Diduga Gelapkan Motor, ASN Pengadilan Agama Diamankan Polisi

LUBUKLINGGAU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau berinisial S (48), warga Perumnas Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri.

Korban dalam kasus ini adalah Herliansyah (37), seorang pegawai honorer yang berdomisili di Jalan Kali Kesik, Perumnas Green Garden Residence 3, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Rodiman, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di area parkir kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti.

“Pelaku meminjam sepeda motor milik korban, sebuah Honda Revo dengan nomor polisi BD 5796 AW, dengan alasan hendak pergi ke kantor Taspen. Karena merasa percaya, korban pun memberikan kunci motornya,” jelas AKP Rodiman, Rabu (23/7/2025).

Korban sempat diyakinkan oleh pelaku bahwa motor akan dikembalikan sore hari. Namun hingga malam, kendaraan tersebut tak kunjung kembali. Keesokan harinya, korban bersama rekannya Mursyid mendatangi rumah pelaku di Simpang Priuk, tetapi pelaku S tidak berada di rumah. Istrinya mengatakan bahwa Sabri belum pulang.

Tak menyerah, pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, korban kembali mendatangi rumah Sabri, kali ini bersama rekannya yang lain, Tarmizi. Saat bertemu langsung, Sabri berdalih bahwa motor milik Herliansyah ada di kantor polisi dan akan dikembalikan pada pukul 17.00 WIB.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan dan dibohongi, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolsek Lubuklinggau Timur I untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rodiman.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepercayaan bisa berujung petaka jika disalahgunakan, terlebih lagi dilakukan oleh sesama rekan kerja. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar