PALI, seputartv.com — Upaya Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres PALI mengamankan seorang mahasiswi berinisial AP (19) di sebuah rumah kontrakan di Desa Babat, Kecamatan Penukal.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,42 gram, satu tas jinjing warna hitam, serta satu unit handphone. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AP diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)
Bulan: Januari 2026
-

Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di PALI
-

Diduga Terjadi Penganiayaan Anak di Rumah Asa Silampari, Viral di Media Sosial
Lubuk Linggau, seputartv.com – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berinisial A (16) yang merupakan anak titipan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau di Rumah Asa Silampari menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah video dan foto kondisi korban beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, korban tampak mengalami luka lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya, sehingga memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026.
Dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pekerja di Rumah Asa Silampari, sebuah lembaga yang selama ini dikenal bergerak di bidang pembinaan dan rehabilitasi sosial anak.
Pihak Rumah Asa Silampari Beri Klarifikasi
Pimpinan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana, membenarkan bahwa anak berinisial A memang pernah berada di lembaganya dengan status titipan dari Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.
“Benar, anak tersebut pernah berada di tempat kami sebagai titipan dari Dinas Sosial. Saat itu lembaga kami juga sedang dalam proses pembenahan dan penyelesaian internal,” ujar Tomi kepada awak media.
Tomi menjelaskan bahwa proses pembinaan terhadap anak tersebut berlangsung cukup lama dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia juga memaparkan kronologis awal keberadaan A di Rumah Asa Silampari. Menurutnya, A sebelumnya terjaring penertiban anak jalanan oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau. Karena belum tersedianya tempat penitipan khusus anak, Dinas Sosial kemudian menitipkan A sementara di Rumah Asa Silampari sambil menunggu keberadaan pihak keluarga.
Pengakuan Korban
Sementara itu, korban A dalam keterangan singkatnya mengaku telah mengalami dugaan penyiksaan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya sempat melarikan diri dari rumah rehabilitasi dengan cara meloncat dari lantai dua.
Selain itu, A mengungkapkan dugaan bahwa masih terdapat anak-anak lain di tempat tersebut yang diduga mengalami perlakuan serupa.
Respons Kepolisian
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, IPDA Dio Firmansyah, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima dari korban maupun pihak keluarga.
“Kami sudah mengetahui informasi itu,
namun sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Informasinya, kasus ini akan dimediasi oleh pihak Dinas Sosial Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
IPDA Dio menegaskan bahwa apabila laporan resmi telah diterima, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika laporan masuk, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (RED) -

Tugu Senilai Rp200 Juta Roboh Dihantam Truk Kerupuk, Proyek Diduga Asal Jadi
LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Sebuah tugu yang baru sekitar tiga minggu selesai dibangun di kawasan Jalan Kenangan II, Kota Lubuklinggau, roboh setelah tersenggol truk angkutan kerupuk.
Tugu tersebut diduga dibangun dengan anggaran mencapai Rp200 juta. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi.
Tugu yang dikerjakan oleh CV Bos Muda Kontraktor itu semula direncanakan menjadi ikon kawasan. Namun ironisnya, bangunan yang menelan dana publik ratusan juta rupiah tersebut justru ambruk hanya akibat senggolan kendaraan.
“Kalau bangunan ratusan juta rupiah cuma tersenggol truk lalu roboh, ini bukan sekadar kecelakaan. Ini kegagalan total,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Berdasarkan informasi di lapangan, robohnya tugu diduga kuat disebabkan oleh pondasi yang lemah serta kualitas konstruksi yang tidak memenuhi standar teknis.Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, kualitas pengerjaan proyek sudah menimbulkan kecurigaan.
Anggaran Besar, Mutu Dipertanyakan
Anggaran hampir Rp200 juta yang bersumber dari uang rakyat kini menjadi sorotan tajam. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit dan masih banyaknya infrastruktur rusak di berbagai daerah, keberadaan proyek ini justru dinilai tidak sebanding dengan hasilnya.Muncul dugaan proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai, bahkan disinyalir terjadi pengurangan mutu material dan permainan anggaran.
Pengawasan PU dan Pemda Disorot
Sorotan publik kini mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta pemerintah daerah sebagai penanggung jawab teknis dan pengawas proyek.
Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi.
Bagaimana mungkin bangunan dengan anggaran besar bisa lolos pemeriksaan kelayakan, namun ambruk dalam waktu singkat? Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengawasan yang hanya bersifat administratif atau formalitas semata.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Warga dan aktivis mendesak agar proyek pembangunan tugu tersebut diaudit secara menyeluruh, mulai dari perencanaan teknis, spesifikasi material, pelaksanaan di lapangan, hingga proses serah terima pekerjaan.
Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur korupsi, mark-up anggaran, atau rekayasa laporan pekerjaan.
Jika terbukti ada pelanggaran, pihak kontraktor maupun pejabat terkait diminta bertanggung jawab, tidak hanya dengan memperbaiki bangunan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.
Simbol Buruknya Pengelolaan Proyek Publik
Runtuhnya tugu ini bukan sekadar ambruknya sebuah bangunan, melainkan menjadi simbol buruknya tata kelola proyek publik. Ketika proyek bernilai ratusan juta rupiah tidak mampu bertahan dari senggolan kendaraan, yang runtuh bukan hanya beton, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (RED)
-

Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau Tewas Terlindas Mobil
LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Kabar duka menyelimuti Kota Lubuk Linggau. Andri Tanzil (67), pemilik Hotel Aryaguna yang juga Anggota DPRD Lubuk Linggau periode 2009–2014, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Senin (12/1/2026).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.35 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Iconiq Mode, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Korban yang akrab disapa Kehok saat itu mengendarai sepeda motor Honda Astrea bernomor polisi BG 6114 HI.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor korban, sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang identitas pengemudinya belum diketahui, serta mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1527 RB.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat korban menyenggol mobil Toyota Avanza yang sedang berhenti di tepi jalan dan pengemudinya membuka pintu. Akibatnya, korban terjatuh dan terpental ke tengah jalan. Pada saat bersamaan, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Edi Suprianto (50), warga Jalan Agung, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, melintas dan korban sempat masuk ke kolong kendaraan tersebut.
Korban kemudian dievakuasi warga dan dilarikan ke RS Siloam Silampari untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah menjalani perawatan sekitar tiga jam, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, pendarahan di bagian kepala, serta patah tulang dada kanan.
Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Desi Azhari, melalui Kanit Gakkum Ipda Tisman membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Hal senada juga disampaikan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Lantas AKP Desi Azhari yang didampingi Kanit Laka Aiptu Anurman.
“Untuk pengemudi mobil Toyota Avanza yang diduga menyebabkan sepeda motor korban terbalik, hingga saat ini identitasnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Desi Azhari.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap secara jelas rangkaian kecelakaan tersebut.(RAF)
-

Pantau Debit Air Naik, Kapolres PALI Tinjau Banjir Sungai di Desa Curup Tanah Abang
PALI, seputartv.com – Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K. bersama rombongan turun langsung ke Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI, Minggu (11/1/2026) sore, untuk melakukan pengecekan situasi terkini banjir akibat meluapnya aliran Sungai Lematang.
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres PALI terhadap meningkatnya debit air Sungai Lematang yang mulai menggenangi pekarangan rumah warga.
Dari hasil monitoring di lapangan, ketinggian air terpantau berkisar antara 60 hingga 90 sentimeter di sejumlah titik pemukiman warga Desa Curup.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres PALI didampingi oleh Kepala Desa Curup beserta perangkat desa, sejumlah pejabat utama Polres PALI, Kapolsek Talang Ubi, Kapolsek Tanah Abang, serta personel Polsek Tanah Abang.
Kehadiran unsur kepolisian bersama pemerintah desa bertujuan memastikan kondisi keamanan, keselamatan warga, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan debit air.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menyampaikan bahwa,banjir yang terjadi merupakan dampak dari tingginya intensitas curah hujan,baik diwilayah setempat maupun kiriman air dari daerah hulu Sungai Lematang.
“Banjir yang terjadi di Desa Curup ini disebabkan oleh meningkatnya intensitas hujan serta adanya air kiriman dari daerah hulu Sungai Lematang seperti Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Muara Enim.Kami turun langsung untuk memastikan kondisi warga, memantau debit air, serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila situasi berkembang,” ujar Kapolres PALI.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kondisi banjir masih dalam batas wajar dan belum memasuki lantai rumah warga, mengingat mayoritas rumah di Desa Curup merupakan rumah panggung.
Meski demikian,pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan secara berkelanjutan.
“Untuk saat ini belum diperlukan evakuasi warga. Namun kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, BPBD, serta instansi terkait untuk menyiapkan posko banjir apabila debit air kembali meningkat,” tambahnya.
Kapolres PALI juga menegaskan bahwa Polres PALI dan Polsek Tanah Abang akan terus melakukan monitoring intensif di desa-desa yang berada di sepanjang bantaran Sungai Lematang dan Sungai Perayun, mengingat wilayah Kecamatan Tanah Abang memasuki musim hujan dengan potensi curah hujan tinggi.
Selain itu, Polres PALI merekomendasikan agar instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, dapat menyalurkan bantuan sembako serta obat-obatan guna mengantisipasi dampak kesehatan bagi warga terdampak banjir.
Kegiatan pengecekan lapangan tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.
“Kami menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman, khususnya dalam menghadapi situasi bencana alam,”pungkas Kapolres PALI.(RAK)
