Tolak Rujuk, Seorang Wanita Di Lubuklinggau Di Siram Air Keras

LUBUKLINGGAU – Penolakan rujuk menjadi motif tersangka Ardo Arjunadi (35) menyerang istrinya sendiri, Reni Eka Sari (36), dengan air keras dan menikamnya menggunakan pisau di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Aksi sadis ini terjadi enam bulan lalu dan baru terungkap setelah polisi menangkap tersangka pada Rabu (24/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan, peristiwa berawal saat tersangka mengajak korban bertemu melalui WhatsApp di depan Masjid Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Sabtu, 18 Maret 2025. Korban datang bersama anaknya.

“Di lokasi, tersangka mengajak korban ke sebuah gubuk dengan alasan ingin membicarakan rujuk. Namun korban menolak karena sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Kasat Reskrim, Jumat (26/9/2025).

Saat anak korban diminta pergi, tersangka yang membawa botol berisi air keras dan pisau, langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban dan menikamnya. 

Korban berteriak minta tolong, dan warga segera menolongnya sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Tersangka sempat melarikan diri dan menjadi buron selama enam bulan sebelum akhirnya diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kini tengah diperiksa lebih lanjut atas tindak pidana KDRT,” ungkap AKP Kurniawan. (RED)

Komentar

Tinggalkan komentar