Kategori: Berita terbaru

  • Bawa Sabu & Ganja, Pria Ini Terpaksa Dibekuk Aparat

    Bawa Sabu & Ganja, Pria Ini Terpaksa Dibekuk Aparat

    LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS (30), warga Jalan Sukarela RT 08, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, yang juga berdomisili di Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

    Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/62/IX/2025/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tertanggal 22 September 2025. Aksi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan tersangka.Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

    3 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 1,62 gram.

    1 bungkus kertas koran berisi irisan daun/batang diduga ganja dengan berat brutto 2,29 gram.Uang tunai Rp350 ribu.

    1 unit handphone Realme warna biru.

    2 pipet plastik yang dimodifikasi menjadi alat sekop.1 bal plastik klip kosong ukuran kecil.

    kotak HP Vivo warna putih.Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kotak handphone yang diletakkan di lantai rumah kontrakan tersangka.Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim di lapangan.

    “Tersangka LS sudah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut. (RAV)

  • Nekat Curi Kotak Amal, Pemuda Di Empat Lawang Hampir Di Amuk Massa

    Nekat Curi Kotak Amal, Pemuda Di Empat Lawang Hampir Di Amuk Massa

    EMPAT LAWANG – Seorang Pemuda kepergook saat melakukan Aksi pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Nur Darusalam, Desa Lampar Baru Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang pada (23/08/2025).

    Aksinya tidak berjalan mulus, lantaran saat hendak menggambil kotak amal, pelaku kepergok warga, diketahui pelaku melancarkan aksinya menggunakan jasa ojek untuk menuju ke lokasi. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membobol kotak amal menggunakan anak kunci gembok.

    Saat hendak membawa kotak tersebut, aksi pelakupun diketahui oleh indra (51) dan Regi (27). Diketahui pelaku berinisial P (22) Warga Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

    Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga saat beraksi. <Saat diperiksa, ditemukan sebilah senjata tajam berupa pisau di pinggang pelaku, serta kaca pirek yang biasa digunakan untuk menghisap sabu.

    Barang bukti yang diamankan meliputi satu kotak amal, satu bilah pisau, dan satu kaca pirek. Tindakan cepat dilakukan oleh anggota Polsek Talang Padang dengan mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti. Pelaku kemudian diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang dalam keadaan sehat dan tanpa luka.

    Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.(RDP)

  • Banjir Bandang Landa OKU Selatan, Tiga Orang Meninggal Dunia Terseret Arus

    Banjir Bandang Landa OKU Selatan, Tiga Orang Meninggal Dunia Terseret Arus

    OKU SELATAN – Banjir bandang melanda wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat dari kejadian itu, belasan rumah rusak.

    Kepala Pelaksana BPBD OKU Selatan Ramli Koni  mengatakan bencana tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

    “Iya benar terjadi banjir bandang di OKU Selatan, tepatnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau,” kata Heri saat dikonfirmasi,

    Sementara Itu, Ramli Koni melanjutkan, dalam peristiwa ini diketahui terdapat korban meninggal dunia sebanyak tiga orang yakni adalah Tarzan, Lina, dan Sur.

    “Iya, jumlah korban sebanyak tiga orang dan telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya proses pemakaman,” lanjutnya.

    Sementara itu, dari data terbaru di lokasi, dilaporkan terdapat 14 rumah terdampak. Diantaranya tiga rumah terseret banjir, delapan rusak berat, dan tiga rumah rusak ringan.

    “Saat ini personel BPBD OKU Selatan sudah berada di lokasi bersama dengan TNI dan Polri untuk melakukan upaya-upaya penanganan,” ujarnya.

    Ramli menerangkan, kejadian banjir terjadi pada Selasa dini hari, disebabkan intensitas hujan tinggi yang terjadi pada pukul 00.00 WIB.

    Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi luapan air yang mengakibatkan tiga orang dan rumah warga ikut terseret.(RAS)

  • Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang

    Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang

    EMPAT LAWANG – Pemerintah kabupaten empat Lawang melalui Bupati, DR. H. Joncik Muhammad, hari ini secara resmi melantik 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan Pelantikan bertempat dihalaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang,Selasa (23/09/25).

    Dengan dihadiri langsung, Kepala BKN Regional VII Palembang,Heni Sri Wahyuni.

    Dalam sambutanya, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, menyampaikan bahwa kehadiran para PPPK ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusiayang kompeten serta diharapkan dapat memperkuat layanan publik di berbagai sektor-sektor, terutama kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan sektor yang lainnya.

    “Kami berharap, para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dengan penuh dedikasi dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap bupati Empat Lawang.

    Sementara itu, Kepala (BKN)Badan Kepegawaian Negara’ Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam perekrutan P3K Dilingkungan pemerintah kabupaten empat Lawang.

    “Ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kami berharap kepada PPPK yang barudilantik pada hari ini,dapat menjadi langkah perubahan yang positif untuk kemajuan dan perkembangan daerah,”jelasnya.

    Di tambahkanya,kepada P3K yang telah dilantik untuk segera ditempatkan di unit-unit pelayanan kerja yang telah ditentukan dan diharapkan dapat langsung beradaptasi serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan perkembangan Kabupaten Empat Lawang, harapnya.

    Untuk diketahui di kabupaten empat Lawang sebanyak 449 PPPK yang dilantik,yang terdiri dari 420 Orang dari tahap pertama (l), 178 di antaranya akan bertugas dinas pendidikan sebagai guru, untuk 56 orang sebagai tenaga teknis, dan 186 orang dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan dan sebanyak 29 Orang .

    Dan dari tahap ll, 2 Orang di antaranya akan bertugas dinas Pendidikan sebagai guru, 2 orang sebagai tenaga teknis, dan 25 orang dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan.(RDTJK)

  • Nekat Edarkan Shabu, Pria Di Pagaralam Di Bekuk Aparat

    Nekat Edarkan Shabu, Pria Di Pagaralam Di Bekuk Aparat

    PAGARALAM – Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Seorang pria berinisial Ari (28), warga Tebat Giri Indah, berhasil diringkus polisi saat berada di rumah kawasan Jl. Laskar Asrul, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Jumat (19/9/2025) malam.

    Kapolres Pagaralam AKBP Januari Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,38 gram, satu butir pil ekstasi berbentuk apel warna merah, serta berbagai alat hisap dan timbangan digital.

    “Tersangka kita amankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan belasan paket shabu, ekstasi, uang tunai, serta peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba,” jelas Iptu Doris.

    Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

    Selain itu, tersangka mengakui barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berinisial Ayub. “Kini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

    Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus demi memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Pagar Alam. (RED)