PALI, seputartv.com – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab melakukan monitoring debit dan kedalaman air Sungai Sebagut, Sungai Penukal, serta Sungai Abab, Minggu (18/1/2026).
Monitoring dipimpin langsung Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan debit air ketiga sungai tersebut mulai berangsur naik, namun masih berada dalam batas normal. Hingga saat ini, belum ditemukan desa maupun sekolah yang terdampak banjir luapan sungai.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., agar jajaran meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantauan berkelanjutan di wilayah rawan banjir.
“Bapak Kapolres PALI menekankan pentingnya deteksi dini dan kesiapan personel, serta mengimbau masyarakat di bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi peningkatan debit air yang signifikan,” ujar AKP Dedy Kurnia.
Polsek Penukal Abab memastikan akan selalu memantau tekanan air.
“Monitoring debit sungai akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga keselamatan masyarakat di tengah potensi cuaca ekstrem,”pungkasnya.(RAK)
Bulan: Januari 2026
-

Kapolres PALI Minta Jajaran Tingkatkan Waspada Indikasi Debit Air
-

Polres PALI Intensifkan KRYD, Perkuat Patroli Malam Cegah 3C dan Street Crime
PALI, seputar TV.com – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Tim UKL III, Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dan patroli malam pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Kegiatan yang diawali dengan apel persiapan di Mapolres PALI tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Polres PALI KOMPOL Yusuf Solehat, S.H., M.M, didampingi Kasi Humas KOMPOL Barisi Sijabat dan Ka SPKT IPTU Maryono, dengan melibatkan 14 personel UKL III.
Patroli difokuskan di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang 5 Talang Ubi, kawasan perkantoran Pemkab PALI, Rumah Dinas Wakil Bupati, hingga Simpang Airport Talang Ubi. Sasaran utama kegiatan adalah pencegahan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan, khususnya terkait kewaspadaan berkendara di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan jalan licin akibat musim hujan.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kabag Ren KOMPOL Yusuf Solehat, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres PALI dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif. Kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah potensi kejahatan sekaligus memberikan rasa aman, khususnya pada malam hari,” tegas Kapolres PALI.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres KOMPOL Barisi Sijabat menambahkan,kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.
“Usai kegiatan, Tim UKL III tetap bersiaga standby on call guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI,”pungkas Kasi Humas Polres PALI.(RAK)
-

Jaga Stabilitas Kamtibmas Malam Hari, Polres PALI Intensifkan KRYD, Patroli dan Razia Terpadu UKL III
PALI, seputartv.com — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dan patroli malam oleh Tim UKL III Polres PALI, Jumat (16/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di Mapolres PALI sekitar pukul 20.00 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ren Polres PALI KOMPOL Yusuf Solehat, S.H., M.M., didampingi Kasat Binmas AKP Henrinadi, S.H., M.H. dan Ka SPKT IPTU Maryono, serta diikuti 14 personel yang tergabung dalam Tim UKL III.
Usai apel, tim langsung bergerak melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang Lima Talang Ubi, kawasan Kantor Pemkab PALI, Rumah Dinas Wakil Bupati PALI, hingga Simpang Airport Talang Ubi.
Patroli difokuskan untuk mencegah potensi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain patroli, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas di luar rumah tanpa kepentingan mendesak pada malam hari guna meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan.
Pengguna kendaraan roda dua dan roda empat turut diberikan edukasi dan teguran humanis terkait keselamatan berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui Kabag Ren Polres PALI, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa KRYD merupakan komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini merupakan langkah strategis Polres PALI untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, khususnya pada malam hari. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” ujar Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh KOMPOL Yusuf Solehat.
Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terukur, serta didukung kesiapsiagaan personel melalui pola standby on call guna mengantisipasi potensi kejadian menonjol di wilayah hukum Polres PALI.
“Dengan langkah preventif dan pendekatan persuasif ini,kita berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku,”pungkasnya. -

Vonis Ringan Kasus Sawit di Empat Lawang, Penasihat Hukum Apresiasi Putusan Hakim
LAHAT, seputartv.com – Tiga terpidana dalam perkara pencurian sawit di Kabupaten Empat Lawang dipastikan telah bebas pada akhir tahun 2025. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat menjatuhkan putusan pidana selama 3 bulan 10 hari, jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 2 tahun 6 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penasihat hukum ketiga terpidana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Lahat yang telah memeriksa dan memutus perkara tersebut. Menurutnya, hakim telah berpegang teguh pada tujuan hukum, yakni kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, serta menerapkan prinsip hukum progresif dalam menjatuhkan putusan.
“Kami menilai Majelis Hakim sangat cermat dan objektif. Putusan ini mencerminkan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar penasihat hukum dalam keterangannya.
Lebih lanjut, pihak penasihat hukum menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan para terpidana tidak semata-mata dilatarbelakangi unsur kesengajaan kriminal, melainkan juga merupakan gambaran kondisi perekonomian masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang masih sangat rendah. Menurutnya, keberadaan perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak nyata berupa lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Perkara ini adalah bentuk protes sosial. Seharusnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Empat Lawang dapat membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus serupa bukan hanya sekali terjadi. Terdapat banyak laporan lain yang dilayangkan oleh perusahaan yang sama terhadap warga sekitar, yang menurutnya menandakan adanya masalah serius dan struktural di Kabupaten Empat Lawang.
Meski demikian, penasihat hukum menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan para terpidana. Namun, ia mengimbau agar penyelesaian masalah tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan untuk memberikan efek jera.
“Jika solusi yang diambil hanya memenjarakan masyarakat, maka ke depan akan selalu muncul ‘Riki, Alijai, dan Gilang’ yang lain. Yang perlu dibenahi adalah taraf kehidupan masyarakat agar lebih layak,” tegasnya.
Dengan putusan 3 bulan 10 hari tersebut, ketiga terpidana diketahui telah menjalani masa hukuman dan dinyatakan bebas sebelum pergantian tahun 2025. -

Tingkatkan Kewaspadaan, Polres PALI Perkuat Mitigasi Banjir di Wilayah Bantaran
PALI, seputartv.com — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) memastikan kondisi debit air Sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai menunjukkan tren penurunan.
Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi kenaikan debit air masih dapat terjadi sewaktu-waktu akibat faktor cuaca.
Pemantauan dilakukan melalui patroli dan monitoring lapangan oleh jajaran Polsek Tanah Abang pada Sabtu pagi (17/1/2026), menyasar desa-desa yang berada di sepanjang bantaran Sungai Lematang.
Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data faktual terkait ketinggian air sekaligus memastikan kondisi keamanan dan keselamatan warga.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan hasil pengecekan menunjukkan lima desa sempat terdampak luapan air, yakni Desa Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, dan Modong. Ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 120 sentimeter, dengan kondisi terkini air mulai berangsur surut di seluruh titik pantauan.
“Secara umum debit air Sungai Lematang pagi ini terpantau menurun. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil, dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal,” ujar AKP Arzuan, Sabtu pagi.
AKP Arzuan juga menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan berkelanjutan dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.
“Kapolres PALI menegaskan agar seluruh jajaran tidak menurunkan kewaspadaan meskipun kondisi debit air mulai surut. Monitoring harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari langkah mitigasi dan perlindungan masyarakat di wilayah rawan banjir,”kata AKP Arzuan.
Berdasarkan data kepolisian, terdapat 11 desa di Kecamatan Tanah Abang yang berada di kawasan bantaran sungai dan berpotensi terdampak apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan. Namun demikian, karakteristik rumah warga yang mayoritas berbentuk rumah panggung dinilai mampu mengurangi risiko kerusakan akibat genangan.
Polres PALI memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait terus dilakukan, seiring upaya pemantauan kondisi sungai dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca.
“Hingga patroli berakhir,situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang terpantau aman dan kondusif,Kita akan terus memperbarui informasi kepada publik sesuai perkembangan situasi di lapangan,”pungkasnya.(RAK)
