DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna, Tiga Raperda Strategis Disetujui Secara Aklamasi


EMPAT LAWANG, seputartv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan laporan Panitia Khusus (Pansus), Jum’at (28/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Banggar dan Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu:

1. Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,


2. Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,


3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.


Ketua Pansus dan Banggar menjelaskan bahwa penyusunan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pembangunan daerah. Dalam laporannya, Banggar juga memaparkan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Masing-masing juru bicara fraksi DPRD turut memberikan pandangan umum, mulai dari Fraksi PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya. Selain menyetujui tiga Raperda yang dibahas, semua fraksi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati atas pencapaian prestisius yang diraih baru-baru ini.

Menurut para fraksi, penghargaan dari dua media nasional — tvOne dan CNN Indonesia — menunjukkan bahwa Kabupaten Empat Lawang diakui secara nasional atas inovasi dan komitmen pembangunan. Bupati menerima penghargaan “Inovasi Membangun Negeri 2025” dari tvOne, dan “Excellence in Rural Public Order Empowerment” dari CNN Indonesia Awards 2025. Penghargaan ini dianggap sebagai motivasi dan bukti keberhasilan kebijakan daerah.

Setelah penyampaian pendapat dan apresiasi, seluruh peserta rapat paripurna sepakat dan menyetujui tiga Raperda tersebut secara aklamasi.


Sebagai tanda persetujuan bersama, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD serta para Wakil Ketua DPRD melakukan penandatanganan berita acara persetujuan atas ketiga Raperda tersebut.

Selanjutnya, dokumen Raperda akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Penyerahan tersebut akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan persetujuan.


Rapat Paripurna ditutup dengan sambutan dan pidato Bupati Empat Lawang yang menyampaikan

Usai rapat, Bupati Joncik Muhammad mengatakan kepada awak media jika ia mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam penyusunan Raperda, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, para Porkofimda, dan semua elemen yang telah bekerja keras  menyukseskan Raperda sesuai tenggat waktu yang ditentukan karena ini menyangkut tata tertib administrasi aset daerah. Kedepannya semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja maksimal demi kemajuan Empat Lawang,” ujar Bupati Joncik Muhammad.

Bupati juga mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan nasional yang diterima — dan berjanji akan terus memperkuat inovasi dan pelayanan publik di daerah.

“Alhamdulillah, penghargaan ini tak lepas dari kinerja para pejabat pemerintah daerah yang telah menjalankan program pelayanan publik dengan baik. Sehingga semua perencanaan didalam program berjalan dengan lancar,” tutupnya.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar