Bulan: November 2025

  • Peringati Hari Pahlawan, Bupati Joncik Muhammad Beri Penghormatan Kepada Veteran Dan Janda Veteran

    Peringati Hari Pahlawan, Bupati Joncik Muhammad Beri Penghormatan Kepada Veteran Dan Janda Veteran

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Memperingati Hari Pahlawan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memberikan tali asih dan penghargaan kepada para veteran dan janda veteran.

    Momen tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (10/11/2025).

    Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, mengatakan jika ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih pemerintah daerah kepada para pejuang yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.

    “Para veteran dan janda veteran adalah saksi sejarah perjuangan bangsa. Mereka telah memberikan pengorbanan besar untuk kemerdekaan Indonesia. Sudah sepantasnya kita memberikan perhatian dan penghormatan kepada mereka,” katanya.

    Dirinya menjelaskan, bantuan tali asih ini bukan sekadar simbol, tetapi juga bentuk kepedulian dan rasa hormat generasi penerus terhadap jasa para pahlawan.


    “Nilai perjuangan para pahlawan harus terus kita wariskan kepada generasi muda. Jangan sampai semangat nasionalisme dan cinta tanah air luntur di tengah kemajuan zaman,” jelasnya.

    Bupati juga berharap momentum Hari Pahlawan tahun ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Empat Lawang untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah dan bangsa.

    “Mari kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja keras, menjaga persatuan, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif,” harapnya.

    Selain itu, Bupati Joncik juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar meneladani semangat juang para pahlawan dengan menjaga semangat gotong royong, disiplin, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.


    Upacara peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Empat Lawang berlangsung khidmat, diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, TNI, Polri, pelajar, serta organisasi kemasyarakatan. (RED)

  • Nekat Bawa Ratusan Gram Ganja, Pemuda Di Empat Lawang Diamankan Petugas

    Nekat Bawa Ratusan Gram Ganja, Pemuda Di Empat Lawang Diamankan Petugas



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 dengan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

    Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
    Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I (21) dan R (21), keduanya merupakan warga Desa Umo Jati Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I jenis ganja seberat bruto 340 gram serta satu unit sepeda motor Honda Blade yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.


    Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket ganja yang disembunyikan di dalam jaket salah satu tersangka. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa ganja tersebut akan diantarkan kepada seseorang di jalan poros Kabupaten Empat Lawang.


    Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kegiatan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(RED)

  • Peras Dan Ancam Warga Dengan Sajam, Dua Saudara Kembar Di Empat Lawang ditangkap Polisi

    Peras Dan Ancam Warga Dengan Sajam, Dua Saudara Kembar Di Empat Lawang ditangkap Polisi



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Jajaran Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Dua pelaku yang diketahui merupakan saudara kembar, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Bengkulu.
    Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP-B/06/IX/2025/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Ulu Musi oleh pelapor berinisial YD (23), warga Desa Nibung Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.

    Peristiwa terjadi pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jembatan Aek Latak Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang. Saat itu korban tengah melintas menggunakan mobil, ketika tiba-tiba dua pelaku (Y) 25 Tahun dan (Y) 25 Tahun, warga Desa Padang Tepong mencegat korban dengan menggunakan senjata tajam.

    Korban sempat berusaha menghindar, namun kedua pelaku kemudian mengejar menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam. Setibanya di Desa Simpang Perigi, pelaku memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp50.000 serta mengancam agar korban mengeluarkan semua uang yang ada di kantongnya. Merasa terancam dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulu Musi.

    Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat 7 November 2025, anggota Polsek Ulu Musi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku bersembunyi di wilayah Provinsi Bengkulu. Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi IPDA Mohd Yulius Saputra, S.H., segera berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Polresta Bengkulu untuk melakukan penangkapan.
    Melalui kerja sama lintas daerah tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Ulu Musi mengapresiasi kesigapan anggotanya serta dukungan dari jajaran Polresta Bengkulu dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindak kejahatan serupa, demi terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Ulu Musi.(RED)

  • Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian Keok ditangan Polisi

    Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian Keok ditangan Polisi



    EMPAT LAWANG, seputartv.com  – Unit Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H. dan tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ulu Musi.

    Pelaku yang diamankan berinisial R (26), warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Ruanda merupakan salah satu dari tiga pelaku dalam kasus curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana, yang terjadi pada Kamis, 21 April 2022 di bawah Jembatan Pohon Desa Padang Tepong.

    Kasus ini berawal dari laporan korban Yon Kuswoyo 53 tahun, seorang pedagang asal Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu korban tengah menunggu jemuran dan menata buah nanas untuk dijual, ketika tiba-tiba dipanggil oleh para pelaku dari atas jembatan. Korban yang tidak menghiraukan panggilan tersebut kemudian didatangi oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

    Tanpa banyak bicara, pelaku berinisial L bersama R (DPO yang kini ditangkap) dan satu pelaku lain bernama Lepi alias Ciw (telah meninggal dunia) langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban. Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan berusaha menyelamatkan diri hingga ke atas jembatan. Namun para pelaku kembali mengejar dan memukul korban hingga terjatuh ke dalam siring.

    Tidak berhenti di situ, sebelum korban berhasil melarikan diri dengan mobilnya, ketiga pelaku memaksa mengambil uang tunai Rp1.800.000, satu unit handphone OPPO A3S warna ungu, serta kalung emas milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di pipi kiri, rahang kanan, dan pinggang belakang, serta kerugian materi sekitar Rp6.000.000.
    Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang, yang kemudian terdaftar dengan LP/B/5/IV/2022/SPKT.SEK ULU MUSI/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL.

    Setelah menjalani proses penyelidikan dan penegakan hukum, salah satu pelaku (L) telah lebih dahulu menjalani hukuman. Sedangkan (R) sempat buron selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap.

    Penangkapan terhadap (R) dilakukan setelah Plh. Kasat Reskrim Polres Empat Lawang IPTU Riyanto, S.E., M.M. menerima informasi dari warga bahwa DPO tersebut berada di rumahnya di Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi.

    Bertindak cepat, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H. bersama anggota Opsnal langsung melakukan penyergapan pada Sabtu, 8 November 2025 pukul 04.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga proses penangkapan berjalan lancar.(RED)

  • Empat Lawang Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Inovasi “Jemput bola” jadi prestasi bergengsi

    Empat Lawang Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Inovasi “Jemput bola” jadi prestasi bergengsi

    JAKARTA, seputartv.com – Penghargaan bergengsi kembali di dapat oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Kali ini, Penghargaan diberikan khusus untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Tak tanggung – tanggung, Penghargaan yang diraih kali ini merupakan prestasi bergengsi di tingkat nasional.

    Atas prestasi ini, Kabupaten Empat Lawang dianugerahi Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025 dari tvOne untuk kategori Innovation for Public Service – Inovasi Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan.

    Penghargaan ini diberikan untuk Kabupaten Empat Lawang karena telah berhasil mengimplementasikan dua program inovatif yang fokus pada pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat desa dan daerah terpencil yakni, AJPP (Antar Jemput Pasien Prioritas) dan Program RSUD “Jemput Bola,”.

    Keterbatasan akses, biaya mahal, dan jarak yang jauh sering menjadi kendala utama bagi masyarakat desa di Empat Lawang untuk berobat ke rumah sakit.

    Namun, tembok penghalang ini kini dirobohkan oleh RSUD Empat Lawang melalui inovasi humanis mereka: Program Jemput Bola “Amanah” (Amankan Pasien Prioritas).

    Inovasi yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang ini lahir dari empati mendalam terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat desa, di mana jarak dan biaya seringkali menjadi penghalang utama dalam memperoleh hak atas kesehatan.

    “Inovasi ini adalah wujud nyata dari tekad kuat kami untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat desa yang terhalang mengakses layanan kesehatan berkualitas,” ujar Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang.

    “Kini, kami hadirkan dokter spesialis, perawat, dan seluruh layanan kesehatan langsung ke hadapan masyarakat, mulai dari kawasan kota hingga pelosok desa, melayani setiap warga dari bayi hingga lansia.” Imbuhnya.

    Melalui program RSUD Jemput Bola, layanan kesehatan setara rumah sakit, termasuk konsultasi dokter spesialis, kini secara aktif mendatangi masyarakat di lokasi terpencil. Hal ini memastikan bahwa kebutuhan medis yang kompleks dapat terpenuhi tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi menuju pusat kota.

    Selain itu lanjut Joncik, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mempersembahkan penghargaan ini sebagai buah kerja keras dan kolaborasi yang solid.

    “Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja tanpa lelah, masyarakat Empat Lawang yang terus mendukung program pemerintah, dan semua pihak yang bergerak bersama,” tutup bupati 2 periode ini.

    Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Empat Lawang untuk terus melangkah maju mewujudkan visi Empat Lawang MADANI (Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis, Indah) melalui pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(RED)