Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penodongan Di Empat Lawang Keok ditangan Polisi



EMPAT LAWANG, seputartv.com – Polsek Muara Pinang bersama Timsus Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. Kasus ini bermula pada Selasa 18 November 2025, pukul 15.40 WIB, di jalan lintas Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Korban, Fani Ardiansyah  seorang sopir truk pengangkut durian, menghadapi tiga pelaku yang menghadangnya dengan mobil pickup Carry hitam. Dua pelaku turun sambil membawa senjata tajam, merampas handphone dan uang milik korban. Peristiwa ini juga terekam CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berinisial A (pengemudi mobil), A (mengambil HP), dan F (merampas uang).

Menindaklanjuti laporan, pada Minggu, 23 November 2025, petugas berhasil menangkap (A) di Simpang 3 Muara Pinang. Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur, kemudian dibawa ke Mako Polres Empat Lawang.

Barang bukti yang diamankan antara lain Flashdisk berisi rekaman CCTV, Mobil pickup Mitsubishi warna hitam (DPB), Satu bilah senjata tajam (DPB)
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadim S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Pinang.(RDP)

Komentar

Tinggalkan komentar