Edarkan Sabu, Pria Di Lubuklinggau Ditangkap Aparat

SEPUTARTV.COM, LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali mencatat prestasi dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berbekal laporan masyarakat yang teregister dalam LP/A/66/X/2025/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tertanggal 8 Oktober 2025, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial OI (43), warga Jalan Yos Sudarso RT 03, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Tersangka diamankan Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Moneng Sepati, setelah tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan atas laporan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,15 gram brutto, tersimpan dalam plastik kresek hitam. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp100.000 dari tangan kiri tersangka.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatres Narkoba AKP M. Romi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan warga.

“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat lebih dari sepuluh gram,” jelas AKP Romi.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, OI mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.

AKP Romi menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba.


“Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi bila menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar