Bulan: September 2025

  • Kejari Empat Lawang Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus APAR, BA Resmi Ditahan

    Kejari Empat Lawang Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus APAR, BA Resmi Ditahan

    EMPAT LAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022–2023. Kali ini, tersangka berinisial BA, seorang pendamping desa tingkat kabupaten.

    Penetapan BA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatannya dalam pengondisian kepala desa untuk mengikuti program pengadaan APAR. Pada Kamis, 26 September 2025, BA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati, membenarkan penetapan tersangka baru tersebut.

    “Penyidik Kejaksaan Negeri Empat Lawang telah menetapkan satu tersangka berinisial BA berdasarkan bukti yang ada. Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Retno, Kamis (26/9/2025).

    Sebelumnya, pada 26 Juli 2025, Kejari Empat Lawang telah menetapkan Aprizal, Tenaga Ahli (TA) DPRD Empat Lawang, sebagai tersangka pertama dalam kasus ini. Aprizal diduga mengondisikan 147 kepala desa untuk melakukan pengadaan APAR melalui pihak tertentu.

    Dengan penetapan BA, maka dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, Kejari Empat Lawang sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang sama.

    Tersangka BA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), serta Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejari memastikan penyidikan akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain jika ditemukan bukti baru. (RDP)

  • Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

    Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

    LAHAT – Wilayah Kecamatan Kikim Area siap untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) jika pemerintah pusat mengesahkan wilayah tersebut menjadi Kabupaten berpisah dari Kabupaten Lahat.


    Terlebih, proses pengajuan dan persiapan sendiri sudah mulai dilakukan sejak tahun 2024 yang lalu.
    Jika jadi disahkan, Kabupaten Kikim Area sendiri akan mengabungkan lima kecamatan dalam Kabupaten Lahat yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Pseksu. 

    Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA), yang juga menjabat anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH mengungkapkan jika pembentukan DOB Kikim Area tinggal menunggu kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada Alhamdulillah mencukupi. Selain itu, DPR dan DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lahat, hingga kepala daerah juga kencang menyuarakan hal ini,” terangnya, Jumat (26/9/2025). 


    Lebih lanjut ia mengataka jika nantinya Kabupaten Kikim Area disahkan, rencana Ibu Kota Kikim Area akan dipusatkan di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur sedangkan untuk kebutuhan lahan sekitar 500 hektare.


    “Saat ini sudah terpenuhi di angka 100 hektare. Walau masih digunakan masyarakat untuk bertani, namun lahan tersebut bisa dipakai kapan pun dibutuhkan,”tegasnya.


    ‎Lebih lanjut, ia mengemukakan, bahwa hampir seluruh tokoh masyarakat Kikim Area, baik di daerah maupun di pusat mendukung penuh rencana pemekaran ini.
    “Artinya, saat ini kita hanya menunggu kebijakan Presiden. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terwujud,” harapnya.


    ‎Dengan dukungan luas dari berbagai pihak, masyarakat Kikim Area berharap DOB segera disahkan, agar pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut semakin merata.


    ‎”Oleh sebab itulah, apabila nantinya berjalan sesuai rencana maka arah pembangunan dapat merata,”ujarnya.(RED)

  • Microsleep (Tidur singkat) yang membahayakan.

    Microsleep (Tidur singkat) yang membahayakan.

    Seputartv – Microsleep adalah periode tertidur singkat yang berlangsung paling lama 30 detik. Meski hanya sebentar, banyak orang yang mengalami microsleep di tengah-tengah aktivitas yang penting, misalnya berkendara, sehingga berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri, bahkan orang lain.>
    Microsleep merupakan tanda bahwa tubuh kurang beristirahat. Kondisi ini bisa terjadi pada situasi apapun, misalnya saat menonton tv, membaca buku, serta menghadiri rapat atau seminar. Microsleep juga sering dialami oleh banyak orang saat mengemudi atau mengoperasikan sebuah mesin sehingga konsentrasi menjadi terganggu dan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.


    Tanda-tanda Microsleep yang Perlu Diwaspadai dan Bahayanya


    Tanda-tanda peringatan microsleep tergantung pada situasi yang dijalani. Secara umum, berikut ini adalah beberapa tanda awal microsleep yang sering terjadi:
    • Mata terasa berat hingga sulit untuk membuka mata
    • Menguap berlebihan
    • Berkedip perlahan-lahan atau terus-menerus agar tetap terjaga
    • Tidak bisa mengingat kejadian 1–2 menit terakhir atau tidak menyadari sesuatu baru saja terjadi
    • Sulit memahami informasi yang disampaikan orang lain
    • Tanpa sengaja kepala tunduk ke depan karena mengantuk
    • Tersentak bangun dengan gerakan tubuh yang tiba-tiba
    Selain itu, berusaha keras untuk tetap terjaga, misalnya dengan membuka jendela mobil atau memutar musik yang energik, juga termasuk tanda bahwa otak sedang mencoba untuk beralih ke keadaan tidur.


    Jika microsleep terjadi di rumah saat menonton tv atau membaca buku, kondisi ini mungkin tidak berbahaya. Namun, dalam situasi lain, misalnya berkendara, microsleep bisa menyebabkan ancaman bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Faktanya, hampir setiap kecelakaan lalu lintas yang fatal disebabkan oleh pengemudi yang tertidur sejenak atau microsleep.


    Selain itu, dalam bidang medis, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pasien dan tenaga medis sering tertusuk jarum suntik dan mengalami cedera di rumah sakit oleh tenaga medis yang mengantuk atau kelelahan, terutama saat menjalani shift malam atau lembur.


    Berbagai Penyebab Microsleep
    Kurang tidur, kualitas tidur yang buruk, dan kelelahan adalah penyebab utama microsleep. Ibaratnya, saat Anda “meminjam” waktu tidur untuk bersosialisasi, bekerja, atau belajar, otak akan tetap lelah dan mencari waktu untuk tidur. Akibatnya, otak berusaha untuk membuat tubuh tertidur melalui microsleep.
    Meski begitu, kurang tidur bukanlah satu-satunya faktor terjadinya microsleep. Berikut ini adalah beberapa hal lain yang bisa memicu microsleep:
    • Minum alkohol
    • Konsumsi obat yang mendorong rasa kantuk, seperti obat antialergi atau obat tidur
    • Kerja shift malam atau sering lembur
    Menurut sebuah penelitian, bahkan hanya satu malam mengalami kurang tidur, bisa meningkatkan risiko terjadinya microsleep di keesokan harinya. Selain itu, orang yang memiliki pola tidur teratur setiap malam lebih mungkin mengalami microsleep saat kurang tidur.
    Microsleep juga bisa terkait dengan kondisi kesehatan fisik dan mental, seperti:
    • Gangguan tidur, misalnya sleep apnea, insomnia, atau narkolepsi
    • Obesitas
    • Depresi
    • Gangguan kecemasan
    • Bipolar
    Tips Menghindari Microsleep
    Terjadinya microsleep adalah tanda yang sangat jelas bahwa tubuh perlu lebih banyak tidur dan istirahat. Mengingat begitu banyak risiko bahaya akibat microsleep, penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari microsleep antara lain:
    1. Istirahat bila mengantuk
    Langkah pertama untuk mencegah microsleep adalah mengenali tubuh sendiri setiap kali merasa lelah dan berusaha untuk tidak mengelaknya. Bila sedang mengemudi, ingatlah bahwa Anda tidak hanya bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain, bila tetap memaksakan diri.
    Carilah tempat aman untuk menepi dan tidurlah sejenak untuk menyegarkan diri. Jangan mengandalkan stimulan, seperti kafein, untuk membuat Anda tetap terjaga. Sebelum berkendara, hindari juga konsumsi obat-obatan yang dapat memicu rasa kantuk dan minuman beralkohol.
    2. Hindari berkendara bila kurang tidur
    Untuk menghindari risiko bahaya dari microsleep, sebaiknya jangan berkendara atau mengoperasikan mesin bila kurang tidur di malam harinya. Bila memungkinkan, biarlah orang lain yang melakukannya atau atur ulang jadwal perjalanan.
    Namun, bila memang tidak memungkinkan, sebaiknya istirahatlah terlebih dahulu. Tidurlah sebentar sekitar 20 menit untuk mengembalikan tenaga. Anda juga bisa mencuci muka, melakukan peregangan ringan, atau berbincang-bincang dengan rekan untuk menghilangkan rasa kantuk.
    3. Pastikan tidur cukup dan berkualitas
    Tidur yang cukup dan nyenyak sekitar 7–8 jam setiap malam sangatlah penting bagi kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Untuk mewujudkannya, praktikkanlah kebersihan tidur yang baik, seperti:

    • Usahakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari, termasuk di akhir pekan.
    • Mandi air hangat sebelum tidur agar tubuh lebih rileks sehingga mudah mengantuk.
    • Cobalah dengarkan musik yang menenangkan untuk mendorong rasa kantuk sebelum tidur.
    • Hindari penggunaan gadget sebelum tidur.
    • Ciptakan lingkungan kamar tidur yang nyaman dan bersih.
    • Hindari makanan berat, kafein, nikotin, dan alkohol beberapa jam sebelum waktu tidur.
    Selain microsleep, kurang tidur dalam jangka pendek bisa menyebabkan Anda menjadi mudah lupa, lekas marah, terlihat murung, serta sulit fokus terhadap sesuatu. Bila dibiarkan, kurang tidur dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit jantung dan pembuluh darah, obesitas, serta stroke.

    Oleh karena itu, janganlah menyepelekan waktu tidur yang dibutuhkan tubuh. Kurang tidur beberapa jam saja bahkan bisa memicu microsleep di tengah-tengah aktivitas dan berdampak fatal bagi keselamatan diri.

    Jika Anda sering susah tidur setiap malam atau sering mengalami microsleep meski sudah cukup tidur, sebaiknya berkonsultasilah ke dokter agar bisa dibantu menentukan penyebabnya dan diberikan penanganan yang sesuai.(RED)

  • Diduga Proyek Fiktif, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari

    Diduga Proyek Fiktif, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari

    PALEMBANG – Kasus tindak korupsi di Dinas Perumahan Rakyat terus berlanjut. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kali ini memeriksa Mantan Kadis PPK Bidang Waskim dan Kabid di bidang Waskim Perkimtan Palembang.

    Diketahui pemeriksaan dilakukan pada Kamis (26/9) dengan waktu yang berbeda-beda ketiganya diperiksa sebagai saksi. Dengan dicecar sebanyak 30-40 pertanyaan.

    Kasubsi Kasi Inteljen Kejari Palembang, Fahri Aditya membenarkan adanya pemeriksaan ini. Dia mengatakan selain 3 pegawai negeri yang diperiksa itu ada dua orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi.

    “Ya benar, kemarin Kamis (25/9) ada lima saksi yang diperiksa, terkait dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Palembang,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

    Fahri mengungkapkan kelima saksi yang diperiksa yakni inisial F merupakan PPK di bidang Waskim, D merupakan pihak swasta, AR merupakan mantan Kepala Dinas Perkim, DV merupakan Kabid di bidang Waskim dan IV merupakan pihak Swasta.

    “Untuk F diperiksa dimulai dari pukul 10.00-16.43 WIB, D diperiksa dimulai dari pukul 10.00-16.21 WIB, AR diperiksa dimulai dari pukul 11.00-20.00 WIB, DV diperiksa dimulai dari pukul 10.00-18.00 WIB dan IV diperiksa dimulai dari pukul 10.00-15.50 WIB,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, menegaskan ketua RT yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang tidak akan menjadi tersangka. Mereka hanya sebagai saksi.

    “Ya untuk isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai kemungkinan penetapan RT sebagai tersangka, saya tegaskan informasi tersebut tidak benar. RT hanya kami mintai keterangan terkait ada atau tidaknya pekerjaan di lingkungan mereka,” kata Kejari Palembang Hutamrin kepada wartawan Kamis (25/9/2025).

    Hutamrin menegaskan puluhan ketua RT yang diperiksa itu tidak bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakan Dinas Perkimtan.

    “Saya tegaskan agar warga tidak perlu khawatir, karena status RT dalam kasus ini sebatas saksi, bukan pihak yang diselidiki,” ungkapnya. (RED)

  • Seorang Pria Di Musi Rawas Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan

    Seorang Pria Di Musi Rawas Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan

    MUSI RAWAS – Setelah dilakukan pencarian sejak kemarin, Saidin Ali (41) warga RT 05 Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas yang dilaporkan tenggelam di Sungai Musi berhasil ditemukan, Jumat (26/9/2025) pagi sekira pukul 06.30 WIB.


    Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan jarak sekitar 10 meter dari titik dia dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Musi Kecamatan Muara Lakitan. 


    Sungai Musi adalah salah satu sungai terpanjang dan terbesar di Pulau Sumatra, Indonesia. Sungai ini membentang sepanjang kurang lebih 750 km, membelah Provinsi Sumatera Selatan dari barat ke timur, dan bermuara ke Selat Bangka.


    Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi mengatakan jenazah korban langsung dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan secara fisik di Puskesmas Muara Lakitan.


    “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Pihak keluarga juga menolak untuk visum dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Kapolsek. 


    Dikatakan Kapolsek, selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di RT.05 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas untuk dikebumikan. 


    Sementara itu, Kepala Unit Basarnas Lubuklinggau, Ivan juga membenarkan, bahwa korban tenggelam di Sungai Musi telah ditemukan. Untuk itu, proses pencarian pun dihentikan. 


    “Benar pagi tadi korban sudah ditemukan oleh tim, maka pencarian pun dihentikan dan tim pun kembali ke satuan masing-masing,” katanya. 


    Dijelaskannya, kronologis penemuan korban bermula saat tim melanjutkan pencarian di pagi hari dengan cara membuat ombak menggunakan perahu karet di sekitar lokasi korban tenggelam. 


    Setelah kurang lebih 1 jam, membuat ombak. Kemudian, jenazah korban tiba-tiba naik ke permukaan.


    Tim yang mengetahui itupun langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. 


    “Lokasi penemuan juga tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) korban tenggelam, hanya sekitar 10 meter,” jelasnya.


    Lebih lanjut Ivan menjelaskan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan saat ini sudah dievakuasi ke rumah duka untuk dilakukan proses selanjutnya.


    “Korban sudah dievakuasi ke rumah duka dan sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dikebumikan,” pungkasnya.


    Sebelumnya, Saidina Ali dikabarkan hilang dan diduga tenggelam di Sungai Musi pada Kamis (25/9/2025) pagi tepatnya sekira pukul 06.30 Wib, saat korban mencari ikan di Sungai Musi dengan cara menjaring.


    Kejadian tersebut bermula saat korban sedang mencari ikan di Sungai Musi pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 22.00 Wib. Korban mencari ikan menggunakan perahu dengan alat jaring.


    Kemudian pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 06.00 Wib, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ditemukan perahu yang digunakan korban Saidin Ali untuk mencari ikan. Sedangkan korban tidak ada di atas perahu.(RED)