Dinas Satpol PP Lakukan Penertiban Area Pasar Pulo Mas, Pegiat UMKM dan PKL Pasrah

EMPAT LAWANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Empat Lawang melakukan Penertiban di Pasar Pulo Mas, Tebing Tinggi, Empat Lawang, Selasa (17/9/2025).

Kegiatan ini juga bekerjasama dengan anggota Babinsa dan Polri untuk pengamanan dan juga Dishub.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, MGS Ahmad Nawawi mengatakan, Penertiban akan dilakukan dalam 3 hari.

“Kegiatan Ini akan kita lakukan tiga hari kedepan,” ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pelaku usaha yang menyalahi aturan. Dengan tujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan sejahtera bagi PKL dan UMKM.

Lanjut Ahmad Nawawi, untuk penertiban pada hari pertama ini, satpol pp dan juga pihak terkait yang menyisir area pinggiran jalan di pasar pulo mas berlangsung kondusif.

“Untuk hari pertama kita fokuskan menertibkan area trotoar. Guna menjamin hak pejalan kaki agar tidak terganggu,” lanjutnya

Sebelumnya para pelaku usaha sudah diberi imbauan dan juga surat peringatan. Serta edukasi mengenai aturan yang terkandung dalam Peraturan Daerah (PERDA) sebagai acuan.

Beberapa pedagang yang sudah 3 kali mendapatkan teguran dan tidak mengindahkan surat peringatan tersebut terpaksa di tertibkan. Satpol pp pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran bangunan terhadap pegiat usaha yang menyalahi aturan. (RJF)

Komentar

Tinggalkan komentar