Bulan: Februari 2026

  • Operasi Pekat Musi 2026: Polres PALI Ungkap Pencurian Aset Sekolah, Dua Pelaku Diamankan

    Operasi Pekat Musi 2026: Polres PALI Ungkap Pencurian Aset Sekolah, Dua Pelaku Diamankan

    PALI — Komitmen pemberantasan street crime kembali ditegaskan jajaran Polres PALI melalui keberhasilan Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berujung pada penadahan barang milik sekolah dasar negeri di Kecamatan Talang Ubi. Pengungkapan ini menjadi bagian dari target penindakan dalam Operasi Pekat Musi 2026.

    Perkara bermula dari laporan kehilangan satu unit laptop inventaris milik SD N 12 Talang Ubi yang digunakan untuk operasional administrasi sekolah. Perangkat tersebut dilaporkan hilang dari sebuah rumah di kawasan Talang Subur pada awal Februari 2026, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

    Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 7 Februari 2026, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil memetakan alur perpindahan barang hasil kejahatan. Dari hasil pengembangan, diketahui laptop tersebut diambil oleh seorang pelaku berinisial AD yang kini masih dalam pengejaran.

    Dalam proses distribusi barang curian tersebut, dua orang lainnya diduga terlibat, masing-masing berinisial F (25) dan R (33). Keduanya berhasil diamankan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Talang Subur Ujung, Kecamatan Talang Ubi, tanpa perlawanan.

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer warna silver bertuliskan inventaris sekolah serta satu tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa barang tersebut.

    Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas publik dan dunia pendidikan.

    “Setiap tindak pidana yang merugikan kepentingan masyarakat, terlebih menyangkut sarana pendidikan, menjadi prioritas penanganan kami. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku utama yang masih buron,” tegasnya.

    Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim menekankan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada efek pencegahan terhadap kejahatan konvensional di ruang publik.

    “Polres PALI berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi aset negara maupun fasilitas pendidikan. Setiap bentuk kejahatan jalanan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga stabilitas kamtibmas,” demikian pernyataan Kapolres yang disampaikan melalui Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP atau Pasal 591 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penadahan, serta turut serta melakukan tindak pidana.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sekaligus memburu pelaku utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

  • Pagaralam Siap Perkenalkan Kopi Liberika(Kopi Nanggke) Ke Pasar Intenasianal, Melalui CV. GUMAY SAKTI.

    Pagaralam Siap Perkenalkan Kopi Liberika(Kopi Nanggke) Ke Pasar Intenasianal, Melalui CV. GUMAY SAKTI.

    PAGARALAM, seputartv.com – Langkah ekspor kopi yang dilakukan oleh CV. Gumay Sakti menjadi angin segar bagi dunia pertanian di Pagar Alam.15.januari.2026.

    Perusahaan tersebut menyiapkan ekspor kopi Liberika (kopi Nangka) ke Malaysia, sekaligus terus memasarkan kopi Robusta sebagai komoditas unggulan daerah.

    Direktur CV. Gumay Sakti, Muhammad Ryan Irfanza Gumay, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengiriman tahap awal ini menjadi langkah pembuka. Jika pengiriman berjalan sukses, pihak pembeli dari Malaysia akan melakukan survei langsung ke Pagar Alam dan direncanakan menjalin kontrak kerja sama dalam skala besar.

    Ekspor kopi Liberika ini menjadi gebrakan penting, mengingat jenis kopi tersebut masih kurang populer dibanding Robusta dan Arabika. Padahal, Liberika memiliki cita rasa khas dengan aroma unik yang berpotensi menembus pasar internasional.

    Jika kontrak besar terealisasi, ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi berbasis perkebunan kopi di Pagar Alam, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Sumatera Selatan.

    Langkah ekspor kopi yang dilakukan oleh CV. Gumay Sakti menjadi angin segar bagi dunia pertanian di Pagar Alam.

    Perusahaan tersebut menyiapkan ekspor kopi Liberika (kopi Nangka) ke Malaysia, sekaligus terus memasarkan kopi Robusta sebagai komoditas unggulan daerah.

    Direktur CV. Gumay Sakti, Muhammad Ryan Irfanza Gumay, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengiriman tahap awal ini menjadi langkah pembuka. Jika pengiriman berjalan sukses, pihak pembeli dari Malaysia akan melakukan survei langsung ke Pagar Alam dan direncanakan menjalin kontrak kerja sama dalam skala besar.

    Ekspor kopi Liberika ini menjadi gebrakan penting, mengingat jenis kopi tersebut masih kurang populer dibanding Robusta dan Arabika. Padahal, Liberika memiliki cita rasa khas dengan aroma unik yang berpotensi menembus pasar internasional.

    Harapannya, dengan terbukanya pasar ekspor:
    Nilai jual kopi petani meningkat
    Harga kopi di tingkat petani lebih stabil
    Petani kopi Pagar Alam bisa mengikuti harga pasar dunia
    Produksi dan kualitas kopi semakin ditingkatkan
    Jika kontrak besar terealisasi, ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi berbasis perkebunan kopi di Pagar Alam, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Sumatera Selatan.

  • Joncik Muhammad Resmikan MTQ XIX Empat Lawang 2026, Gaungkan Visi Empat Lawang Madani.

    Joncik Muhammad Resmikan MTQ XIX Empat Lawang 2026, Gaungkan Visi Empat Lawang Madani.



    EMPAT LAWANG, seputartv com – Lantunan ayat suci Al-Qur’an kembali menggema di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.


    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Empat Lawang ke-XIX Tahun 2026 resmi dibuka dengan penuh khidmat di Lapangan Bola Talang Jawa, Minggu (15/2/2026).


    Mengusung tema besar “Mencetak Generasi Al-Qur’an yang Cerdas, Unggul, dan Berakhlakul Karimah”, ajang ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.


    Kemeriahan pembukaan diawali dengan Pawai Ta’aruf yang berlangsung semarak.


    Para kafilah dari 10 kecamatan tampil penuh semangat, berparade dari Halaman Polsek Tebing Tinggi menuju lokasi utama acara.

    Barisan peserta yang mengenakan busana bernuansa Islami itu menjadi simbol syiar Islam yang terus tumbuh dan menyatu dengan kehidupan masyarakat Empat Lawang.


    Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, didampingi istri Hj. Hepy Safriani.


    Turut hadir Wakil Bupati Arifa’i bersama istri Erlina, Ketua DPRD Darli, Kabag Ops Polres, Pabung, perwakilan Kejari, Kepala BNN, perwakilan Kantor Kemenag, serta jajaran pejabat terasPemkab Empat Lawang.


    Dalam sambutannya, Joncik Muhammad menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi merupakan ikhtiar batiniah dalam membangun karakter masyarakat.


    “Empat Lawang Madani adalah visi yang terinspirasi dari Spirit Madani Rasulullah SAW saat memimpin Madinah. Kita ingin membumikan Al-Qur’an agar keberkahannya menaungi setiap jengkal tanah Empat Lawang,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan harapan agar dari ajang ini lahir generasi Hafiz dan Hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama daerah, tidak hanya di tingkat provinsi dan nasional, tetapi juga hingga kancah internasional.


    Sinergi antara pemerintah dan para ulama, menurutnya, menjadi kunci mencetak generasi Qur’ani yang unggul.


    Bupati turut mengingatkan dewan hakim untuk menjunjung tinggi objektivitas dan keadilan dalam memberikan penilaian.

    Secara resmi, MTQ ke-XIX dibuka dengan pemukulan gong oleh Joncik Muhammad didampingi Ketua TP PKK Hj.Hepy Safriani.

    Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga 17 Februari 2026, dengan harapan membawa keberkahan serta melahirkan generasi cinta Al-Qur’an yang berakhlakul karimah.

  • Pelaku Curat Di PALI Tergulung Operasi Pekat Musi 2026

    Pelaku Curat Di PALI Tergulung Operasi Pekat Musi 2026

    PALI, seputartv.com — Satuan Reserse Kriminal Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,melalui pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar street crime diwilayah hukum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

    Pengungkapan kasus tersebut berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/B-38/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 6 Februari 2026 serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/31/II/OPS.1.3/2026 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (24/1/2026),sekitar pukul 05.00 WIB disebuah rumah warga seputaran Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi. 

    “Korban yang baru saja pulang kerumahnya kaget,mendapati pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah hilang,diantaranya uang tunai,perhiasan,serta jam tangan.Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta,”buka Kanit Pidum Polres PALI IPDA La Ode Yudhistira saat diwawancarai awak media.

    Setelah melakukan penyelidikan lanjutnya,Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial N, yang mengakui perbuatannya. 

    Dari hasil pengembangan,petugas juga melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya disimpan oleh seorang rekannya. 

    Saat penggerebekan di sebuah rumah kos,petugas menemukan barang bukti berupa gelang tangan perunggu dan loket kalung perak,sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,”jelasnya.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H yang didampingi Kanit Pidum IPDA La Ode Yudhistira,menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah tegas Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas selama Operasi Pekat Musi 2026.

    “Polres PALI berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian.Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” ujar Kasat Reskrim menyampaikan pesan Kapolres.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. 

    “Termasuk upaya pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,dan kepada para pelaku yang masih buronan kami menghimbau,agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,sebelum kami mengambil langkah tegas dan terukur,”pungkasnya.(B4R)

  • Polres Empat Lawang Amankan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar Siap Edar

    Polres Empat Lawang Amankan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar Siap Edar

    EMPAT LAWANG, seputar TV.com — Jajaran Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

    Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar. Selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ±200b kilogram yang apabila dinominalkan total sekitar 1 milyar rupiah.

    Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

    Polres Empat Lawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.