Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor PU Bidang Bina Marga Pagaralam

PAGARALAM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam datangi Kantor Pekerjaan Umum dan Tara Ruang (PUTR) dengan agenda pengeledahan terkait perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara. Jumat (15/8/2025)

Pengeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Kejari iji difokuskan di Bidang Bina Marga (BM) sebagai pelaksana pekerjaan perkara tersebut.

Diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan tahun anggaran 2023.Usai pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M Hasan Pakaja SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pramono SH MH membenarkan pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut. Dengan perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara tahun anggaran 2023.

“Ya harini kita lakukan pengeledahan terkait perkara peningkatan bahu jalan sireun di Kelurahan Bumi Agung. Tahapan Pengeledahan ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur hukum acara” katanya.

Sambung Kajari pengeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti berupa data-data, dokumen dan alat pendukung lainya guna mendukung pembuktian kami ditahap penyidikan dan tahap penuntutan nanti.

“dokumen atau data yang kita sita masih dalam tahap pengumpulan jadi belum dapat kami pastikan data dan dokumen yang berhasil tim kami sita hari nanti.”ujarnya.Total kerugian negara yang ditimbulkam oleh perkara Peningkatan Bahu Jalan sireun Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara ini yaitu Rp. 716.000.000.

“Angka kerugian negara dari perkara ini sudah dari hasil pemeriksaan BPK.”jelasnya

Untuk dugaan tersangka sendiri Kajari Pagar Alam mengungkapkan jika tim penyidik masih menunggu hasil dari penelitian dari barang bukti yang nanti telah dikumpulkan.

“Jika sudah cukup bukti penetapan tersangka nanti akan kita reales ke awak media,”pungkasnya. (RT)

Komentar

Tinggalkan komentar