ketahuan saat beraksi, Pelaku Maling di Amuk Massa

OKU – Apes bagi AR (36) yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat diamuk massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri di rumah tetangganya di Dusun V, Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP yang melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon yang dikofirmasi Selasa (19/8/2025) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pemilik rumah Yustinus Ensy Abdul Her (31) yang sudah beberapa kali menjadi korban pencurian ini sengaja ingin menangkap basah siapa pelaku yang sering mencuri di rumahnya.

Pemilik rumah yang sudah 3 kali mengalami pencurian ini kemudian bersama warga mengintai kedatangan pencuri di rumah kediman korban di Dusun V Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) .

Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, kemudian terlihat seseorang yang sedang berjalan menuju ke belakang rumah korban.

Kemudian pelaku diam-diam mencongkel papan lantai rumah korban, lalu terlihat pelaku mengambil derigen untuk digunakan sebagai tempat pijakan kaki pelaku agar bisa masuk ke rumah panggung milik korban.

Melihat pelaku sudah mulai masuk kemudian pelapor dan saksi langsung mendekati pelaku yang saat itu sebagian badan pelaku sudah masuk ke dalam rumah, seketika pelapor langsung menarik kaki pelaku sehingga pelaku terjatuh.

Lalu saksi merangkul pelaku namun pencuri melakukan perlawanan dengan sengaja menodongakan senjata mainan yang mirip senjata api.

Aksi pelaku membuat saksi kaget karena mengira senjata api itu sungguhan. Kesempatan itu dimanfaatkan pencuri untuk melepaskan diri. Setelah terlepas dari rangkulan, pelaku langsung berlari menuju ke depan rumah dan dikejar kembali oleh saksi lalu berhasil ditangkap kembali dan saat itu pelapor berteriak maling.

Mendengar teriakan ada maling warga sekitar tempat kejadian perkara langsung berdatangan dan warga yang emosi spontan melampiaskan kemarahan dengan menghakim pelaku.

Beruntung, datang Kadus V, Iis Sugiano yang selanjutnya membawa pelaku ke rumah Bidan desa untuk dilakukan pertolongan pengobatan, selanjutnya budan desa merujuk ke sakit RSU Dr Ibnu Sutowo Baturaja dengan menggunakan mobil ambulance Desa Bandar Agung.

Dikatakan Kapolres, pelaku sudah diamankan polisi dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) batang besi linggis, 1 (Satu) bilah sajam jenis pisau bergagang kayu bersarung yang di lakban warna hitam.

Saat ini pelaku masih dalam perawatan di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja, barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (RED)

Komentar

Tinggalkan komentar