutus rantai peredaran narkoba di Kota Pagar Alam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan kegiatan Pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode September 2024 hingga September 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, DR Ira Febrina SH M. Si , mengatakan bahwa pemusnahan tersebut bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga bentuk proteksi nyata terhadap masyarakat.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan pemusnahan ini, sekitar kurang lebih 1 juta jiwa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ira juga menegaskan harapannya agar langkah ini menjadi momentum menurunkan peredaran gelap narkoba di Pagar Alam.
“Kedepan kami berharap peredaran narkoba terus menurun dan kesadaran masyarakat semakin kuat untuk melindungi generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansah, sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari Kota Pagar Alam, dalam kesempatan ini Walikota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang terus beradaptasi dengan berbagai modus.
“Kami berharap masyarakat selalu waspada, lindungi keluarga masing-masing dari bahaya narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah saja, harus bersama-sama,”ungkapnya.
Dengan pemusnahan besar ini, jajaran penegak hukum dan pemerintah daerah menegaskan bahwa Pagar Alam terus memperkuat barisan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lainnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
- 53 Perkara Narkotika
Shabu-shabu: 724,128 gram
Ganja: 8.841,462 gram
Inex: 21 butir
Handphone: 21 unit
Senjata tajam: 3 buah
Barang lain: 2 buah (helm dan bantal) - 16 Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
Senjata tajam: 6 buah
Handphone: 1 unit
Barang lain: 27 buah (9 kaos, 9 celana, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 kerudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 helm, 1 kunci) - 24 Perkara KAMNEGTIBUN
Senjata tajam: 9 buah
Handphone: 1 unit
Barang lain: 74 buah (20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 air softgun, dan lainnya.
PAGARALAM, seputartv.com – Sebagai bentuk transparansi dan upaya memutus rantai peredaran narkoba di Kota Pagar Alam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan kegiatan Pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode September 2024 hingga September 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, DR Ira Febrina SH M. Si , mengatakan bahwa pemusnahan tersebut bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga bentuk proteksi nyata terhadap masyarakat.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan pemusnahan ini, sekitar kurang lebih 1 juta jiwa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ira juga menegaskan harapannya agar langkah ini menjadi momentum menurunkan peredaran gelap narkoba di Pagar Alam.
“Kedepan kami berharap peredaran narkoba terus menurun dan kesadaran masyarakat semakin kuat untuk melindungi generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansah, sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari Kota Pagar Alam, dalam kesempatan ini Walikota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang terus beradaptasi dengan berbagai modus.
“Kami berharap masyarakat selalu waspada, lindungi keluarga masing-masing dari bahaya narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah saja, harus bersama-sama,”ungkapnya.
Dengan pemusnahan besar ini, jajaran penegak hukum dan pemerintah daerah menegaskan bahwa Pagar Alam terus memperkuat barisan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lainnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
1. 53 Perkara Narkotika
Shabu-shabu: 724,128 gram
Ganja: 8.841,462 gram
Inex: 21 butir
Handphone: 21 unit
Senjata tajam: 3 buah
Barang lain: 2 buah (helm dan bantal)
2. 16 Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
Senjata tajam: 6 buah
Handphone: 1 unit
Barang lain: 27 buah (9 kaos, 9 celana, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 kerudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 helm, 1 kunci)
3. 24 Perkara KAMNEGTIBUN
Senjata tajam: 9 buah
Handphone: 1 unit
Barang lain: 74 buah (20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 air softgun, dan lainnya.(RTA)


Tinggalkan komentar