Bulan: Januari 2026

  • Diduga Lecehkan Bawahan, Oknum Kepala Kantor Pos Di Polisikan

    Diduga Lecehkan Bawahan, Oknum Kepala Kantor Pos Di Polisikan



    PAGAR ALAM,Seputartv.com – Diduga  berbuat tak senonoh terhadap bawahannya, seorang oknum kepala kantor pos di Kota Pagar Alam Berinisial UB dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatannya.

    Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya saat berada di tempat kerja ke Mapolres Pagaralam pada pada Senin (08/12/2025).

    Kepada tim seputartv.com korban berinisial RA (23) mengungkapkan, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu tertentu. Korban yang merupakan pegawai kantor Pos Kota Pagaralam ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh terhadap dirinya sebagai seorang perempuan dan dinilai telah melecehkan dirinya.

    “Selama ini saya berusaha menghindar dari upaya pelaku melecehkan saya, karena saya baru empat bulan bekerja disana.namun akibat perbuatan tersebut berulang bahkan telah menjurus kearah pemaksaan akhirnya saya kabur dan melaporkan perbuatan tak senonohnya ke polisi”, ungkap RA sembari meneteskan air mata.

    Korban pun menuturkan, selama ini ia diam karena merasa takut sebab pelaku merupakan atasannya.

    Namun pada puncak kejadian, dimana saat itu ia dipanggil pelaku dan memerintahkan membuka brankas dan mengambil sesuatu.

    Saat itulah pelaku tiba – tiba menghampirinya dari belakang dan berusaha melecehkannya, korban pun sempat menghindar menjauh namun pelaku tetap berusaha bahkan mendorong korban ke dalam ruang brangkas dan disanalah pelaku berupaya memaksa korban.

    Sesaat setelah berjibaku melepaskan diri dari dekapan pelaku, korban pun akhirnya berhasil kabur dan mengadu ke pihak keluarga atas peristiwa yang telah ia alami dan selanjutnya melapor ke Mapolres Kota Pagaralam.

    Kasus ini, kini dalam penanganan pihak Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam.

    ” Ya benar kita telah menerima laporan dari korban dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman”, ungkap Kanit PPA Polres  Pagar Alam IPDA Joni Firmansyah saat di konfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa (27/01/2026).

  • Terkait 33 Orang Terjaring Positif Narkoba, Kepala BNNK Empat Lawang: Sebagian Diajukan Rehabilitasi

    Terkait 33 Orang Terjaring Positif Narkoba, Kepala BNNK Empat Lawang: Sebagian Diajukan Rehabilitasi



    EMPAT LAWANG, seputartv.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang hanya menerima 10 orang untuk menjalani rehabilitasi dari total 33 orang yang dinyatakan positif narkoba hasil penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Fakta ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait 23 orang lainnya yang tidak menjalani asesmen di BNN.

    Kepala BNN Empat Lawang, Andi Kurniawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa permohonan asesmen ke BNN hanya diajukan untuk 10 orang oleh pihakSatresnarkoba Empat Lawang.

    “Yang dimohonkan asesmen ke kami hanya 10 orang,” jelas Andi Kurniawan, Selasa (28/01/2026).

    Ia menerangkan, proses asesmen tersebut dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNK Empat Lawang, BNN Provinsi Sumatera Selatan, Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri, serta tenaga medis (dokter).

    Dari hasil rapat dan kesimpulan Tim TAT, 10 orang tersebut direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 12 kali pertemuan.

    Sementara itu, terkait 23 orang lainnya, Andi menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, mereka dikirim ke LLKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) Karunia Insani di Lubuk Linggau untuk menjalani asesmen.

    “Untuk yang 23 itu informasinya dikirim ke LLKM di Lubuk Linggau, ” tegasnya.(Red)

  • Kasus Pembunuhan Warga Sungai Ibul Ditangkap, Polres PALI Kejar Sisa Dua Pelaku

    Kasus Pembunuhan Warga Sungai Ibul Ditangkap, Polres PALI Kejar Sisa Dua Pelaku



    PALI, seputartv.com – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kasus pembunuhan terhadap dua warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

    Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial K dan J. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

    Korban dalam peristiwa berdarah tersebut yakni Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat.
    Keduanya tewas setelah ditembak dan kemudian dibacok secara brutal di area kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sore.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, dan para PJU,membenarkan penangkapan tersebut.

    “Polres PALI telah berhasil mengamankan dua orang tersangka dari total empat pelaku pembunuh yang terjadi di kebun sawit Desa Sungai Ibul,dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Yunar saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

    Kapolres menjelaskan,kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/I/2026 tanggal 22 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 458 KUHP.
    Kejadian berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Menurut AKBP Yunar, pasca kejadian sempat terjadi ketegangan ditengah masyarakat.
    Keluarga korban yang tidak terima hampir melakukan aksi balasan terhadap para pelaku.

    Namun,berkat respons cepat aparat Kepolisian,situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik susulan.

    “Begitu menerima laporan darurat dari masyarakat,personel langsung turun ke lapangan.Dan situasi Desa Sungai Ibul dapat kita kendalikan dan kondusif hingga saat ini,” tegasnya.

    Dalam proses penyidikan,Polisi telah memeriksa enam orang saksi,termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar langsung peristiwa pembunuhan tersebut.

    AKBP Yunar juga mengungkapkan,bahwa pihaknya telah mengantongi jejak pelarian dua DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.

    “Kami sudah mengetahui arah pelarian pelaku.Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan Kepolisian secara terarah dan terukur sesuai prosedur hukum,” katanya.

    Dari tangan para tersangka,Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah kelapa sawit.
    Sementara itu, senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan masih dalam pencarian.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode mengungkapkan,berdasarkan pengakuan tersangka K, dirinya hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut.
    Sedangkan tersangka J disebut sebagai pelaku utama.

    “Pelaku J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap korban Edi Hairul dan Dedi Usman,” jelas Ipda La Ode.

    Ia menambahkan, dua pelaku yang kini buron diduga merupakan pihak yang membawa senjata api saat kejadian.

    “Kedua korban ditembak terlebih dahulu, kemudian dibacok hingga meninggal dunia,” tandasnya.

    Terkait motif, Kapolres PALI menyebutkan masih dalam pendalaman.
    Namun,sementara ini diduga dipicu dendam dan persoalan kehilangan buah sawit yang sering dialami para pelaku.

    “Motif sementara karena dendam dan kekecewaan pelaku terhadap hasil sawit yang dijaga sering hilang.Namun ini masih terus kami dalami,”pungkas AKBP Yunar.(B4R)

  • Tangkap lepas Diduga Bayar Belasan Juta, Kasat: Itu Tidak Benar

    Tangkap lepas Diduga Bayar Belasan Juta, Kasat: Itu Tidak Benar

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Pasca-penggerebekan 83 orang di sebuah Cafe remang – remang yang ada di Tebing Tinggi (21/1 lalu. Isu tak sedap mencuat  perihal transaksi kebebasan dari 33 orang yang positif narkoba, alias diduga terjadi praktik “pembebasan berbayar” berkedok rehabilitasi.

    Informasi dari berbagai sumber mengungkap label harga yang bervariasi untuk menghindari jerat hukum:

    Ditemui di ruangannya, Kasatnarkoba Polres Empat Lawang, Purnama Mentary Sampe, membantah tudingan tersebut dan menyatakan 33 orang telah disalurkan ke pusat rehabilitasi (BBNK dan IPWL).

    “Isu yang beredar itu tidak benar, oleh karena yang kami tangkap sebanyak 33 orang yang positif gunakan narkoba semuanya diserahkan ke BNN dan IPWL. Kami tidak menerima apa-apa,” kata Purnama Mentary Sampe, Senin (26/1/2026).

    Kasatnarkoba tidak membantah adanya transkasi uang sebab IPWL merupakan badan swasta yang mengenakan tarif untuk rehabilitasi penguna narkoba. Dan semua yang dilakukan adalah bagian dari proses attachment tiga pilar yakni, Polres, BNN Empat Lawang, dan Rumah Rehab Swasta.

    “Untuk isu yang mencuat itu sudah biasa terjadi. Namun, masyarakat bisa mengkonfirmasi langsung ke Polres, BNN dan Rumah Rehab Swasta bila tidak ada yang namanya pembebasan berbayar seperti yang di isukan,” ucap Kasat.

  • Polsek Tanah Abang Pantau Debit Sungai Lematang, Kapolres PALI Imbau Warga Tetap Waspada

    Polsek Tanah Abang Pantau Debit Sungai Lematang, Kapolres PALI Imbau Warga Tetap Waspada




    PALI, seputartv.com— Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan patroli dan monitoring situasi terkini debit air Sungai Lematang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Minggu (25/1/2026) pagi.

    Patroli yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut dilakukan guna memastikan kondisi keamanan serta dampak luapan air Sungai Lematang terhadap desa-desa yang berada di bantaran sungai.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang dibawah arahan Kapolsek Tanah AbangAKP Arzuan, S.H.
    Dari hasil monitoring di 11 desa bantaran Sungai Lematang, polisi memastikan tidak terdapat desa yang terdampak banjir. Di Desa Curup, kondisi air hanya menyisakan genangan dan terpantau terus berangsur surut.

    Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa situasi secara umum terpantau aman dan terkendali, serta kegiatan patroli berjalan kondusif hingga selesai pada pukul 08.55 WIB.

    Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

    “Masyarakat kami imbau untuk tidak lengah meskipun debit air Sungai Lematang saat ini berangsur surut. Tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah setempat apabila terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,”tegas Kapolres PALI.

    Polsek Tanah Abang memastikan akan terus melakukan monitoring rutin serta melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan.

    ” Dan ini lanha sebagai langkah antisipasi dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,”tutup AKP Arzuan.(RAK)