Penertiban Pasar  Tebing Tinggi Ricuh, Kasatpol PP : Tegas ! Kita Tidak Pandang Bulu

EMPAT LAWANG – Penertiban Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan sempat ricuh, insiden dipicu oleh salahsatu pemilik toko bangunan berinisial T yang tak terima tokonya digusur oleh Satpol PP Empat Lawang menggunakan alat berat jenis Excavator pada Rabu sore (08/10/2025).

Pemilik toko berdalih, toko miliknya telah lama berdiri sejak zaman orang tuanya dan ia tak terima bila bangunan tokonya dirobohkan oleh petugas.

“Lihat Photo ini, bangunan ini telah lama berdiri sebelum jalan ini dibangun,” jelas T kepada petugas sembari memperlihatkan sebuah photo lama.

Sementara itu, Kasatpol PP Empat Lawang Kgs.Nawawi bersikukuh bahwa bangunan milik T telah menyalahi aturan dan bagian depan toko telah menjorok kedepan bahkan menutupi bagian atas trotoar jalan.

Menurutnya, pemilik toko telah kita beri himbauan namun hingga hari ini tidak diindahkan maka kita bongkar paksa menggunakan alat berat.

“Toko miliknya telah menyalahi aturan, lihatlah bagian depan tingkat dua toko tersebut telah menutupi trotoar, kita akan berlaku tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun dalam penegakan Peraturan Daerah,” Ungkap Kgs.Nawawi kepada tim seputar tv.

Terpantau saat petugas melakukan awal pembongkaran, pemilik toko protes dengan cara menghalangi alat berat melakukan pembongkaran hingga terjadi insiden kericuhan.

Beruntung, insiden kericuhan segera mereda setelah aparat Kepolisian dari Polres Empat Lawang dibantu anggota TNI sigap melakukan pengamanan.

Setelah dilakukan dialog, akhirnya pemilik toko pun meminta waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran bangunan toko miliknya yang menutupi bagian atas trotoar secara mandiri.

” Pemilik toko meminta waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan miliknya yang menutupi bagian atas trotoar, jika sampai waktu tiga hari kedepan masih tidak dilaksanakan maka kita akan datang dan melakukan pembongkaran secara paksa,” tegas Kgs. Nawawi Kasatpol PP Empat Lawang. (RED)

Komentar

Tinggalkan komentar