Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat, KNAR Dan Warga Desak Izin Perkebunan PT ELAP/KKST Dicabut



EMPAT LAWANG, seputartv.com – Warga dan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mendesak pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang untuk segera menjadwalkan pertemuan resmi guna membahas pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (PT ELAP/KKST).

Desakan itu muncul setelah masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah pasca aksi damai yang digelar beberapa hari sebelumnya.

Deputi Advokasi, Mobilisasi, dan Penguatan Basis DPN-KNARA, Muhamad Ridwan, menjelaskan bahwa aksi damai yang berlangsung di depan Kantor DPRD Empat Lawang mendapat sambutan langsung dari Ketua DPRD, Darli SH.

Aksi tersebut menjadi bentuk protes masyarakat yang menilai PT ELAP/KKST tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga sekitar.

“Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut izin perkebunan PT ELAP/KKST yang beroperasi di Empat Lawang,” ujar Ridwan.

Menurutnya, koordinasi lanjutan akan segera dilakukan dengan Ketua DPRD Darli, mengingat adanya kesamaan kesimpulan antara pertemuan di DPRD dan audiensi di Kantor Bupati Empat Lawang.

Kesimpulan tersebut menjadi dasar tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Adapun poin kesamaan yang dimaksud meliputi:

Pemerintah daerah melalui Ketua DPRD dan Asisten III Setda berjanji memperjuangkan hak masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria.
Akan dilakukan pertemuan atau mediasi resmi antara Pemda, DPRD, dan masyarakat.
Hasil pertemuan akan dikoordinasikan dengan Bupati Empat Lawang untuk menentukan solusi terbaik.

Dalam dialog dengan DPRD, kata Ridwan, Darli menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan yang dinilai merugikan warga serta dianggap tak sejalan dengan prinsip reformasi agraria.

Ia berkomitmen menjembatani koordinasi dengan dinas terkait dan Bupati Joncik Muhammad, meski pencabutan izin bukan kewenangannya secara langsung.

Ridwan juga sempat meminta notulensi sebagai catatan resmi kesepakatan.

Darli menyarankan agar aksi terlebih dahulu dilanjutkan ke Kantor Bupati untuk menyelaraskan langkah-langkah tindak lanjut.

Saran tersebut diterima Ridwan, dan massa bergerak menuju lokasi kedua.

Di Kantor Bupati Empat Lawang, massa diterima Asisten III Setda, Suharlan, yang mewakili Bupati. Lima perwakilan masyarakat kemudian dipersilakan berdialog langsung mengenai tuntutan pencabutan IUP PT ELAP/KKST.

Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin utama dalam notulensi:

Pemerintah menyetujui adanya pertemuan/mediasi melibatkan Pemda, DPRD, dan masyarakat.

Hasil pertemuan akan segera disampaikan kepada Bupati Empat Lawang untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut.

KNARA menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah untuk menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Mereka berharap mediasi segera dijadwalkan agar masalah dapat diselesaikan secara adil dan transparan.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar