Bahas Intimidasi Oknum LSM Terkait Dana BOS, PGRI Lubuk Linggau Lakukan Audiensi ke Polres



LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang tengah meresahkan dunia pendidikan, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau menggelar audiensi strategis dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau.
Pertemuan berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim pada Selasa (18/11/2025).

Audiensi ini digelar menyusul meningkatnya keluhan guru serta kepala sekolah terkait tekanan dan intimidasi dari pihak eksternal yang mengganggu proses pendidikan.

Keluhan PGRI: Intimidasi hingga Tekanan Pengelolaan Dana BOS

Rombongan PGRI dipimpin oleh Ketua PGRI Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bukri Afriaziz, serta 15 anggota pengurus lainnya. Kedatangan mereka diterima oleh jajaran Polres Lubuk Linggau, antara lain:

KBO Reskrim – Iptu Suroso

KBO Binmas – Iptu Darsi Afran

Kanit Pidum – IPDA Suwarno

Kanit Pidsus – Ipda Dodi R

Kanit Tipidkor – Ipda Surisman

Kanit PPA – IPDA Kopran Maryadi


Dalam penyampaiannya, Ketua PGRI Al Rasyid menegaskan bahwa sejumlah guru dan kepala sekolah merasa tertekan akibat tindakan oknum tertentu. Beberapa poin keresahan yang disampaikan meliputi:

1. Intimidasi:
Adanya laporan intimidasi dan pemerasan terhadap sekolah oleh oknum LSM.


2. Tekanan Dana BOS:
Beberapa oknum LSM bahkan diduga bekerja sama dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menekan sekolah terkait penggunaan Dana BOS.


3. Penanganan Siswa Bermasalah:
PGRI meminta arahan resmi dari pihak kepolisian mengenai prosedur penanganan siswa yang memiliki permasalahan di lingkungan sekolah.


Al Rasyid menuturkan bahwa tekanan eksternal ini tidak hanya mengganggu proses administrasi sekolah, tetapi juga mempengaruhi kenyamanan para guru dalam menjalankan tugasnya.

Respons Polres: Laporkan Setiap Bentuk Intimidasi

Menanggapi keluhan tersebut, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan arahan tegas bahwa Polres Lubuk Linggau akan berada di garis depan untuk melindungi guru dan sekolah dari tindakan intimidasi.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Jika ada tindakan intimidasi atau pemerasan, laporkan segera. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Suroso.


Ia juga menyampaikan dua poin penting:

1. Kumpulkan Bukti

Sekolah diminta mendokumentasikan setiap tindakan intimidasi, seperti rekaman percakapan, chat, atau identitas pelaku. Bukti ini sangat penting untuk proses hukum.

2. Transparansi Dana BOS

Pihak sekolah diimbau tetap berpegang pada Juknis BOS dan menerapkan transparansi dalam setiap pengelolaan dana, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum luar.

Polres Tegaskan Komitmen Lindungi Dunia Pendidikan

Melalui audiensi ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya dalam melindungi tenaga pendidik dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman, kondusif, serta bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

PGRI juga mengapresiasi ruang dialog terbuka yang diberikan oleh Polres sebagai langkah penting dalam menuntaskan permasalahan yang mereka hadapi.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar