LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Komitmen Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan. Di awal tahun 2026, Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kelurahan Senalang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari (10/01/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka berinisial DFA (21), warga Jalan Kenanga I Senalang RT 05, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar dan beberapa butir pil ekstasi.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP M. Romi.
Kasat Resnarkoba bersama Kanit Idik I Ipda Purwo Arie dan personel Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kemudian melakukan pengamatan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap tersangka.
Barang Bukti Disembunyikan di Saku Celana
Saat dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan oleh tersangka di dalam saku celananya. Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan yakni: 2 (dua) paket sabu dan 5 (lima) butir tablet berwarna biru berbentuk segi lima yang diduga narkotika jenis ekstasi, ditemukan di dalam dompet yang disimpan di kantong celana sebelah kiri; 1 (satu) plastik klip tambahan berisi 6 (enam) paket sabu yang juga disimpan di kantong celana tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi, DFA tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.
Terancam Hukuman Berat
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah Lubuk Linggau, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau.
Atas perbuatannya, DFA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP M. Romi menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Senalang yang telah berani melapor. Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.(RTA)
Bulan: Januari 2026
-

Nekat Edarkan Narkoba, Pria Di Lubuk Linggau di Gelandang Aparat
-

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Malam hari
PALI, seputartv.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu malam (14/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Ronaldo dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint.
Patroli menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Alfamart Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan.
“Pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari di lokasi-lokasi yang rawan dan menjadi pusat aktivitas ekonomi,”ujar AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kapolres PALI dalam upaya menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,SH.,menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah strategis Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan KRYD. Ini merupakan komitmen Polres PALI dalam mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” tegas Kapolres.
Selain patroli, personel Polsek Talang Ubi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan.
“Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan,kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Talang Ubi,”pungkasnya. -

Polres PALI Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Dapur SPPG
PALI, seputartv.com – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Pelatihan Penjamah Makanan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Dapur SPPG Polres PALI 1, 2, dan 3, Rabu (14/1/2026), bertempat di Aula Dalmas Polres PALI.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut diikuti 142 relawan dapur SPPG Polres PALI dan menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten PALI dengan fokus pada penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Mewakili Kapolres PALI, Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H. menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menegaskan pentingnya profesionalisme relawan dalam penjamahan makanan.
“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa dapur SPPG harus dikelola secara higienis dan sesuai standar kesehatan, sehingga makanan yang disajikan aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Kompol Kusyanto.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dapur SPPG Polres PALI.
“Dalam mendukung rangka mendukung program Pemerintah,Asta Cipta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya.(RAK)
-

Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pali Gencarkan Polisi Bebusek 2026
PALI, seputartv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas melalui pelaksanaan Program Polisi Bebusek
- Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar masyarakat yang belum terorganisir.
Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kanит Kamsel Satlantas Polres PALI AIPDA Yusuf, didampingi anggota Satlantas BRIPDA Oki dan BRIPDA Aryo, serta melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi komprehensif terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.Materi yang diberikan meliputi etika berlalu lintas, persiapan sebelum berkendara, kelengkapan kendaraan, keselamatan pengendara, hingga kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai fondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan masyarakat yang belum tersentuh edukasi formal.“Program Polisi Bebusek 2026 ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi langsung di lapangan menjadi metode efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar IPTU Selda Audina.
Lebih lanjut, IPTU Selda Audina menyampaikan arahan dan penegasan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.AKBP Yunar, melalui Kasat Lantas, juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan terus dikedepankan oleh jajaran Polres PALI dalam setiap kegiatan lalu lintas, sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi.
Dengan terlaksananya kegiatan Polisi Bebusek 2026 ini, Satlantas Polres PALI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meminimalisir potensi kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten PALI. 💪?ll ll?? nn! N! Nnn.(RAK) -

Hamidi Resmi Jabat Kajari PALI, Kajati Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum
PALI, seputartv.com – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi berganti.
Hamidi, SH, MH dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PALI oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH, Senin (12/1/2026),di Aula Kejati Sumsel.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB dan menjadi momentum awal bagi Hamidi untuk mengemban amanah baru dalam memperkuat fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan publik di Kabupaten PALI.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama empat Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, yakni Kejari Prabumulih, Kejari Ogan Komering Ilir, Kejari Muara Enim, dan Kejari Musi Rawas, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan strategi institusional untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan Kejaksaan tetap adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.“Pergantian pimpinan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berkeadilan,”ujar Ketut Sumedana.
Ia juga mengingatkan para Kajari yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Hamidi,SH,MH menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat program-program yang telah berjalan, sekaligus mendorong Kejari PALI agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat akan menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten PALI,”ungkap Hamidi.
Dalam kesempatan yang sama, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PALI, secara resmi mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.
Pergantian tersebut ditandai dengan suasana penuh kehangatan dalam acara pisah sambut yang dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, menilai pelantikan ini sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang sehat dan strategis.
“Rotasi dan pelantikan jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam tubuh Kejaksaan RI. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat kinerja institusi, serta menjaga konsistensi penegakan hukum yang berintegritas,”jelas Rido.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejari PALI siap memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan dan program kerja Kajari PALI yang baru demi optimalisasi penegakan hukum, peningkatan pelayanan publik, serta pengawasan hukum di wilayah Kabupaten PALI,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rido juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Farriman Isandi Siregar atas dedikasi, arahan, serta bimbingan selama menjabat sebagai Kajari PALI.
Rangkaian kegiatan pelantikan dan pisah sambut berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
“Mencerminkan soliditas serta sinergi internal Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan dalam mengemban amanah penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat,”pungkasnya.(B4R)
