Bulan: Oktober 2025

  • Bupati dan Wabup Empat Lawang Korbankan Puluhan Milyar Dana Fasilitas Dinas Demi Jamin Hak Dasar Kesehatan Masyarakat

    Bupati dan Wabup Empat Lawang Korbankan Puluhan Milyar Dana Fasilitas Dinas Demi Jamin Hak Dasar Kesehatan Masyarakat

    EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan langkah penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Kamis (02/10/2025), Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad bersama BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengaktifan kembali layanan BPJS di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

    MoU ini menandai kebangkitan kerja sama setelah sebelumnya Pemkab Empat Lawang sempat diputus kontrak akibat menunggak Rp 30 miliar. Namun di bawah kepemimpinan Bupati Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai, SH, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dengan mencicil Rp20 miliar dari total tunggakan.

    Bupati Joncik menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata dari janji politik yang sudah ia sampaikan jauh hari sebelum Pilkada 2025.

    “Alhamdulillah, MoU hari ini kita tandatangani. Saya sudah janji, tunggakan BPJS akan kita lunasi. Saya sempat berharap 1 Oktober layanan langsung aktif, tetapi sesuai aturan baru bisa dimulai 1 November. Saya mohon maaf, yang jelas MoU sudah kita jalani dan Insya Allah pelayanan segera berjalan,” kata Bupati Joncik.

    Bupati juga tidak menutupinya bahwa dirinya sempat bereaksi keras saat proses MoU berlangsung. “Tadi tensi saya naik, itu wajar. Kalau hak rakyat Empat Lawang terancam, saya pasti marah. Itu tanda saya cinta pada masyarakat,” tegasnya.

    Langkah berani lainnya, Pemkab Empat Lawang juga mengambil kebijakan strategis dengan mengalihkan anggaran mobil dinas kepala daerah untuk membayar tunggakan BPJS. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa kepentingan masyarakat ditempatkan jauh di atas kepentingan pribadi pejabat.

    Pihak BPJS Kesehatan Lubuk Linggau sendiri menyatakan, saat ini hanya tinggal menunggu data peserta dari Dinas Kesehatan Empat Lawang. Begitu data selesai diverifikasi, maka per 1 November 2025 kepesertaan akan otomatis aktif kembali.

    Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Bupati Arifai, SH, Ketua DPRD Darli, SH, Kepala BPKAD Iwan Mike, Direktur RSUD Empat Lawang Devy Andriyanti, Plt Asisten I Budi Sumitro, serta Kepala Dinas Kesehatan Dery.

    Penandatanganan MoU ini sekaligus mengukuhkan kepemimpinan Joncik Muhammad dan Arifai sebagai pasangan kepala daerah yang berani mengambil keputusan penting demi kepentingan rakyat. Dengan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan, Pemkab Empat Lawang membuktikan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menjamin hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan.

    Keputusan Bupati dan Wakil Bupati yang rela mengorbankan fasilitas dinas demi kesehatan rakyat patut diapresiasi sebagai wujud nyata kepemimpinan yang pro-rakyat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(RDP)

  • Peringati G30S/PKI, Bupati Empat Lawang Ajak Generasi Muda Untuk Tidak Lupakan Sejarah & Dan Lebih Cinta Pancasila

    Peringati G30S/PKI, Bupati Empat Lawang Ajak Generasi Muda Untuk Tidak Lupakan Sejarah & Dan Lebih Cinta Pancasila

    EMPAT LAWANG – Upacara peringatan sejarah bangsa berlangsung khidmat di Kabupaten Empat Lawang, dipimpin langsung oleh Bupati Dr. H. Joncik Muhammad.

    Dalam amanatnya, Joncik menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah kelam, khususnya pengkhianatan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui tragedi G30S.

    “Dalam perjalanan bangsa, pernah terjadi pengkhianatan oleh PKI yang kita kenal dalam sejarah peristiwa G30S. Itu bagian dari sejarah yang harus kita ketahui.

    Bung Karno pernah mengatakan, Jas Merah—jangan sekali-kali melupakan sejarah. Pancasila selalu menghadapi tantangan, baik dari dalam maupun dari luar,” tegas Joncik.

    Menurutnya, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk menanamkan kecintaan pada Pancasila dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Terlebih, generasi muda saat ini menghadapi tantangan arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi.

    “Anak-anak muda harus paham, yang bisa menyatukan kita adalah Pancasila. Mereka harus belajar sejarah, memahami peristiwa penting, termasuk pengkhianatan PKI melalui G30S. Dengan begitu, mereka akan semakin cinta pada Pancasila dan NKRI,” tambahnya.

    Bupati Joncik juga menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah.

    Nilai-nilai perjuangan dan semangat kebangsaan harus terus diwariskan kepada generasi penerus agar tidak mudah tergerus pengaruh negatif dari luar.

    “Insya Allah, bangsa ini akan makin maju dengan energi negara, energi Pancasila,” tutupnya.(RED)

  • Bupati Empat Lawang & Kejari Musnahkan Barang Bukti 46 Perkara Tindak Pidana Umum

    Bupati Empat Lawang & Kejari Musnahkan Barang Bukti 46 Perkara Tindak Pidana Umum

    EMPAT LAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT), Rabu (1/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Empat Lawang, Retno Setyowati, S.H., M.Hum., serta dihadiri Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Ketua DPRD, Kapolres, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46 perkara, meliputi perkara narkotika, perkara senjata tajam, serta perkara lainnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Joncik Muhammad, Kapolres Empat Lawang, dan Kepala Kejari turut serta melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis.

    Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat mengundang  semua pihak untuk bersama – sama mencegah tindak kriminalitas, agar dapat menciptakan lingkungan Empat Lawang yang aman dan nyaman.

    “Semoga dengan pemusnahan barang bukti kali ini dapat menjadi pengingat dan mengajak kita bersama – sama untuk mencegah dan menekan tindak kriminalitas. Dan semoga penegakan hukum ini dapat ditegakkan dengan seadil – adilnya,” Ungkap Joncik Muhammad.

    Kajari Empat Lawang Retno Setyowati juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang dilakukan lembaga kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    “Mari kita jadikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan juga sebagai pengingat bahwa kita memiliki tugas bersama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana umum,” ujar Retno.

    Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kepala Kejari, Bupati Empat Lawang, serta Forkopimda.(RJF)

  • Diduga Terlibat Pembuatan Ijazah Palsu, Oknum PPPK dilaporkan ke Polres Empat Lawang

    Diduga Terlibat Pembuatan Ijazah Palsu, Oknum PPPK dilaporkan ke Polres Empat Lawang

    EMPAT LAWANG – Empat orang warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Tebing Tinggi, melaporkan PR yang merupakan oknum PPPK ke Mapolres Empat Lawang atas dugaan penipuan dan pemalsuan ijazah Paket C (29/9).

    Laporan ini merupakan kali ketiga mereka mendatangi Polres, dengan membawa empat lembar ijazah yang diduga palsu sebagai barang bukti dan keterangan datadik dari dinas pendidikan.

    Menurut keterangan para korban, mereka diminta membayar uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp7 juta, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp. 28 juta.

    Namun, setelah mendapatkan ijazah banyak terdapat kejanggalan seperti tanda tangan dan cap tiga jari di ijazah padahal para korban belum pernah memberikan tanda tangan atau mengecap tiga jari.

    Ijazah tersebut setelah diperiksa oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, ijazah tersebut diketahui tidak sesuai. Ada ketidaksesuaian antara nama dan nomor induk siswa (NIS) yang tertera di dokumen. Bahkan dua Nomor Induk Siswa tidak terdaftar sebagai peserta sekolah paket C.

    “Kami berharap kasus ini segera diusut dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya,” kata Usman yang juga diharapkan oleh korban lainnya.

    Pihak kepolisian Polres Empat Lawang diharapkan segera mengusut tuntas laporan pemalsuan ijazah ini, sebab tidak menutup kemungkinan ada puluhan, bahkan ratusan, korban lainnya yang juga dirugikan.(RED)