Kecanduan Film Dewasa, Dua Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung

Muba – Sat Reskrim Polres Muba mengungkap kasus rudapaksa anak dibawah umur, yang menimpa dua orang korban berinisial B (17) dan T (14) terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian pun berhasil menangkap dua pelaku berinisial S (40) dan S (36). Parahnya, kedua pelaku ialah ayah kandung dari kedua korban.

“Dua pelaku persetubuhan anak dibawah umur, berinisial S (40) warga Kecamatan Babat Toman dan S (36) warga Kecamatan Jirak Jaya berhasil ditangkap. Keduanya orang tua kandung dari kedua korban, ” ungkap Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga dalam keterangannya, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Muba, Selasa (15/7).

Dijelaskan God, kasus persetubuhan yang menimpa korban B, terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman sejak tahun 2022-2025.“Korban dirudapaksa pelaku (ayah kandung) berulang kali. Bahkan, aksi bejatnya dilakukan sejak Tahun 2022 hingga 2 Juni Tahun 2025. Saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau,” jelas God.

Sambung God, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku S akhirnya dapat diamankan.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Ia akui telah merudapaksa anaknya sendiri, karena sering menonton video porno, ” terang God.

Masih dikatakan God, untuk kasus persetubuhan yang menimpa korban T, terjadi di wilayah Kecamatan Jirak Jaya.

“Korban T disetubuhi oleh pelaku S (ayah kandungnya) sejak bulan Oktober Tahun 2024 hingga Juni Tahun 2025, ” kata God.

Disebutkan God, hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Dirinya mengaku telah menyetubuhi korban. Karena tergiur kemolekkan tubuh anaknya sendiri.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolres Muba. Keduanya akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan ada penambahan 1/3 dari hukuman, ” tegasnya.

God mengimbau agar para orang tua lebih peka melihat perkembangan anak, khususnya keluarga dekat yakni ibunya.“Sebagai komitmen Polres Muba kepada masyarakat. Kami terus meningkatkan upaya penegakan hukum. Namun, upaya preemtif terus dijalankan dan mengaktifkan fungsi Sat Binmas dan Sat Samapta, dengan turun menyampaikan imbauan kewaspadaan ke masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi tindak kejahatan serupa, ” tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar