Tak Terima Digusur, Pemilik Toko Pasar Tebing Tinggi Akhirnya Inisiatif Bongkar Sendiri

EMPAT LAWANG – Penertiban area Pasar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan tepatnya di sepanjang jalan Abu Bakardin yang di Komandoi oleh Asisten I Pemkab Empat Lawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Dinas Perizinan, Disperindag, Tapem, Ekobang, PUPR Dinas Pasar, dan lurah dengan dibantu oleh jajaran Polri dan TNI berlangsung sejak pagi tadi pukul 8.00 wib hingga menjelang sore hari, pada Rabu (08/10/2025).

Penertiban ini sendiri diantaranya, meliputi atap bangunan yang menghalangi dan atau menutupi bagian trotoar jalan berikut bangunan gedung yang dianggap melebihi batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Penertiban berlangsung kondusif dimana para pedagang dengan suka rela membongkar sendiri atap bangunannya, setelah beberapa waktu lalu telah diberikan himbauan.

Namun bagi pemilik  yang atap maupun bangunannya tidak bersedia dibongkar, maka aparat berwenang akan melakukan pembongkaran secara paksa.

Ada yang menarik, dari sekian banyak ruko yang atap maupun bangunannya ditertibkan, ada salahsatu pemilik ruko berinisial T yang menolak bagian depan toko miliknya dibongkar dengan alasan bangunan tersebut telah berdiri sejak lama dari zaman orang tuanya.

Sempat terjadi adu argumen antara pemilik toko dengan Kepala Satpol PP Empat Lawang, bahkan sebuah alat berat telah disiapkan untuk membongkar paksa bangunan tersebut.

Negosiasi pun berjalan alot, Pemkab Empat Lawang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja pun bersiap melakukan pembongkaran bangunan secara paksa menggunakan alat berat jenis Excavator.

Akhirnya pemilik toko pun meminta waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan miliknya yang telah menutupi bagian atas trotoar tersebut.

” Pemilik toko minta waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan miliknya yang menutupi bagian atas trotoar, apabila tiga hari kedepan bangunan tersebut belum dibereskan maka kita akan bongkar secara paksa,” ungkap Kasat Pol PP  Kgs Nawawi kepada tim seputar tv.

Nawawi pun menghimbau kepada para pedagang dan pemilik toko, agar dengan kesadaran sendiri untuk membongkar atap maupun bangunan yang menutupi trotoar jalan sebelum pihaknya melakukan pembongkaran secara paksa.

” Penertiban ini semata untuk kepentingan bersama, agar aktivitas pedagang lancar dan hak pejalan kaki terpenuhi.

Selama ini sebagian besar trotoar dipenuhi barang dagangan dan atap bangunan yang menjorok kedepan menambah kesan kumuh,” imbuhnya. (RED)

Komentar

Tinggalkan komentar