Komisi V DPRD Sumsel Sambangi Pemkot Prabumulih, Bahas pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah




PRABUMULIH, seputartv.c  – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan M. Oktafiansyah atau sering di sapa Engga, sedang melakukan kunjungan pimpinan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Rangkaian kunjungan ini merupakan agenda pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah bagi organisasi keagamaan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih, Selasa (25/11), dan dihadiri jajaran OPD terkait serta para legislator provinsi.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktafiansyah yang hadir bersama Mohd Muaz, menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat langsung bagaimana proses penganggaran dan mekanisme penyaluran hibah keagamaan di Kota Prabumulih.

Menurutnya, hal ini penting karena pada tahun anggaran 2025 bantuan hibah untuk organisasi keagamaan tidak terakomodir.

Kami melihat hibah organisasi keagamaan untuk tahun 2025 belum masuk dalam penganggaran. Kami ingin mengetahui penyebab dan prosesnya secara rinci,” ujar Oktafiansyah.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hibah tidak boleh diberikan dua tahun berturut-turut kepada penerima yang sama.

Jika hibah telah disalurkan pada tahun 2024, maka alokasi pada 2025 harus ditunda agar tidak menimbulkan temuan BPK.

Karena aturan ini, meskipun ada rencana penganggaran, hibah tidak bisa diberikan berulang dalam dua tahun berturut-turut,” jelasnya.

Komisi V memastikan bahwa bantuan hibah untuk organisasi keagamaan di tingkat kota akan kembali diakomodir pada tahun 2026.

“InsyaAllah, tahun 2026 hibah dapat dialokasikan kembali untuk mendukung kegiatan keagamaan di Prabumulih,” kata Oktafiansyah.

Selain itu, Komisi V juga menyinggung soal jumlah pondok pesantren di Prabumulih yang menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota

Kami juga menyalurkan bantuan ke pondok pesantren di 17 kabupaten/kota.

Karena itu, kami ingin mengetahui berapa pesantren di Prabumulih yang menerima hibah provinsi dan apakah sudah terdata dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya harmonisasi program antara pemprov dan pemkot untuk memastikan penyaluran hibah lebih tepat sasaran dan efektif.



Harapan kami, sinergi antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Prabumulih semakin kuat.

Jika pemerintah kota membutuhkan dukungan anggaran, insyaAllah provinsi siap membantu,” tutup Oktafiansyah.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar