Bulan: Desember 2025

  • Pemkot Pagaralam Resmikan Pembangunan Jembatan Penghubung Di Kecamatan Dempo Tengah

    Pemkot Pagaralam Resmikan Pembangunan Jembatan Penghubung Di Kecamatan Dempo Tengah



    PAGARALAM, seputartv.com – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Cawang Baru dan Dusun Jangga, Kecamatan Dempo Tengah, kini resmi direalisasikan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam. Jembatan yang juga dikenal sebagai Jembatan Ayek Bemban ini menjadi akses vital bagi masyarakat, terutama para petani dalam mengangkut hasil pertanian mereka seperti padi dan kopi.

    Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly, melalui Plt Kepala Bidang Bina Marga, Herwan Kanidi, yang didampingi oleh PPTK Teddy Sudrajat, ST menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Pagar Alam untuk terus membenahi Pembangunan infrastruktur, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, upaya meningkatkan kesejahteraan warga.

    “Pembangunan jembatan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan infrastruktur yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani,” ujar Herwan Kanidi.

    Masyarakat menyambut baik pembangunan jembatan tersebut. Tomi, salah satu warga setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah kota karena telah memenuhi kebutuhan yang sudah lama dinantikan oleh dua dusun tersebut.

    “Jembatan Ayek Bemban ini sudah lama kami nantikan. Jadi, kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Pagar Alam yang telah merealisasikan harapan ini. Sekarang masyarakat jauh lebih mudah mengangkut hasil panen,” ucap Tomi.

    Dengan hadirnya jembatan ini, warga berharap aktivitas pertanian dan mobilitas sehari-hari antar dua dusun dapat berjalan lebih lancar dan efisien.(RTA)

  • Kejari Dan Walikota Pagar  Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dan Sajam

    Kejari Dan Walikota Pagar  Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dan Sajam

    PAGARALAM – Sebagai bentuk transparansi dan upaya memutus rantai peredaran narkoba di Kota Pagar Alam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan kegiatan Pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode September 2024 hingga September 2025.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, DR Ira Febrina SH M. Si , mengatakan bahwa pemusnahan tersebut bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga bentuk proteksi nyata terhadap masyarakat.

    “Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan pemusnahan ini, sekitar kurang lebih 1 juta jiwa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya.

    Ira juga menegaskan harapannya agar langkah ini menjadi momentum menurunkan peredaran gelap narkoba di Pagar Alam.

    “Kedepan kami berharap peredaran narkoba terus menurun dan kesadaran masyarakat semakin kuat untuk melindungi generasi muda,” tambahnya.

    Sementara itu Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansah, sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari Kota Pagar Alam, dalam kesempatan ini Walikota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang terus beradaptasi dengan berbagai modus.

    “Kami berharap masyarakat selalu waspada, lindungi keluarga masing-masing dari bahaya narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah saja, harus bersama-sama,”ungkapnya.

    Dengan pemusnahan besar ini, jajaran penegak hukum dan pemerintah daerah menegaskan bahwa Pagar Alam terus memperkuat barisan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lainnya.

    Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

    1. 53 Perkara Narkotika
      Shabu-shabu: 724,128 gram
      Ganja: 8.841,462 gram
      Inex: 21 butir
      Handphone: 21 unit
      Senjata tajam: 3 buah
      Barang lain: 2 buah (helm dan bantal)
    2. 16 Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
      Senjata tajam: 6 buah
      Handphone: 1 unit
      Barang lain: 27 buah (9 kaos, 9 celana, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 kerudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 helm, 1 kunci)
    3. 24 Perkara KAMNEGTIBUN
      Senjata tajam: 9 buah
      Handphone: 1 unit
      Barang lain: 74 buah (20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 air softgun, dan lainnya.



    PAGARALAM, seputartv.com – Sebagai bentuk transparansi dan  upaya memutus rantai peredaran narkoba di Kota Pagar Alam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan kegiatan Pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode September 2024 hingga September 2025.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, DR Ira Febrina SH M. Si , mengatakan bahwa pemusnahan tersebut bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga bentuk proteksi nyata terhadap masyarakat.

    “Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan pemusnahan ini, sekitar kurang lebih 1 juta  jiwa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya.

    Ira juga menegaskan harapannya agar langkah ini menjadi momentum menurunkan peredaran gelap narkoba di Pagar Alam.

    “Kedepan kami berharap peredaran narkoba terus menurun dan kesadaran masyarakat semakin kuat untuk melindungi generasi muda,” tambahnya.

    Sementara itu Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansah, sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari Kota Pagar Alam, dalam kesempatan ini Walikota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang terus beradaptasi dengan berbagai modus.

    “Kami berharap masyarakat selalu waspada, lindungi keluarga masing-masing dari bahaya narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah saja, harus bersama-sama,”ungkapnya.

    Dengan pemusnahan besar ini, jajaran penegak hukum dan pemerintah daerah menegaskan bahwa Pagar Alam terus memperkuat barisan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lainnya.

    Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

    1. 53 Perkara Narkotika
    Shabu-shabu: 724,128 gram
    Ganja: 8.841,462 gram
    Inex: 21 butir
    Handphone: 21 unit
    Senjata tajam: 3 buah
    Barang lain: 2 buah (helm dan bantal)
    2. 16 Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
    Senjata tajam: 6 buah
    Handphone: 1 unit
    Barang lain: 27 buah (9 kaos, 9 celana, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 kerudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 helm, 1 kunci)
    3. 24 Perkara KAMNEGTIBUN
    Senjata tajam: 9 buah
    Handphone: 1 unit
    Barang lain: 74 buah (20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 air softgun, dan lainnya.(RTA)

  • Video Diduga Aksi Bullying Pelajar Di Muratara viral, Wakil Kesiswaan: Berawal Dari Saling Ejek

    Video Diduga Aksi Bullying Pelajar Di Muratara viral, Wakil Kesiswaan: Berawal Dari Saling Ejek



    MURATARA, seputartv.com — Sebuah potongan rekaman video yang diduga menunjukkan aksi perundungan antar pelajar kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

    Dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (07/12/2025), terlihat seorang remaja yang diduga pelajar SMP mendapat perlakuan kekerasan fisik dari remaja lainnya. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tidak melakukan perlawanan saat terjadi aksi pemukulan. Beberapa orang lain tampak berada di lokasi kejadian, dan upaya melerai disebut baru dilakukan setelah peristiwa itu berlangsung.

    Diketahui, salah satu pelajar yang berada di dalam video tersebut merupakan pelajar dari SMPN 1 Muara Rupit.

    Wakil Kesiswaan SMPN 1 Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, Hasan Azhari buka suara terkait aksi kekerasan yang melibatkan siswinya.

    Sebelumnya viral dikabarkan aksi perundungan, namun kata Hasan Azhari aksi kekerasan itu merupakan perkelahian antar siswi.

    Kejadiannya melibatkan siswi SMPN 1 Muara Rupit melawan siswi SMPN 2 Muara Rupit.

    Dalam video tersebut, nampak seorang siswi menggunakan kaos olahraga bertuliskan SMPN 2 Muara Rupit dipukuli bertubi-tubi oleh remaja putri berkaos hitam yang ternyata pelajar SMPN 1 Muara Rupit.

    “Ya itu pelajar sekolah kita (SMPN 1 Muara Rupit),” kata Hasan saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

    Menurut Hasan peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 15.00 Wib.

    Namun, Azhari menyampaikan bila peristiwa itu bukan perundungan, melainkan perkelahian dan video yang beredar telah terpotong.

    Kalau dilihat dalam video memang  bullying (Perundungan). Tapi kronologi kejadian itu berawal dari saling ejek di Hp,” ungkapnya.

    Puncaknya mereka bertemu dan berujung dengan perkelahian, namun motif utamanya perkelahian itu belum diketahui karena satu pelajar merupakan pelajar SMPN 2.

    “Motif utama kita tidak tahu karena siswi yang satunya anak SMPN 2  Rupit, yang bertiga SMPN 1 Rupit. Mereka sama-sama warga Kelurahan Muara Rupit,” ungkapnya.

    Kemudian untuk tindak lanjutnya, pelajar SMP N 1 Muara Rupit yang terlibat peristiwa itu akan dipanggil orang tuanya, mengingat kejadiannya di luar jam sekolah.

    “Karena kejadiannya di luar jam sekolah dan tidak berpakaian sekolah. Dan untuk saat siswi itu tetap sekolah,” ujarnya.

    Hasan menegaskan saat ini masalah tersebut sudah ditangani oleh pemerintah setempat baik Lurah, Camat hingga pihak kepolisian.

    “Sekarang kasus ini sudah ditangani Lurah, Camat dan pihak kepolisian,” ungkapnya.(RED),

  • Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat, KNAR Dan Warga Desak Izin Perkebunan PT ELAP/KKST Dicabut

    Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat, KNAR Dan Warga Desak Izin Perkebunan PT ELAP/KKST Dicabut



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Warga dan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mendesak pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang untuk segera menjadwalkan pertemuan resmi guna membahas pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (PT ELAP/KKST).

    Desakan itu muncul setelah masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah pasca aksi damai yang digelar beberapa hari sebelumnya.

    Deputi Advokasi, Mobilisasi, dan Penguatan Basis DPN-KNARA, Muhamad Ridwan, menjelaskan bahwa aksi damai yang berlangsung di depan Kantor DPRD Empat Lawang mendapat sambutan langsung dari Ketua DPRD, Darli SH.

    Aksi tersebut menjadi bentuk protes masyarakat yang menilai PT ELAP/KKST tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga sekitar.

    “Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut izin perkebunan PT ELAP/KKST yang beroperasi di Empat Lawang,” ujar Ridwan.

    Menurutnya, koordinasi lanjutan akan segera dilakukan dengan Ketua DPRD Darli, mengingat adanya kesamaan kesimpulan antara pertemuan di DPRD dan audiensi di Kantor Bupati Empat Lawang.

    Kesimpulan tersebut menjadi dasar tindak lanjut aspirasi masyarakat.

    Adapun poin kesamaan yang dimaksud meliputi:

    Pemerintah daerah melalui Ketua DPRD dan Asisten III Setda berjanji memperjuangkan hak masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria.
    Akan dilakukan pertemuan atau mediasi resmi antara Pemda, DPRD, dan masyarakat.
    Hasil pertemuan akan dikoordinasikan dengan Bupati Empat Lawang untuk menentukan solusi terbaik.

    Dalam dialog dengan DPRD, kata Ridwan, Darli menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan yang dinilai merugikan warga serta dianggap tak sejalan dengan prinsip reformasi agraria.

    Ia berkomitmen menjembatani koordinasi dengan dinas terkait dan Bupati Joncik Muhammad, meski pencabutan izin bukan kewenangannya secara langsung.

    Ridwan juga sempat meminta notulensi sebagai catatan resmi kesepakatan.

    Darli menyarankan agar aksi terlebih dahulu dilanjutkan ke Kantor Bupati untuk menyelaraskan langkah-langkah tindak lanjut.

    Saran tersebut diterima Ridwan, dan massa bergerak menuju lokasi kedua.

    Di Kantor Bupati Empat Lawang, massa diterima Asisten III Setda, Suharlan, yang mewakili Bupati. Lima perwakilan masyarakat kemudian dipersilakan berdialog langsung mengenai tuntutan pencabutan IUP PT ELAP/KKST.

    Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin utama dalam notulensi:

    Pemerintah menyetujui adanya pertemuan/mediasi melibatkan Pemda, DPRD, dan masyarakat.

    Hasil pertemuan akan segera disampaikan kepada Bupati Empat Lawang untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut.

    KNARA menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah untuk menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

    Mereka berharap mediasi segera dijadwalkan agar masalah dapat diselesaikan secara adil dan transparan.(RED)

  • Atlet Savate Empat Lawang dan Musi Rawas Sabet 2 Emas dan 2 Perak di Kejurda I Savate Sumsel 2025

    Atlet Savate Empat Lawang dan Musi Rawas Sabet 2 Emas dan 2 Perak di Kejurda I Savate Sumsel 2025

    PALEMBANG, seputartv.com — Tiga atlet Savate asal Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) I Savate Provinsi Sumatera Selatan 2025 atau 1st Savate Sumsel, yang digelar pada 7 Desember 2025 di GMMA Palembang.

    Dalam kejuaraan bergengsi tingkat provinsi tersebut, para atlet berhasil membawa pulang 2 medali emas dan 2 medali perak, sekaligus mengharumkan nama daerah masing-masing.

    Daftar Peraih Medali

    Atlet Empat Lawang:

    Dimas Fauzi – Medali Perak

    Atlet Musi Rawas:

    Muhammad Vadly – Medali Emas

    Mersy Pransisko – 1 Medali Emas dan 1 Medali Perak

    Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan olahraga Savate di wilayah Empat Lawang dan Musi Rawas terus menunjukkan perkembangan yang sangat positif.

    Kejuaraan ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran pengurus Savate di tingkat nasional dan provinsi, di antaranya:

    Ketua Umum Federasi Savate Sumatera Selatan:
    Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si

    Ketua Umum Federasi Savate Indonesia:
    Ir. Eko Puji Raharjo

    Ketua Umum Savate Musi Rawas:
    Yahyan

    Ketua Umum Savate Empat Lawang:
    Arwin ZA

    Para pengurus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh atlet dan pelatih yang telah berjuang maksimal di arena pertandingan.

    Semangat Menuju Prestasi Lebih Tinggi

    Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi besar bagi para atlet Savate Sumatera Selatan, khususnya dari Empat Lawang dan Musi Rawas, untuk terus meningkatkan prestasi hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.