Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

LAHAT – Wilayah Kecamatan Kikim Area siap untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) jika pemerintah pusat mengesahkan wilayah tersebut menjadi Kabupaten berpisah dari Kabupaten Lahat.


Terlebih, proses pengajuan dan persiapan sendiri sudah mulai dilakukan sejak tahun 2024 yang lalu.
Jika jadi disahkan, Kabupaten Kikim Area sendiri akan mengabungkan lima kecamatan dalam Kabupaten Lahat yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Pseksu. 

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA), yang juga menjabat anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH mengungkapkan jika pembentukan DOB Kikim Area tinggal menunggu kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada Alhamdulillah mencukupi. Selain itu, DPR dan DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lahat, hingga kepala daerah juga kencang menyuarakan hal ini,” terangnya, Jumat (26/9/2025). 


Lebih lanjut ia mengataka jika nantinya Kabupaten Kikim Area disahkan, rencana Ibu Kota Kikim Area akan dipusatkan di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur sedangkan untuk kebutuhan lahan sekitar 500 hektare.


“Saat ini sudah terpenuhi di angka 100 hektare. Walau masih digunakan masyarakat untuk bertani, namun lahan tersebut bisa dipakai kapan pun dibutuhkan,”tegasnya.


‎Lebih lanjut, ia mengemukakan, bahwa hampir seluruh tokoh masyarakat Kikim Area, baik di daerah maupun di pusat mendukung penuh rencana pemekaran ini.
“Artinya, saat ini kita hanya menunggu kebijakan Presiden. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terwujud,” harapnya.


‎Dengan dukungan luas dari berbagai pihak, masyarakat Kikim Area berharap DOB segera disahkan, agar pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut semakin merata.


‎”Oleh sebab itulah, apabila nantinya berjalan sesuai rencana maka arah pembangunan dapat merata,”ujarnya.(RED)

Komentar

Tinggalkan komentar