PAGAR ALAM,Seputartv.com – Diduga berbuat tak senonoh terhadap bawahannya, seorang oknum kepala kantor pos di Kota Pagar Alam Berinisial UB dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatannya.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya saat berada di tempat kerja ke Mapolres Pagaralam pada pada Senin (08/12/2025).
Kepada tim seputartv.com korban berinisial RA (23) mengungkapkan, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu tertentu. Korban yang merupakan pegawai kantor Pos Kota Pagaralam ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh terhadap dirinya sebagai seorang perempuan dan dinilai telah melecehkan dirinya.
“Selama ini saya berusaha menghindar dari upaya pelaku melecehkan saya, karena saya baru empat bulan bekerja disana.namun akibat perbuatan tersebut berulang bahkan telah menjurus kearah pemaksaan akhirnya saya kabur dan melaporkan perbuatan tak senonohnya ke polisi”, ungkap RA sembari meneteskan air mata.
Korban pun menuturkan, selama ini ia diam karena merasa takut sebab pelaku merupakan atasannya.
Namun pada puncak kejadian, dimana saat itu ia dipanggil pelaku dan memerintahkan membuka brankas dan mengambil sesuatu.
Saat itulah pelaku tiba – tiba menghampirinya dari belakang dan berusaha melecehkannya, korban pun sempat menghindar menjauh namun pelaku tetap berusaha bahkan mendorong korban ke dalam ruang brangkas dan disanalah pelaku berupaya memaksa korban.
Sesaat setelah berjibaku melepaskan diri dari dekapan pelaku, korban pun akhirnya berhasil kabur dan mengadu ke pihak keluarga atas peristiwa yang telah ia alami dan selanjutnya melapor ke Mapolres Kota Pagaralam.
Kasus ini, kini dalam penanganan pihak Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam.
” Ya benar kita telah menerima laporan dari korban dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman”, ungkap Kanit PPA Polres Pagar Alam IPDA Joni Firmansyah saat di konfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa (27/01/2026).
Bulan: Januari 2026
-

Kasus Pembunuhan Warga Sungai Ibul Ditangkap, Polres PALI Kejar Sisa Dua Pelaku
PALI, seputartv.com – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kasus pembunuhan terhadap dua warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial K dan J. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Korban dalam peristiwa berdarah tersebut yakni Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat.
Keduanya tewas setelah ditembak dan kemudian dibacok secara brutal di area kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sore.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, dan para PJU,membenarkan penangkapan tersebut.
“Polres PALI telah berhasil mengamankan dua orang tersangka dari total empat pelaku pembunuh yang terjadi di kebun sawit Desa Sungai Ibul,dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Yunar saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Kapolres menjelaskan,kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/I/2026 tanggal 22 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 458 KUHP.
Kejadian berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut AKBP Yunar, pasca kejadian sempat terjadi ketegangan ditengah masyarakat.
Keluarga korban yang tidak terima hampir melakukan aksi balasan terhadap para pelaku.
Namun,berkat respons cepat aparat Kepolisian,situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik susulan.
“Begitu menerima laporan darurat dari masyarakat,personel langsung turun ke lapangan.Dan situasi Desa Sungai Ibul dapat kita kendalikan dan kondusif hingga saat ini,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan,Polisi telah memeriksa enam orang saksi,termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
AKBP Yunar juga mengungkapkan,bahwa pihaknya telah mengantongi jejak pelarian dua DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengetahui arah pelarian pelaku.Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan Kepolisian secara terarah dan terukur sesuai prosedur hukum,” katanya.
Dari tangan para tersangka,Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah kelapa sawit.
Sementara itu, senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan masih dalam pencarian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode mengungkapkan,berdasarkan pengakuan tersangka K, dirinya hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut.
Sedangkan tersangka J disebut sebagai pelaku utama.
“Pelaku J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap korban Edi Hairul dan Dedi Usman,” jelas Ipda La Ode.
Ia menambahkan, dua pelaku yang kini buron diduga merupakan pihak yang membawa senjata api saat kejadian.
“Kedua korban ditembak terlebih dahulu, kemudian dibacok hingga meninggal dunia,” tandasnya.
Terkait motif, Kapolres PALI menyebutkan masih dalam pendalaman.
Namun,sementara ini diduga dipicu dendam dan persoalan kehilangan buah sawit yang sering dialami para pelaku.
“Motif sementara karena dendam dan kekecewaan pelaku terhadap hasil sawit yang dijaga sering hilang.Namun ini masih terus kami dalami,”pungkas AKBP Yunar.(B4R)




