MUSI RAWAS, seputartv.com – Polsek BTS Ulu bersama Polres Musi Rawas, berhasil meringkus terduga satu pelaku kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), jenis pisau di Simpang Empat Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (26/11/2025)
Diketahui tersangka berinisial, AF (40), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman SH, saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
“Pada hari, Rabu (26/11/2025), kami berhasil menahan tersangka berinisial, AF, kedapatan menyimpan sajam berupa pisau,” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, bermula saat melakukan patroli bersama, Aiptu Darwin, Aipda Sabrinal, Brigpol Idrus Edi Usman dan Brigpol Fahlefi serta Briptu Adithy Rotama, di Simpang Empat, Kelurahan Bangun Jaya.
Selain itu, mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya warga Kelurahan Bangun Jaya, bahwa tersangka, AF sering melakukan pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan BTS Ulu, terlihat membawa sajam.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, personel patroli melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka, AF di depan Tokoh Habibin Pasar Kelurahan Bangun Jaya.
Saat diperiksa ditubuhnya tepatnya dipinggang sebelah kanan didapat sebila senjata tajam dengan sarung kulit warna coklat lalu pelaku digelandang ke Mapolsek BTS Ulu.
Saat dintrogasi tersangka mengakui melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik F warga Kelurahan Bangun Jaya. Serta, mengakui pada saat ditangkap dan diperiksa ditubuhnya pada pinggang sebelah kanan didapat sebila senjata tajam dengan sarungnya warna kulit warna coklat.
“Tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” akhirnya.(RED)
Bulan: November 2025
-

Simpan Sajam dan Diduga Terlibat Pencurian, Pria Di Musi Rawas Diamankan Petugas
-

DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna, Tiga Raperda Strategis Disetujui Secara Aklamasi
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan laporan Panitia Khusus (Pansus), Jum’at (28/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Banggar dan Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu:
1. Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,
2. Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua Pansus dan Banggar menjelaskan bahwa penyusunan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pembangunan daerah. Dalam laporannya, Banggar juga memaparkan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Masing-masing juru bicara fraksi DPRD turut memberikan pandangan umum, mulai dari Fraksi PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya. Selain menyetujui tiga Raperda yang dibahas, semua fraksi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati atas pencapaian prestisius yang diraih baru-baru ini.
Menurut para fraksi, penghargaan dari dua media nasional — tvOne dan CNN Indonesia — menunjukkan bahwa Kabupaten Empat Lawang diakui secara nasional atas inovasi dan komitmen pembangunan. Bupati menerima penghargaan “Inovasi Membangun Negeri 2025” dari tvOne, dan “Excellence in Rural Public Order Empowerment” dari CNN Indonesia Awards 2025. Penghargaan ini dianggap sebagai motivasi dan bukti keberhasilan kebijakan daerah.
Setelah penyampaian pendapat dan apresiasi, seluruh peserta rapat paripurna sepakat dan menyetujui tiga Raperda tersebut secara aklamasi.
Sebagai tanda persetujuan bersama, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD serta para Wakil Ketua DPRD melakukan penandatanganan berita acara persetujuan atas ketiga Raperda tersebut.
Selanjutnya, dokumen Raperda akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Penyerahan tersebut akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan persetujuan.
Rapat Paripurna ditutup dengan sambutan dan pidato Bupati Empat Lawang yang menyampaikan
Usai rapat, Bupati Joncik Muhammad mengatakan kepada awak media jika ia mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam penyusunan Raperda, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, para Porkofimda, dan semua elemen yang telah bekerja keras menyukseskan Raperda sesuai tenggat waktu yang ditentukan karena ini menyangkut tata tertib administrasi aset daerah. Kedepannya semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja maksimal demi kemajuan Empat Lawang,” ujar Bupati Joncik Muhammad.
Bupati juga mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan nasional yang diterima — dan berjanji akan terus memperkuat inovasi dan pelayanan publik di daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tak lepas dari kinerja para pejabat pemerintah daerah yang telah menjalankan program pelayanan publik dengan baik. Sehingga semua perencanaan didalam program berjalan dengan lancar,” tutupnya.(RED) -

Percepat Akselerasi Pembangunan Desa, Pemkab Sosialisasikan Aplikasi JAGA Desa
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Sosialisasi Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Program Jaga Desa, Kamis (27/11/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad dan turut didampingi oleh Kajari dan Kapolres Empat Lawang, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan penguatan pembangunan desa.
Kegiatan ini menghadirkan unsur penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, dan pemangku desa untuk memperkuat sinergi pembangunan desa berbasis pengawasan kolaboratif.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara cepat, terukur, dan transparan. Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Desa adalah garda terdepan pembangunan daerah. Kita ingin pembangunan desa dipercepat, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati dalam arahannya.
Peran kejaksaan dalam program ini mendapat penegasan khusus sebagai ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa.
“Kami Disini Mendampingi bukan untuk menakuti. Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kenapa harus takut,” tegas Retno Setyowati selaku Kajari Empat Lawang
Sistem JAGA Desa menjadi sarana bagi aparat desa untuk berkonsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama dilakukan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Sutoko, menekankan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa merupakan bagian penting dari visi pembangunan daerah. Ia menyoroti implementasi Asta Cita ke-6, yang menekankan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui pembangunan dari desa.
Dari data Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2025, masih terdapat 22 desa tertinggal di Sumatera Selatan, sehingga akselerasi pembangunan desa menjadi kebutuhan mendesak, termasuk bagi desa-desa yang berada di Kabupaten Empat Lawang.
Rapat ini juga menegaskan arahan Gubernur Sumsel mengenai peran Inspektorat dalam mengawal pembangunan desa. Inspektorat diminta menindaklanjuti setiap bentuk penyelewengan maupun penyimpangan penggunaan anggaran desa secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur.
Program JAGA Desa ini menjadi jawaban agar pengawasan tidak hanya terjadi di belakang meja, tetapi hadir langsung mendampingi proses pembangunan desa secara adaptif. (RED) -

Nekat bobol Rumah Polisi, Pria Di Lubuk Linggau Alami Tangan Putus Usai Diamuk Masa
LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Seorang pria bernama Deni pratama (23) harus mengalami nasib nahas usai dirinya coba membobol rumah seorang polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut membuat pergelangan tangannya putus lantaran diamuk massa.
Pria yang diketahui telah dua kali masuk jeruji besi ini ketahuan membawa senjata api saat hendak membobol rumah salah satu anggota Polres Lubuklinggau berinisial Y di Jalan H Matnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan senpi dan pisau diduga milik pelaku itu ditemukan petugas saat melakukan pengecekan di TKP.
“Hasil penyisiran ditemukan juga senjata api. Tetapi masih diselidiki itu senjata api asli atau palsu,” katanya saat ditemui detikSumbagsel, Rabu (26/11/2025).
Kurniawan mengatakan dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku Deni Pratama merupakan residivis kasus curat yang sudah masuk penjara selama dua kali.
Setelah kita cek, ada beberapa laporan terkait pelaku yakni kasus curat di tahun 2022 dan 2024. Semua TKP di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Dia mengatakan pelaku ini diamuk masaa saat hendak mencuri di rumah anggota Polres Lubuklinggau. Namun, sebelum beraksi pelaku dan rekannya R terlebih dahulu kepergok warga.
“Awalnya semalam pelaku berjumlah dua orang hendak melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah. Kemudian istri korban (P) melihat dari CCTV tindakan kedua pelaku tersebut hingga akhirnya ia menelpon keluarga di sekitar rumah dan kemudian ada warga yang melintas juga melihat,” ujarnya.
Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang langsung kabur. Lalu ketika hendak diamankan oleh massa, salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan sajam yang dibawanya sehingga massa melakukan pengamanan,” sambungnya.
Kurniawan mengungkapkan saat pelaku melawan ketika proses pengamanan, warga pun akhirnya kesal dan emosi sehingga pelaku di massa hingga pergelangan tangan kanannya putus. Sementara rekannya, R melarikan diri.
“Ya, pergelangan tangan kanan korban putus ketika diamankan massa. Sekarang pelaku sedang dilakukan perawatan dan sudah kita amankan,” ujarnya.(RED)
-

Komisi V DPRD Sumsel Sambangi Pemkot Prabumulih, Bahas pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah
PRABUMULIH, seputartv.c – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan M. Oktafiansyah atau sering di sapa Engga, sedang melakukan kunjungan pimpinan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Rangkaian kunjungan ini merupakan agenda pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah bagi organisasi keagamaan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih, Selasa (25/11), dan dihadiri jajaran OPD terkait serta para legislator provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktafiansyah yang hadir bersama Mohd Muaz, menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat langsung bagaimana proses penganggaran dan mekanisme penyaluran hibah keagamaan di Kota Prabumulih.
Menurutnya, hal ini penting karena pada tahun anggaran 2025 bantuan hibah untuk organisasi keagamaan tidak terakomodir.
Kami melihat hibah organisasi keagamaan untuk tahun 2025 belum masuk dalam penganggaran. Kami ingin mengetahui penyebab dan prosesnya secara rinci,” ujar Oktafiansyah.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hibah tidak boleh diberikan dua tahun berturut-turut kepada penerima yang sama.
Jika hibah telah disalurkan pada tahun 2024, maka alokasi pada 2025 harus ditunda agar tidak menimbulkan temuan BPK.
Karena aturan ini, meskipun ada rencana penganggaran, hibah tidak bisa diberikan berulang dalam dua tahun berturut-turut,” jelasnya.
Komisi V memastikan bahwa bantuan hibah untuk organisasi keagamaan di tingkat kota akan kembali diakomodir pada tahun 2026.
“InsyaAllah, tahun 2026 hibah dapat dialokasikan kembali untuk mendukung kegiatan keagamaan di Prabumulih,” kata Oktafiansyah.
Selain itu, Komisi V juga menyinggung soal jumlah pondok pesantren di Prabumulih yang menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota
Kami juga menyalurkan bantuan ke pondok pesantren di 17 kabupaten/kota.
Karena itu, kami ingin mengetahui berapa pesantren di Prabumulih yang menerima hibah provinsi dan apakah sudah terdata dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya harmonisasi program antara pemprov dan pemkot untuk memastikan penyaluran hibah lebih tepat sasaran dan efektif.
Harapan kami, sinergi antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Prabumulih semakin kuat.
Jika pemerintah kota membutuhkan dukungan anggaran, insyaAllah provinsi siap membantu,” tutup Oktafiansyah.(RED)
