Kabur Berbulan – bulan usai gelapkan Motor, Pria Ini Diciduk saat sedang lahap menikmati Makanan.



EMPAT LAWANG, seputartv.com – Usai sudah Pelarian seorang pemuda Bernama Leo (29),  Yang diketahui merupakan warga Desa Tebat Payang, Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan. Yang dimana, ia harus diciduk oleh anggota Polisi  saat sedang makan di sebuah di kawasan perbatasan Ujan Mas, Muara Enim, Sabtu (15/11/2025).

Diciduknya Leo lantaran ia sendiri telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2025.

Kasus ini bermula pada 23 Juli 2025, ketika Leo meminjam sepeda motor Suzuki F150 putih milik temannya, Prengki (30), warga Desa Padu Raksa, Sikap Dalam.

“Saat itu pelaku pamit meminjam motor korban dengan alasan hendak pulang sebentar untuk mandi. Namun ditunggu berhari-hari hingga berbulan-bulan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan,” jelas Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.

Upaya korban mencari Leo bahkan sampai mendatangi rumah keluarganya, namun tidak membuahkan hasil. Merasa ditipu dan dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Ulu Musi.

Perburuan tiga bulan, tersangka terdeteksi hendak kabur ke Palembang

Setelah laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Ulu Musi mulai memburu pelaku. Perburuan berlangsung lebih dari tiga bulan hingga sebuah informasi penting muncul pada Jumat malam, 14 November 2025.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim IPDA Mohd Yulius Saputra, S.H., mendapat kabar bahwa Leo sedang menuju Palembang menggunakan travel. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat bersama Buser Polres Muara Enim.

Kurang dari dua jam kemudian tepat pukul 01.00 WIB, Leo akhirnya berhasil diringkus ketika sedang makan di sebuah rumah makan di kawasan Ujan Mas.

Tanpa perlawanan, pemuda yang mencoba kabur ke Palembang itu langsung diamankan oleh tim gabungan.

Kapolsek Ulu Musi, IPTU Arsan Fajri, mengapresiasi respon cepat personel di lapangan. “Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami memastikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Ulu Musi,” tegasnya.

Leo kini ditahan di Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kelengkapan administrasi lainnya.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar