Bulan: Agustus 2025

  • Hindari Motor, Truk Pengangkut Telur Ayam Terjun Kejurang

    Hindari Motor, Truk Pengangkut Telur Ayam Terjun Kejurang

    EMPAT LAWANG – Na’as, Truck pengangkut ayam merah dengan muatan sekitar 2.000 ekor ayam terjun ke jurang di jalan poros Tebing Tinggi – Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Selasa (5/8/2025) pukul 10.00 WIB.

    Sang sopir, Gunadi, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi ketika ia mencoba menghindari lubang di jalan menanjak.

    “Saya mau nanjak, saya pilih jalan yang bagus karena ada lubang. Tiba-tiba dari atas ada motor datang,” kata Gunadi.

    Akibat menghindari motor, ban truk masuk ke dalam lubang yang menyebabkan kendaraan tidak bisa menanjak.
    Truk BG 8697 EH itu pun mundur secara tak terkendali dan akhirnya jatuh ke jurang.

    Truk tersebut diketahui membawa ayam merah dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menuju Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

    Dalam kecelakaan itu, ratusan ayam mati dan kandang-kandang hancur, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp120 juta.

    “Walau muatan saya tidak sampai 4 ton, tanjakannya tinggi-tinggi dan jalan rusak. Mobil jadi tidak kuat,” tambah Gunadi yang meski selamat bersama kernetnya, mengaku trauma atas kejadian ini.

    Selain kehilangan banyak ayam, ia juga harus menanggung biaya perbaikan kendaraan dan evakuasi truk dari dasar jurang.

    Kondisi jalan poros Tebing Tinggi – Pendopo dinilai memprihatinkan oleh warga dan pengemudi yang kerap melintasinya.

    Banyak titik yang amblas dan berlubang, sangat membahayakan pengendara, terlebih saat membawa muatan berat. (RED)

  • Polda Sumsel Gelar Pelatihan dalam Menanggulangi Karhutlah

    Polda Sumsel Gelar Pelatihan dalam Menanggulangi Karhutlah

    Palembang – Menghadapi musim kemarau tahun 2025, Polda Sumsel menggelar pelatihan penanganan Karhutla di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang selama tiga hari, yakni dari Senin 5 – 7 Agustus 2025.

    Pelatihan Karhutla yang dilakukan personel Sumsel dan jajaran melibatkan Manggala Agni dan BPBD Sumsel ini bertujuan sebagai langkah antisipasi, mitigasi hingga penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Karhutla.

    Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol M Anis Prasetio Santoso SH Sik mengatakan pelatihan penanggulangan Karhutla tahun 2025 yang dilakukan Polda Sumsel berlangsung selama tiga hari yang melibatkan 180 personel dengan 8 orang instruktur.

    “Personel yang terlibat dari Ditsamapta, Brimob, Dit Polairud, Ditreskrimsus ditambah dari personel Polres jajaran Polda Sumsel,” kata Anis kepada wartawan Selasa (5/8/2025).

    Materi pelatihan yang diberikan kata Anis, melatih bagaimana rekan- rekan dikepolisian mulai dari pengisian laporan, pelaksanaan mitigasi Karhutla, penegakan hukum terhadap pelak- pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    “Lalu ada juga materi yang akan diberikan dari Manggala Agni dan BPBD bagaimana cara dan teknik memadamkan api saat terjadi karhutla. Manggala Agni dan BPBD juga mengajarkan bagaimana sinergitas dalam pemadaman api saat terjadi karhutla,” tuturnya.

    Personel Polda Sumsel dalam hal ini merupakan Satgas darat mendapatkan tugas dari Gubernur bersama dengan TNI Manggala Agni dan BPBD manakala terjadi karhutla.”Kita masih melihat situasi dilapangan karena saat ini masih kemarau basah. Kalau terpantau ada titik api maka personel yang ikut pelatihan inilah yang akan diterjunkan ke lapangan langsung menghadapi api,” jelasnya.

    Masih dikatakan Anis, selain itu personel juga melakukan mitigasi serta himbauan ke masyarakat untuk tidak membakar lahan apalagi sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

    “Sejauh ini jumlah titik api yang terpantau di Sumsel dari bulan januari hingga Juli 2025 ada 232 titik api. Namun, semuanya masih bisa kita kendalikan titik api yang terpantau titik api berada diluar perusahaan, karena perusahaan punya SOP dalam penanganan Karhutla dilahannya,” tandasnya. (RAS)

  • Diduga Korupsi, Mantan Kades Di Tangkap Petugas

    Diduga Korupsi, Mantan Kades Di Tangkap Petugas

    OKI – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (47), yang merupakan Mantan Kepala Desa Lirik periode tahun 2015 hingga 2021, beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan mengelola sendiri Dana Desa yang bersumber dari APBN tanpa melibatkan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (TPTPK).

    “Selain tidak melibatkan tim teknis, tersangka juga tidak mengalokasikan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang telah ditetapkan. Bahkan ditemukan sejumlah kegiatan fisik dan non-fisik yang tidak pernah dilaksanakan, namun anggarannya telah dicairkan,” ujar Kapolres.

    Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Auditor Inspektorat Kabupaten OKI, negara dirugikan sebesar Rp1.187.263.900 (satu miliar seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah).

    Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

    “Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi, terlebih yang menyangkut dana publik yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kami pastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

    Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Enam Anggota Geng Motor Sadis, keok Ditangan Polisi

    Enam Anggota Geng Motor Sadis, keok Ditangan Polisi

    PALEMBANG – Aksi kejam geng motor kembali terjadi di Palembang. Seorang mahasiswa jadi korban penganiayaan dan perampokan brutal oleh sekelompok pemuda tak dikenal di kawasan Sukarami. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan mengamankan enam pelaku.

    Peristiwa mencekam itu terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.05 WIB. Korban bersama rekannya sedang melintas di Jalan Perjuangan, Sukajaya, Kecamatan Sukarami, ketika tiba-tiba dihadang oleh sekitar 10 orang pria tak dikenal.

    “Korban dipukuli ramai-ramai hingga mengalami luka robek di kepala. Setelah korban tak berdaya, handphone-nya dirampas,” terang Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Sumsel.

    Enam pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni, IF (27), D (26), CPK (20), AHS (20), AKPU (19), RAS (21) yang semuanya berprofesi sebagai buruh.

    “Pelaku lainnya masih kami buru. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan!” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumsel.

    Polda Sumsel juga mengingatkan: Jangan beri ruang untuk premanisme dan kejahatan jalanan! Jika melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan. (RAS)

  • Tumbang Karena Hujan, Pohon Besar Hadang Ruas Pengendara

    Tumbang Karena Hujan, Pohon Besar Hadang Ruas Pengendara

    LUBUK LINGGAU – Kesigapan personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lubuk Linggau kembali terbukti saat merespons dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Lubuk Linggau. Pada Minggu sore (3/8/2025), hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon besar tumbang dan melintang di badan jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas.

    Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruas jalan utama kota. Pohon berukuran cukup besar roboh akibat tidak mampu menahan terpaan angin dan curah hujan tinggi, menutup total akses kendaraan dan membahayakan pengguna jalan.

    Tim Patroli Satsamapta yang sedang melaksanakan patroli rutin segera merespons laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis pengaman, mengatur arus lalu lintas, dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk memulai proses evakuasi.

    “Prioritas kami saat tiba di lokasi adalah memastikan keamanan pengguna jalan dan membuka kembali akses yang terhalang secepat mungkin,” ujar Kasat Samapta Polres Lubuk Linggau, AKP Fauzan Aziman, saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

    Dengan menggunakan gergaji mesin dan alat manual, personel Samapta bersama warga bekerja sama menyingkirkan pohon tumbang dari badan jalan. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam meskipun masih diguyur hujan deras.

    AKP Fauzan menambahkan, personel Samapta telah dibekali pelatihan untuk siap merespons berbagai situasi darurat, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat faktor alam.

    “Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di mana pun dan dalam kondisi apa pun,” tambahnya.

    Usai evakuasi, arus lalu lintas kembali lancar dan situasi dinyatakan aman. Warga yang berada di lokasi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan respons tanggap dari jajaran Polres Lubuk Linggau.Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem, serta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (RV)