Polda Sumsel berhasil Bekuk Bandar Sabu 11 Kilogram



PALEMBANG, seputartv.com – Jajaran kepolisian Polda Sumsel resmi mengakhiri rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung dari 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Dari operasi tersebut, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengamankan 1.178 orang berbagai tindak pidana dengan jumlah kasus sebanyak 1.102.

Dari 1.178 orang yang diamankan meliputi 392 orang terjerat kasus tiga c, Curat, Curas dan Curanmor dari yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan jajaran.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap dalam Operasi Sikat II Musi tahun 2025 yakni berhasil menangkap tersangka bandar sabu seberat 11 kilogram di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Sedangkan untuk tindak pidana narkotika Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran mengamankan 156 orang tersangka dengan total barang bukti 18,6 kilogram sabu-sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sinte, 27,4 kilogram ganja dan 662 gram serbuk ekstasi.

Sedangkan kasus premanisme yang diungkap Direktorat Samapta Polda Sumsel sebanyak 575 kasus dengan 626 Orang berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Operasi Sikat II Musi tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel dan jajaran untuk menekan angka kejahatan 3C, narkotika hingga aksi premanisme di wilayah Sumsel serta memutus jaringan maupun kelompok kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat Sumsel.

“Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menekan tindak pidana maupun mencegah kriminalitas di Sumsel,” kata Nandang dihadapan wartawan saat pres rilis hasil Operasi Sikat II Musi tahun 2025 Senin (17/11/2025). Tutupnya.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar