Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian Nelayan Yang Tenggelam Diperairan Muara Sungsang

Banyuasin – Setelah tujuh hari melakukan pencarian terhadap Aditya Wijaya bin H. Amran (21th/Lk) nelayan yang hilang di perairan muara sungsang Kab. Banyuasin, Tim SAR Gabungan akhirnya menghentikan pencarian.

Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, S.E., menjelaskan bahwa dihari ke tujuh ini upaya Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI AL, Polairud dan Masyarakat telah dimaksimalkan yaitu dengan memperluas area pencarian hingga radius 51 Nautical Mile serta penyebaran informasi kepada nelayan dan kapal-kapal yang melintas diperairan muara sungsang, namun hingga sore hari ini (24/07) yang merupakan hari terakhir pencarian korban belum juga ditemukan.

“Setelah dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama antara Tim SAR gabungan dan pihak keluarga korban disepakati bahwa Operasi SAR dinyatakan dihentikan dan ditutup” Ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No.29 tahun 2014 pasal 34, Operasi SAR dilaksanakan paling lama tujuh hari, selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda-tanda keberadaan korban, namun, saat dalam masa pemantauan apabila ada laporan indikasi keberadaan korban, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali ujar Raymond.

Kendala yang dihadapi oleh Tim SAR Gabungan selama proses pencarian selain luasnya area pencarian juga tidak adanya saksi mata yang melihat langsung bahwa korban benar tenggelam tutup Raymond Diberitakan sebelumnya kejadian berawal pada rabu (16/07) korban bersama satu orang rekannya berangkat melaut mencari ikan di bagan kilung milik H. Hasan Bos dengan menggunakan kapal pompong. Setelah dua hari mencari ikan pada jum’at (18/07) sekitar pukul 04.00 WIB tiba-tiba korban tidak ada dikapal, rekan korban berusaha mencari keberadaan korban disekitaran bagan namun tidak ditemukan diduga kuat korban hilang tenggelam (RA)

Komentar

Tinggalkan komentar